Kompensasi Manajemen Kunci

Kompensasi merupakan imbalan dan keuntungan yang diterima oleh
karyawan atas kinerja yang diberikan untuk mengelola perusahaan
(Hameed, et al., 2014). Kompensasi dapat berupa gaji, bonus, insentif dan
tunjangan/penghargaan baik secara langsung maupun tidak langsung,
dimana kompensasi dapat menciptakan motivasi keperilakuan dalam
organisasi (Anthony & Govindarajan, 2005). Hasiholan (2013)
berpendapat bahwa kompensasi merupakan aplikasi dari motivasi
organisasi. Selaras dengan hal tersebut, Taylor & Richardson (2014)
berpendapat bahwa salah satu motivasi personal manajemen kunci seperti,
dewan direksi dan jajaran eksekutif untuk melakukan tindakan
penghindaran pajak dapat disebabkan oleh remunerasi insentif.
Apabila dilihat dari sudut pandang teori agensi yang diperkenalkan
oleh Jensen & Meckling (1976), Insentif kompensasi dapat memitigasi
masalah agensi (Hanlon & Heitzman, 2010). Menurutnya, pada dasarnya
insentif kompensasi diberikan oleh pemegang saham agar eksekutif selaku
agen, bertindak memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Insentif
kompensasi akan mengurangi biaya agensi yang dikeluarkan oleh
perusahaan karena adanya hubungan erat antara kinerja dan pembayaran .
Karena didasarkan pada kinerja, maka penetapan jumlah insentif
kompensasi antar perusahaan tidaklah memiliki standar yang baku. Hal ini
menyebabkan berbagai variasi perhitungan. Insentif kompensasi dapat
diberikan atas perhitungan berdasarkan laba sebelum pajak (pre-tax) atau
atas perhitungan berdasarkan laba setelah pajak (after-tax incentive).
Eksekutif akan lebih memanfaatkan kompensasi berdasarkan laba
setelah pajak ketika perusahaan memiliki kredit pajak yang lebih besar.
Gaertner (2014) menemukan hubungan negatif antara penggunaan
kompensasi insentif setelah pajak terhadap Effective Tax Rate (ETR).
Ketika insentif kompensasi diberikan atas dasar laba setelah dikenakan
pajak, eksekutif akan cenderung malakukan tindakan penghindaran pajak
(memperkecil effective tax rate) guna memperbesar insentif kompensasi.
Namun apabila insentif kompensasi ditentukan berdasarkan laba sebelum
pajak, Eksekutif kurang termotivasi melakukan penghindaran pajak. Hal
ini berarti, manajemen akan cenderung oportunis melalui cara lain dan
bertindak sesuai bonus plan hypotesis dengan cara memperbesar laba
sebelum pajak yang menyebabkan asimetris informasi antara manajemen
dengan pemilik