Pengungkapan (Disclosure)

Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari
pelaporan keuangan. Secara teknis pengungkapan merupakan langkah akhir dalam
proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh
statement keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media massa
lain serta informasi di luar lingkup pelaporan keuangan tidak masuk dalam
pengertian pengungkapan. Pengungkapan sering juga dimaknai sebagai
penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk
statement keuangan formal.
Pengungkapan dalam laporan keuangan akan membantu mengurangi
asimetri informasi antara manajemen dengan pemakai laporan keuangan.
Tingginya asimetri informasi dapat menyebabkan antara lain tingginya modal
(cost of capital) yang harus ditanggung perusahaan. Penelitian Botosan (1997)
seperti dikutip Veronica (2003:486) menemukan bahwa terdapat hubungan negatif
antara biaya modal dengan tingkat pengungkapan sukarela atau pengungkapan
yang tidak diwajibkan oleh badan pengatur. Terdapat tiga konsep pengungkapan,
yaitu:
a. Pengungkapan Penuh
Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang
diberikan perusahaan, baik informasi keuangan maupun non keuangan.
b. Pengungkapan Wajar
Pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup ditambah
dengan informasi lain yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan
keuangan seperti Contingencies commitments dan sebagainya.
c. Pengungkapan Cukup
Pegungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh
standar akuntansi yang berlaku.