Semakin besar ukuran perusahaan, biasanya informasi yang tersedia
untuk investor dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan investasi
dalam saham perusahaan tersebut semakin banyak. Lee dan Choi (2002)
menemukan bahwa perusahaan yang lebih besar kurang memiliki dorongan
untuk melakukan perataaan laba dibandingkan perusahaan-perusahaan
kecil karena perusahaan besar dipandang lebih kritis oleh pihak luar.
Karena itu, diduga bahwa ukuran perusahaan mempengaruhi besaran
pengelolaan laba perusahaan.
Hasil penelitian Azlina (2010) menyatakan bahwa terdapat pengaruh
positif ukuran perusahaan terhadap manajemen laba. Sedangkan hasil
penelitian Anggraeini (2013) yaitu ukuran perusahaan berpengaruh negatif
terhadap manajemen laba. Perusahaan yang berukuran besar lebih diminati
oleh para analis dan broker, dimana laporan keuangan yang dipublikasikan
lebih bersifat transparan sehingga memperkecil timbulnya asimetri
informasi yang dapat mendukung timbulnya manajemen laba
