Pengaruh leverage terhadap manajemen laba

Leverage adalah kemampuan perusahaan untuk menggunakan
aktiva atau dana yang mempunyai beban tetap secara efektif sehingga dapat
memperoleh tingkat penghasilan usaha yang optimal. Besarnya tingkat
hutang perusahaan (leverage) dapat mempengaruhi tindakan manajemen
laba. Leverage yang tinggi yang disebabkan kesalahan manajemen dalam
mengelola keuangan perusahaan atau penerapan strategi yang kurang tepat
dari pihak manajemen. Oleh karena kurangnya pengawasan yang
menyebabkan leverage yang tinggi, juga akan meningkatkan tindakan
oppurtunistic seperti manajemen laba untuk mempertahankan kinerjanya
dimata pemegang saham dan publik.
Semakin tinggi nilai leverage maka resiko yang akan dihadapi
investor akan semakin tinggi dan para investor akan memimta keuntungan
yang semakin besar. Leverage menunjukan proporsi penggunaan utang
untuk membiayai investasinya. Mengacu pada hipotesis yang melatar
belakangi tindakan manajemen laba yaitu debt covenanant hypotesis yang
menyatakan bahwa jika suatu perusahaan menyimpang perjanjian hutang
yang telah dibuat berdasarkan laba akuntansi, maka semakin besar
kemungkinan manajemen perusahaan memilih prosedur akuntansi yang
menggeser laba akuntansi dari periode mendatang ke periode sekarang
(Watt dan Zimmerman,1986).
Hasil peneletian Azlina (2010), Ardiyansyah (2013) dan Gunawan
dan Purnmawati (2015) menyatakan bahwa leverage berpengaruh positif
terhadap manajemen laba. Semakin besar utang perusahaan maka semakin
besar resiko yang dihadapi investor sehingga investor akan meminta
tingkat keuntungan yang semakin tinggi. Akibatnya kondisi tersebut
mendorong manajemen perusahaan untuk melakukan tindakan manajemen
laba