Feminisme adalah pendekatan akademis yang melihat melalui lensa gender untuk
memahami lebih jauh tidak hanya tentang perempuan tetapi juga bagaimana
perempuan dan gender mampu menolong kita untuk mempelajari lebih luas tentang
dunia secara umum. Teori feminisme dalam hubungan internasional berfokus pada
gerakan social yang bercita-cita untuk mengubah tatanan politik-ekonomi dunia yang
hegemonic. Teori ini memberikan tempat untuk perempuan untuk masuk dalam kajian
politik internasional dan bertujuan mengubah tatanan politik internasional menjadi
lebih berkesetaraan dan berkeadilan.( trimayuni dan seotjipto,2013)
Teori feminisme tergolong dalam teori akuntansi kritis yang menyoroti tentang
perilaku diversitas gender dan pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan dan laporan
keuangan. Teori ini memperkuat teori atribusi, yang dapat menjelaskan bahwa wanita
juga bisa sejajar posisinya dengan pria dalam mengambil keputusan, dan berhak atas
posisi yang sama dengan pria sebagai eksekutif. Feminisme sendiri merupakan sebuah
gerakan perempuan dalam menyetarakan gender terhadap ketidakadilan perempuan
yang dilakukan oleh laki-laki
