Teori agensi menjelaskan mengenai adanya hubungan antara pihak pemberi
kewenangan (principal) dengan pihak yang diberi kewenangan (agent). (Nugraha &
Meiranto,2015). Pihak kewenangan di beri kekuasaan oleh pihak kewenangan untuk
membuat keputusan, dimana hal ini menciptakan potensi terjadinya konflik
kepentingan. (brigham dan Huston,2016 ). Dua pihak ini memiliki kepentingan yang
berbeda sehingga muncul konflik kepentingan karena adanya kemungkinan agen
bertindak tidak sesuai dengan kepentingan pertisipal. (herawati, 2009). Teori agensi
merupakan dasar daripada konsep corporate governance, adanya corporate
governance yang baik dapat meningkatkan kepercayaan dari investor (surjadi dan
tobing, 2017). Teori ini memberikan wawasan analisis untuk dapat mengkaji dampak
dari hubungan principal dengan agent. (sutedi,2012)
