Menurut Kotler & Keller yang diterjemahkan oleh Sabran (2016), merek
merupakan nama, istilah, tanda, symbol, desain atau kombinasi dari beberapa
elemen ini, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang dan jasa dari
satu atau sekumpulan penjual dan untuk mendiferensiasikan mereka dari para
pesaingnya. Menurut America Marketing Association (AMA) dalam Kotler
(2013:258),Merek merupakan nama, istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau
kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau
jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendeferensiasikannya. Merek
adalah sebuah simbol yang kompleks, dari suatu merek barang maka para pembeli
pasti akan memiliki bayangan tentang merek tersebut. Semakin baik merek suatu
produk maka bisa jadi merek tersebut laris di pasaran. Setiap orang akan memiliki
pencitraan yang sama terhadap sebuah merek di pasaran. Citra ppositif dari suatu
merk yang ditanamkan perusahaan ke benak konsumen membuat merek tersebut
akan mudah dikenali.Menurut Kotler (2013:259), citra yang efektif melakukan
tiga hal untuk suatu produk, yaitu:
a. Menyampaikan suatu pesan tunggal yang memantapkan karakter produk
dan usulan nilai.
b. Menyampaikan pesan dengan cara yang berbeda, sehingga tidak dikelirukan
dengan pesan serupa dari para pesaing.
c. Mengirimkan kekuatan emosional sehingga membangkitkan hati maupun
pikiran pembeli.
Menurut Kotler (2013) terdapat enam tingkatan arti dari merek, yaitu :
1. Atribut, merek pertama-tama akan meningkatkan orang pada atribut produk
tertentu.
2. Manfaat, pelanggantidak membeli atribut mmelainkan mereka membeli
manfaat dari produknya. Maka dari itu, atribut harus di terjemahkan menjadi
manfaat fungsional dan emosional.
3. Nilai, merk juga mencerminkan nilai yang di miliki oleh produsen dari
sebuah produk.
4. Budaya, suatu merk mewakili suatu kebudayaan tertentu.
5. Kepribadian, merk dapat memproyeksikan pada suatu kepribadian tertentu.
6. Pemakai, suatu merk menyarankan jenis pelanggan yang membeli produk
tersebut.
