Priansa (2016, p.310) menyatakan bahwa upaya untuk meningkatkan kepuasan
kerja pegawai dapat dilakukan melalui dua faktor, yaitu faktor pemuas dan faktor
pemeliharaan.
1. Perubahan struktur kerja
Melakukan perubahan struktur kerja, misalnya dengan melakukan perputaran
pekerjaan (job rotation) yaitu perubahan pekerjaan dari tugas satu ke tugas lain
dan disesuaikan dengan job description.
2. Melakukan perubahan struktur pembayaran
a. Pembayaran berdasarkan keahlian yaitu pembayaran dimana para pekerja
digaji berdasarkan pengetahuan dan keterampilan dari pada posisi dalam
organisasi.
b. Pembayaran berdasarkan jasa, sistem pembayaran dimana pekerja digaji
berdasarkan kinerjanya.
c. Pembayaran berdasarkan keberhasilan kelompok, dimana keuntungan dibagi
kepada seluruh anggota kelompok.
3. Pemberian jadwal kerja fleksibel
Pemberian jadwal yang fleksibel namun taat aturan organisasi juga merupakan
salah satu solusi untuk mendorong kepuasan kerja karyawan.
4. Program pendukung yang dapat meningkatkan kepuasan kerja pegawai seperti
pusat kesehatan dan kebugaran dan lainya.
