Pengertian Mahasiswa

Fajar (2002) menjelaskan bahwa mahasiswa adalah pelajar di tingkat
perguruan tinggi dan sudah dewasa perkembangan emosional, psikologis, fisik,
kemandirian, dan telah berkembang menjadi dewasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) mahasiswa adalah orang
yang belajar di perguruan tinggi. Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.
30 Tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi
tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1997) mahasiswa adalah setiap orang
yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan
batas usia sekitar 18-30 tahun. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam
masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi.
Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu
lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Sarwono, 1997) adalah
merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan
perguruan tinggi yang makin menyatu dengan masyarakat, dididik dan diharapkan
menjadi calon-calon intelektual.
Setiap mahasiswa dalam proses perkembangannya mengalami belajar
berperan sesuai dengan jenis laki-laki dan perempuan (seksnya) masing-masing.
Budaya menetapkan pola-pola peran seks tertentu yang disetujui bagi laki-laki dan
perempuan dalam berinteraksi dengan orang lain, dalam berfikir, berpenampilan,
berperilaku maupun berperasaan. Santrock (2011) menyatakan bahwa peran jenis
laki-laki dan perempuan sebagai pola perilaku individu masing-masing jenis laki-
laki dan perempuan, yang disetujui dan diterima organisasi dengan siapa individu
diidentifikasikan.
Menurut Gunarsa (dalam Normadewi, 2012) manusia diciptakan terdiri dari
laki-laki dan perempuan yang keduanya berbeda secara badaniah dan psikologis
serta peran yang akan diberikan oleh masyarakat pada keluarganya berbeda pula
sesuai dengan kebudayaannya. Oleh karena itu dalam perkembangan regulasi diri
keduanya juga memiliki perbedaan.
Kohlberg (dalam Normadewi, 2012) menyatakan bahwa pada awalnya
mahasiswa mengingat jenis kelaminnya dan individu melakukan seleksi terhadap
lingkungan yang merupakan dasar dan tempat individu untuk meregulasi dirinya.
Jenis kelamin merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi perilaku terhadap
individu. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan ketergantungan dan
ketidaktergantungan antara laki-laki dan perempuan.
Terdapat perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Peran jenis kelamin
melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan baik secara sosial maupun
kultural. Segala sesuatu yang berhubungan dengan jenis kelamin individu,
termasuk peran, tingkah laku, kecenderungan dan atribut lain. Secara psikologis
usia kematangan perempuan lebih awal dibandingkan laki-laki (Santrock, 2003).
Clack, dkk (Fajar, 1992) mengatakan perkembangan perempuan dan laki-laki juga
memiliki perbedaan, perempuan tumbuh lebih cepat dari pada anak laki-laki,
dengan perbedaan pada kemampuan verbal dan keterampilan motorik yang
muncul pada awal perkembangan.
Dari uraian di atas disimpulkan bahwa mahasiswa adalah pemuda yang
terdaftar dan sedang mengikuti program pendidikan formal di perguruan tinggi
baik negeri maupun swasta. Mahasiswa juga merupakan pemuda yang telah
menyelesaikan sekolah lanjutan, berusia antara 18-30 tahun dan berada dalam
tahap perkembangan masa remaja dan masa dewasa awal.