Pengertian Gender

Sejarah perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan karena
terbentuknya perbedaan gender hal itu disebabkan oleh beberapa faktor yaitu
bersosialisasi, memperkuat, bahkan berhubungan dengan baik secara sosial
dan budaya. Oleh karena itu, perbedaan gender harus diperhatikan dan
dipahami sebagai laki-laki dan perempuan. Gender merupakan ciri yang
melekat pada laki-laki dan perempuan terdiri dari faktor sosial dan budaya
masyarakat, begitupun peran sosial dan budaya laki-laki dan perempuan.
Pembentukan kegiatan sosial untuk laki-laki dan perempuan (termasuk
perempuan) yang dikenal sebagai makhluk lemah lembut, dan pada laki-laki
dianggap sebagai makhluk yang emosional, kuat, dan rasional (Ni Nyoman
& Ayu I Gst, (2016:2 )
Gender adalah struktur “tidak adil” yang disebabkan oleh peran gender
dan pada perbedaan ini menunjukan bahwa banyaknya ketidakadilan yang
ditemukan. (Fakih & Mansour, (2010:78-79). Gender adalah konsep yang
digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Perbedaan ini mengacu pada karakteristik sosial, dimana hubungan antara
laki-laki dan perempuan diatur agar berbeda antara waktu dan tempat.
Ketidakadilan yang dialami perempuan berkaitan dengan hipotesis karena
perempuan memiliki sifat emosional, sehingga perempuan tidak boleh
pemimpin atau pengelola. (Hartaroe, mardani, malavia abs dan khoirul.,
(2016:49).
Gender adalah laki-laki dan perempuan didasarkan pada nilai-nilainya
(Marwawi , Mardiah & Zulhaida, (2018:83). Nilai-nilai yang dimasud disini
berkaitan dengan peran mereka dalam masyarakat, misalnya perempuan
biasanya menjadi istri dan ibu rumah tangga, sedangkan laki-laki mencari
nafkah diluar. Pada saat yang sama, kesetaraan, keseimbangan dan harmoni
dalam rasio laki-laki terhadap perempuan dan siklus sosial. Keadaan ini
biasanya tercapai jika laki-laki dan perempuan diperlakukan secara adil.
Pelaksanaan kesetaraan dan keadilan gender harus memperhatikan situasi dan
persoalan situasional, tidak berdasarkan perhitungan yang sistematis, dan
tidak universal. Konsep gender adalah segala sesuatu yang dapat
dipertukarkan perbedaan antara sifat laki-laki dan perempuan dapat berubah
dari waktu ke waktu, dan berbeda dari satu tempat ke tempat lain, atau dari
satu kategori ke kategori lainnya.
Gender tidak hanya mendefinisikan sebagai perbedaan antara laki-laki
dan perempuan secara biologis. Rasio jenis kelamin, aspek sosial dan cara
mereka menghadapinya dan memperoses informasi yang diterima
melaksanakan pekerjaan dan mengambil keputusan. Rosadi & Waluyo,
(2017:73). Dalam teori gender antara lain yaitu :
1. Kesenjangan Gender
Kesenjangan gender adalah perbedaan kondisi dan kondisi
pencapaian hak-hak dasar warna negara seperti kesehatan, pendididkan,
ekonomi, dan politik. Kesenjangan gender disebabkan oleh prasangka
gender, peluang, partisipasi, keputusan berdasarkan jenis kelamin dan peran
gender seseorang. Siti, Abdillah, Himayah dan Masse (2016:16).
2. Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender merupakan perbedaan partisipasi atau
ketidakadilan antara pihak laki-laki dan perempuan oleh karena itu negara
harus mengadakan kebijakan yang harus dikembangkan untuk
menghilangkan kesenjangan gender untuk mencapai keadilan dan
kesetaraan gender. Siti, Abdillah, Himayah dan Masse (2016:16).
3. Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender adalah perlakuan yang sama laki-laki dan
perempuan dalam kondisi yang sama akan mendapatkan kesempatan untuk
berpartisipasi dan pengambilan keputusan yang bermamfaat bagi
kesejahteraan. Kesetaraan gender adalah kondisi untuk laki-laki dan
perempuan akses pada peluang dan hak asasi manusia agar bisa berfungsi
dan berpartisipasi politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan aktivitas
nasional. Siti, Abdillah, Himayah dan Masse (2016:16).
4. Keadilan Gender
Keadilan gender adalah proses mendapatkan hak asasi manusia posisi,
peran atau posisi yang adil bagi laki-laki dan perempuan. Keadilan gender
adalah proses yang adil untuk laki-laki dan perempuan (Siti, Abdillah,
Himayah dan Masse (2016:17