Pendekatan Masalah tentang Perempuan

a. Studi dan Potensi tentang Perempuan
Pengertian umum studi perempuan yaitu segala sesuatu yang
fokus pembahasannya tentang perempuan, baik tentang sejarah dari
perempuan, tentang faktor-faktor yang mempengaruhi posisi
perempuan di masyarakat yang berbeda-beda, tentang peran
perempuan dalam pembangunan (Ratna Saptari, 1997:45). Secara
khusus studi perempuan dapat dilihat secara historis bertujuan
untuk:
1. Memperoleh pemahaman tentang perkembangan mekanisme
hubungan asimetris atas dasar jenis kelamin, ras, kelas dalam
masyarakat.
2. Mencari strategi yang dapat mengubah situasi tersebut kedalam
situasi yang mewujudkan hubungan yang lebih simetris.
Perempuan mempunyai potensi untuk melakukan berbagai
kegiatan produktif dan juga mengahasilkan untuk membantu
perekonomian dirinya dan keluarga yang potensi tersebut menyebar
hampir disegala bidang. Baik pada usaha kecil dengan berjualan atau
usaha menengah dengan industri yang dikelola perempuan. Bahkan
melalui koperasi pun potensi perempuan dapat dikembangkan.
Potensi yang dimilki perempuan dapat di gali dan
dikembangkan agar memberikan manfaat bagi dirinya dan keluarga
dengan campur tangan pemerintah salah satunya dengan
diadakannya pelatihan keterampilan, misalkan pada dasarnya
perempuan dapat mengurus rumah tangga baik itu memasak dan
lain-lain. Potensi memasak ini lah dapat dikembangan dengan
diadakannya pelatihan tata boga yang belum pernah perempuan
mencobanya. Dengan adanya pelatihan tataboga perempuan mejadi
terberdayakan, dapat memulai bisnis kuliner yang akan
mendatangkan manfaat bagi dirinya juga dapat membantu
pemasukan bagi keluarga.
b. Lima Tingkat Pemeraataan Perempuan
Kriteria dalam mengukur pembangunan perempuan di
berbagai sektor bidang kehidupan sosial maka dapat menggunakan
lima tingkatan pemerataan sebagaimana dikembangkan oleh Sara
H.Longwe (Pusat Studi Wanita Universitas Gadjah Mada, Women
in Public Sector: 2008). Kelima tingkatan pemerataan itu adalah:
a) Kesejahteraan (welfare)
Tingkat kesejahteraan materi pada perempuan meliputi
kebutuhan dasar seperti pangan, pendapatan, dan layanan
kesehatan. Pada tingkatan pemerataan ini murni mengenai
tingkat kesejahteraan relative antara perempuan dan laki-
laki, dengan tidak melihat apakah perempuan menjadi
sumber penghasil aktif dari kebutuhan mereka.
b) Akses (acces)
Peluang dalam menggunakan sumber daya tanpa memiliki
memiliki wewenang. Kesetaraan akses perempuan dengan
laki-laki yaitu meliputi: kesetaraan akses terhadap tanah,
lapangan kerja, kredit, pelatihan, fasilitas pemasaran dan
semua layanan masyarakat yang tersedia dan terdapat
manfaatnya. Permerataan akses diartikan sebagai
pemerataan kesempatan. Pemberdayaan perempuan dalam
memperoleh akses diartikan nahwa kemampuan perempuan
untuk mendapat bagian yang adil terhadap faktor produksi
atau sumber daya baik dalam lingkup rumah tangga atau
publik.
c) Penyadaran (conscientisation)
Persamaan perempuan dan laki-laki didasarkan
kepada kesetaraan jender (gender awareness) dan mendasari
dalam proses pemberdayaan perempuan. Pemerataan dalam
penyadaran berarti bahwa kesadaran perempuan terhadap isu
dan kebutuhan perempuan, diskriminasi perempuan,
kemampuan dalam menganalisis isu sejalan dengan hak serta
kepentingan perempuan.
d) Partisipasi (Participation)
Partisipasi merupakan peran serta perempuan maupun laki-
laki sebagai individu maupun kelompok dalam upaya
mencapai tujuannya. Partisipasi merupakan keikutsertaan
sejak dalam penetapan kebutuhan, formulasi proyek,
implementasi dan monitoring serta evaluasi. Perempuan
berpartisipasi aktif artinya pemerataan partisipasi
perempuan dalam proses penetapan keputusan yaitu
partisipasi perempuan dalam proses penetapan keputusan
proses perencanaan penentuan kebijaksanaan dan
administrasi. Persamaan partisipasi berarti melibatkan
perempuan dalam komunitas dalam kebijakan yang
melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan.
e) Penguasaan (control)
Pemerataan penguasaan atau control bukan berarti mengenai
partisipasi permpuan dalam proses pengambilan keputusan
saja, akan tetapi dalam penggunaan partisipasi melalui
penyadaran dan mobilitasi dalam mencapai persamaan
penguasaan terhadap faktor-faktor produksi dan distribusi
manfaat. Pemerataan kontrol berarti suatu keseimbangan
penguasaan antara perempuan dan laki-laki sehingga tidak
ada satu pun pihak yang dipapankan pada posisi dominan
atau subordinatif.
c. Perempuan dan Pembangunan
Kebijakan-kebijakan pembangunan untuk perempuan
menurut Moser (1990) yang dikutip oleh (Ratna Saptari,
1997:153) dapat diklasifikasikan dalam beberapa pendekatan
yaitu:
1. Pendekatan Kesejahteraan (Welfare Approach)
Pendekatan kesejahteraan didasarkan atas asumsi yaitu
perempuan sebagai penerima pasif pembangunan, peran
keibuan yang nerupakan peranan yang paling penting
bagi perempuan di dalam masyarakat, mengasuh anak
yang merupakan peran perempuan paling efektif dalam
semua aspek pembangunan ekonomi.
2. Pendekatan Kesamaan (Equity Approach)
Pendekatan kesamaan menyebutkan bahwa perempuan
perupakan partisipan aktif dalam proses pembangunan
yang mempunyai sumbangan terhadap pertumbuhan
ekonmi melalui kerja produktif dan reproduktif.
3. Pendekatan Antikemiskinan (Anti-Poverty Approach)
Pendekatan Antikemiskinan menekankan kepada upaya
dalam menurunkan ketimpangan pendapatan yang
diterima oleh perempuan dan laki-laki.
4. Pendekatan Efisiensi (Efficiency Approach)
Pendekatan efisiensi menekankan kepada pergeseran
dari perempuan kepada pembangunan dengan adanya
partisipasi ekonomi perempuan secara otomatis
berkaitan dengan peningkatan kesamaan.
5. Pendekatan Pemberdayaan (Empowerment Approach)
Pendekatan empowerment ada atas dasar ketidakpuasan
terhadap pendekatan-pendekatan sebelumnya. Lahirnya
pendekatan empowerment atas dasar bahwa untuk
memperbaiki posisi perempuan, terpusat kepada
penghapusan subordinasi perempuan dan juga
meekankan kepada kesamaaan hak dalam berbagai
akses. Namun, hal ini bukan sebagai mengambil alih
kekuasaan tetapi lebih kepada mengubah kekuasaan
kearah yang lebih adil.
Pendekatan-pendekatan yang telah disebutkan diatas
yaitu pendekatan kesejahteraan, pendekatan kesamaan,
pendekataan antikemiskinan, dan pendekatan efisiensi dikaitkan
dengan teori modernisasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai
tujuan utama pembangunan. Sedangkan untuk pendekatan
pemberdayaan merupakan pengubahan pandangan kritis
terhadap pembangunan menjadi penekanan kearah gender yaitu
pendekatan pemberdayaan atau empowerment approach.
d. Permasalahan Perempuan di Bidang Ekonomi
Permasalahan perempuam di bidang ekonomi tidak
terlepas dari masalah kemiskinan. Tiga pendekatan kemiskinan
yaitu: pertama, kemiskinan kultural yang mana kemiskinan
masih dipengaruhi oleh budaya tradisional dengan terbatasnya
perempuan dalam mendapatkan akses dalam memperoleh
penghasilan. Kedua, kemiskinan struktural, adanya kemiskinan
struktural ini diakibatkan oleh kemiskinan kultural karena
rendahnya pendidikan dan rendahnya ketrampilan perempuan
sebagian besar perempuan yang berada diwilayah pedesaan.
Ketiga, kemiskinan alamiah menjelaskan bahwa sebagian
perempuan yang bersikap pasrah terhadap posisi dirinya dalam
kehidupan rumah tangga dan masyarakat.
Permaslahan perempuan dalam bidang ekonomi tidak
hanya seputar karena kemiskinan disebabkan oleh beragai faktor
kemiskinan yang telah disebutkan sebelumnya. Namun
permasalahan lain yaitu perempuan-perempuan yang statusnya
sebagai pengiat ekonomi seperti halnya pengusaha yang
berskala mikro. Secara garis besar permasalahan ekonomi yang
dihadapi perempuan pengusaha yaitu sebagai berikut
:
1. Kurangnya akses informasi pasar dan teknologi
Berbagai penelitian tentang perempuan yang
melakukan usaha atau bisnis mikro dan usaha kecil
sering kali kurang mendapatkan akses pasar, yang
meliputi keinginan, kebutuhan, dan kesukaan konsumen
yang kemudian berhubungan dengan kualitas produk
yang dihasilkan dan dipengaruhi teknologi yang
digunakan.
2. Kurangnya akses permodalan
Kelemahan UMK dalam hal permodalan adalah
kesulitan dalam medapatkan pembiayaan melalui badan
resmi disebahkan oleh sulitnya persyaratan untuk
dipenuhi (Adriani, 2000 dalam harian kompas 28 April
2003).
3. Kurangnya peningkatan sumberdaya manusia
Rendahnya tingkat pendidikan perempuan akibat
faktor ekonomi, dank arena pendidikannya rendah
menyebabkan perempuan pengusaha tertinggal untuk
mendapatkan akses informasi dan layanan bisnis (TIM
Pengarusatamaan Gender bidang KUKM, 2002).
4. Kurangnya penataan kelembagaan dan jaringan
Perlu adanya jaringan sosial antar kelompok
organisasi perempuan yang dapat berfungsi tidak hanya
sebagai paguyuban tetapi juga sebagai sumber informasi
yang sesuai, saling mendukung dan sumber untuk
bekerjasama secara kolektif (Muniati, 2001).
5. Kurangnya sensitifitas gender di kalangan masyarakat
Penyadaran gender diperlukan waktu dalam
perubahan pola dan tingkah laku kultur/budaya dan
kebiasaan masyarakat. Sensitifitas gender berhubungan
dengan aspek sosial dan lingkungan. Kondisi sosial
perempuan harus dilihat dari segi kesehatan, lingkungan
yang mempengaruhi kehidupan perempuan.