Menurut pandangan Freud dalam teori psikoanalitisnya mengenai gender
bahwa anak prasekolah mengembangkan semacam ketertarikan seksual terhadap
orang tua dengan gender yang berbeda. Proses ini yang disebut dengan istilah
oedipus complex (untuk anak laki-laki) atau electra complex (untuk anak
perempuan). Ketika berusia 5 atau 6 tahun, seorang anak meninggalkan
ketertarikan ini karena perasaan cemas. Setelah itu, anak beridentifikasi dengan
orang tua yang memiliki gender yang sama, dan secara tidak sadar mengadopsi
karakteristik orang tua dengan gender yang sama ini. Meskipun demikian para
ahli perkembangan berpendapat bahwa perkembangan gender tidak berlangsung
sebagaimana yang dinyatakan oleh Freud. Anak-anak memiliki karakteristik yang
tipikal sesuai gendernya, sebelum berusia 5 atau 6 tahun; mereka juga menjadi
maskulin dan feminin meskipun orang tua dengan gender yang sama tidak hadir di
dalam keluarga. (dalam Santrock, 2012).
Identitas gender merujuk pada penghayatan seseorang terhadap gendernya,
termasuk pengetahuan, pemahaman, dan penerimaan menjadi seorang pria atau
wanita (Egan & Perry, 2001). Salah satu aspek identitas gender adalah
mengetahui apakah anda perempuan atau laki-laki, di mana sebagian anak-anak
dapat melakukannya pada usia sekitar 2,5 tahun (Blakemore, Berenbaun, & Liben,
2009).
Klasifikasi jenis kelamin secara biologis terdiri dari dua yakni perempuan
dan laki-laki sedangkan identitas gender seseorang mengacu pada peran
gendernya (gender role) yang pengertiannya adalah seperangkat ekspektasi yang
menentukan bagaimana wanita dan pria seharusnya berpikir, bertindak, dan
merasa; yakni maskulin dan feminin. Pada karakteritik tradisional, ekspektasi
terhadap jenis kelamin laki-laki semestinya memiliki sifat atau peran maskulin
sedangkan perempuan memiliki sifat atau peran feminin. Misalnya seorang anak
laki-laki bermain mobil-mobilan, berkelahi, aktif dan lain sebagainya; sedangkan
anak perempuan bermain-main dengan perhiasaan atau boneka, menangis, pasif,
dan lain sebagainya.
Pandangan stereotipe mengenai peran tradisional yang harus ditampilkan
sesuai dengan jenis kelamin membuat perasaan tidak nyaman karena beban yang
diberikan oleh pandangan ini pada tahun 1970-an. Sehingga muncullah konsep
mengenai androgini (androgenic) yang diperkenalkan oleh Sandra Ben, seorang
psikolog Universitas Stanford pada tahun 1974, yang mana individu ini dapat
memiliki sikap maskulin dan feminin (dalam Santrock, 2012).
Pada tahun 1977, Sandra Bem mengeluarkan sebuah inventory pengukuran
gender yang diberi nama The Bem Sex-Role Inventory. Berdasarkan respon dari
item-item pada inventory ini, individu diklasifikasikan memiliki salah satu dari
orientasi peran gender yakni maskulin, feminin, androgini, dan tidak
terdiferensiasi (undifferentiated) (dalam Santrock, 2007).
Menurutnya, individu yang feminin adalah seseorang memiliki angka yang
tinggi pada sifat feminin dan memiliki angka rendah dari sifat maskulin, individu
yang maskulin adalah seseorang yang memiliki angka yang tinggi pada sifat
maskulin dan memiliki angka yang rendah pada sifat feminin. Individu androgini
adalah laki-laki atau perempuan yang memiliki angka tinggi pada sifat maskulin
dan feminin. Individu undifferentiated memiliki angka yang rendah pada sifat
maskulin dan femininnya.
Dalam hal ini adanya pemikiran atau strotipe mengenai peran tradisional
di masa lalu yang sangat tegas tentang peran gender, hendaknya tidak menjadi
prioritas yang meyebabkan beban untuk anak laki-laki maupun perempuan dalam
bereksplorasi.
