Secara terminologis, gender bisa didefinisikan sebagai harapan-harapan
budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Gender dipandang sebagai suatu
konsep kultural yang dipakai untuk membedakan peran, perilaku, mentalitas, dan
karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam
masyarakat. Dipahami bahwa gender merupakan suatu sifat yang dijadikan dasar
untuk mengidentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi
kondisi sosial dan budaya, nilai dan perilaku, mentalitas, dan emosi, serta faktor-
faktor non biologis lainnya (Rokhmansyah, 2016: 1).
Gender adalah suatu konsep yang menunjukkan pada suatu sistem peranan
dan hubungannya antara perempuan dan laki-laki yang tidak ditentukan oleh
pendekatan biologis akan tetapi oleh lingkungan sosial, politik, dan ekonomi.
Sedangkan perspektif gender adalah untuk membedakan segala sesuatu yang
normatif dan biologis dan segala sesuatu yang merupakan produk sosial budaya
dalam bentuk proses kesepakatan normatif dan sosial yang dapat
ditransformasikan (Emzir dan Rohman, 2017: 136-137). Konsep yang
dikembangkan dalam pemahaman gender antara lain :
a. Gender Differences, yaitu himpunan perbedaan dari atribut-atribut sosial,
karakteristik, perilaku, penampilan, cara berpakaian, harapan, peranan dan lain-
lain yang dirumuskan untuk perseorangan menurut ketentuan kelahiran (jenis
kelamin). Kekeliruan penafsiran yang acap terjadi terutama dalam lingkup
kajian ilmu pengetahuan, atribut perbedaan gender lebih banyak dilihat sebagai
kategori yang bersifat alami dan karenanya penjelasan yang bersifat biologis
lebih cocok dan perlu untuk dilakukan.
b. Gender Gap, yaitu menunjukkan adanya perbedaan dalam hak berpolitik
(memberi suara) dan bersikap antara laki-laki dan perempuan.
c. Genderization, yaitu acuan konsep pada upaya menempatkan jenis pada pusat
perhatian identitas diri dan pandangan (dari dan terhadap orang lain), misalnya
istilah she dan he dalam bahasa inggris untuk membedakan dia sebagai
seseorang perempuan dan dia sebagai seorang laki-laki.
d. Gender identity, yaitu pencitraan perilaku yang seharusnya dimiliki dan
ditampilkan oleh seseorang menurut jenis kelamin yang bersangkutan.
Akibatnya, jika timbul perbedaan perilaku menurut jenis kelamin yang
bersangkutan dianggap sebagai penyimpangan perilaku.
e. Gender role, yaitu peran perempuan atau peran laki-laki yang diaplikasikan
dalam bentuk yang nyata menurut kultur setempat yang dianut dan diterima.
Dengan demikian, peran gender yang cocok untuk tiap gender akan berbeda
dari masyarakat ke masyarakat lain.
Konsep-konsep analisis gender dipakai sebagai dasar analisis. Konsep-
konsep itu antara lain adalah sebagai berikut. Pertama, perbedaan gender ialah
perbedaan dari atribut-atribut sosial, karakteristik, perilaku, penampilan, cara
berpakaian, harapan, peranan, dan sebagainya yang dirumuskan untuk perorangan
menurut ketentuan kelahiran. Kedua, kesenjangan gender ialah perbedaan dalam
hak berpolitik, memberikan suara, dan bersikap antara laki-laki dan perempuan.
Ketiga, genderzation ialah pengacauan konsep pada upaya menempatkan jenis
kelamin pada pusat perhatian identitas diri dan pandangan dari dan terhadap orang
lain; misalnya pelacur dalam bahasa Indonesia menunjuk pada penjaja seks
perempuan dan gigolo pada penjaja seks laki-laki. Keempat, identitas gender ialah
gambaran tentang jenis kelamin yang seharusnya dimiliki dan ditampilkan oleh
tokoh yang bersangkutan. Aplikasi dari hal ini adalah timbulnya perbedaan
perilaku sesuai dengan karakteristik biologisnya. Kelima, gender role ialah
peranan perempuan atau peranan lelaki yang diaplikasikan secara nyata.
Aplikasinya sangat berbeda dari latar masyarakat yang satu kemasyarakat yang
lain (Sugihastuti dan Suharto, 2016: 23-24).
