Pengertian Gender

Pengertian gender menurut Muhtar (2002), bahwa gender dapat diartikan
sebagai jenis kelamin sosial atau konotasi masyarakat untuk menentukan peran sosial
berdasarkan jenis kelamin. Sementara Fakih (2008: 8) mendefinisikan gender sebagai
suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi
secara sosial dan kultural. Istilah gender dibedakan dari istilah seks. Oakley, ahli
sosiologi Inggris, merupakan orang yang mula-mula memberikan pembedaan dua
istilah itu (Saptari dan Halzner, 1997: 88).
Istilah gender merujuk kepada perbedaan karakter laki-laki dan perempuan
berdasarkan kontruksi sosial budaya, yang berkaitan dengan sifat, status, posisi, dan
perannya dalam masyarakat. Istilah Seks merujuk kepada perbedaan jenis kelamin
laki-laki dan perempuan secara biologis terutama yang berkaitan dengan prokreasi
dan reproduksi. Laki-laki dicirikan dengan adanya sperma dan penis serta perempuan
dicirikan dengan adanya sel telur, rahim, vagina, dan payudara. Ciri jenis kelamin
secara biologis tersebut bersifat bawaan, permanen, dan tidak dapat dipertukarkan
(Abdullah, 2004 : 11).
Selanjutnya, yang dimaksud dengan gender adalah cara pandang atau persepsi
manusia terhadap perempuan atau laki-laki yang bukan didasarkan pada perbedaan
jenis kelamin secara kodrati biologis. Gender dalam segala aspek kehidupan manusia
mengkreasikan perbedaan antara perempuan dan laki-laki termasuk kreasi sosial
kedudukan perempuan yang lebih rendah dari pada laki-laki.
Misalnya, bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau
keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri dari sifat
itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang
emosional, lemah lembut, keibuan, sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional
dan perkasa ( Hadiati, 2010 : 15).
Dari berbagai pendapat di atas peneliti menyimpuilkan bahwa istilah gender
merujuk pada nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat berdasarkan jenis kelamin.
Nilai-nilai tersebut dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan dapat
dipertukarkan. Itu terjadi karena gender tidak melekat pada jenis kelamin tetapi pada
pelabelan masyarakat.