Konsep Strategi Politik

Menurut Prihatmoko dan Moesafa dalam Menang Pemilu di Tengah
Oligarki Partai (2008:158) strategi adalah segala rencana dan tindakan
yang dilakukan untuk memperoleh kemenangan dalam pemilu.
Strategi mencakup berbagai kegiatan diantaranya menganalisa
kekuatan dan potensi suara yang akan diperoleh, juga untuk
mengetahui metode pendekatan yang diperlukan terhadap pemilih.
Agar suatu kontestan dapat memenangkan pemilihan umum, ia harus
dapat membuat pemilih berpihak dan memberikan suaranya. Hal ini
hanya akan dapat dicapai apabila kontestan memperoleh dukungan
yang luas dari pemilih, dan metode dan cara yang dapat digunakan
oleh kontestan yaitu apakah dan bagaimana marketing dapat
membantu politikus dalam mengembangkan hubungan dengan
pemilih. Menurut Newman and Sheth dalam Nursal (2004: 159-160)
ada beberapa strategi yang harus dilakukan yaitu:
a. Strategi penguatan (Reinforcement strategy), strategi ini dapat
dilakukan oleh kandidat yang telah dipilih dengan cara
membuktikan janji-janji politiknya pada saat kampanye.
Formulasi dan implementasi kebijakan pro-publik, anggaran
berorientasi gender, dan sebagainya bisa digunakan untuk
menguatkan image kandidat untuk pilkada selanjutnya
b. Strategi rasionalisasi (Rationalization strategy), strategi ini
diambil ketika kinerja kandidat/partai tidak sesuai dengan citra
yang telah dibangunnya. Rasionalisasi strategi perlu diambil agar
tidak mematikan citra di mata para pemilih (voters) pada saat
pilkada.
c. Strategi bujukan (Inducement strategy), diterapkan manakala
citra kandidat tidak sesuai dengan persepsi warga walau
kinerjanya baik di mata pemilih.
d. Strategi konfrontasi (Confrontation strategy), strategi ini harus
diterapkan oleh para kandidat yang salah membangun citra. Citra
yang dibangun ternyata tidak sesuai dengan kinerjanya, oleh
karena itu ia harus merombak habis citra dan kinerjanya dalam
pilkada berikutnya agar dapat dipilih oleh pemilih yang semakin
cerdas dan kritis