Kalbers, et al. (1995) dalam Palma (2006) mengemuk akan lima dimensi
profesion alisme antara lain:
1. Hubungan dengan sesama profesi (community affiliation). Elemen ini
berkait an dengan pentingnya menggunakan ikatan profesi sebagai acuan,
termasuk didalamnya organisasi form al dan kelompok-kelompok kolega
informal sumber ide utama pekerjaan.,
2. Kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand), yaitu suatu pandangan
menyatakan seseorang yang professional harus mampu membuat
keputusan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien
atau yang bukan anggota profesi)
3. Keyakinan terhadap peraturan sendiri atau profesi (belief self regulation),
maksudnya bahwa yang paling berwenang dalam penilaian pekerjaan
professional adal ah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak
mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
4. Dedikasi pada profesi (dedication). Elemen ini merupakan pencermin an
dari dedikasi professional dengan menggunakan pengetahuan dan
kecakapan yang dimiliki untuk tetap teguh dalam melaksanakan pekerjaan
nya meskipun imbalan ekstrinsik yang diterima dikurangi.
Menurut Hall et al. (2005), komitmen profesional bukanlah suatu konstruk
yang bersifat unidimensional tetapi bersifat multi dimensional karena konsep
komitmen profesional dikembangkan dari konsep yang lebih mapan yaitu konsep
komitmen organisasi. Mereka mengajukan dimensi komitmen profesional sebagai
berikut :
1. Komitmen profesi afektif, merupakan keterikatan emosional terhadap
profesi dimana individu mengindentifikasikan diri dengan profesi dan
menikmati keanggotaan dalam profesi. Komitmen afektif individu
terhadap profesinya dibangun melalui pertukaran pengalaman positif dan
negatif dari profesinya.
2. Komitmen profesi kontinuan, merupakan keterikatan terhadap profesi yang
dibangun individu dengan mempertimbangkan biaya yang dirasakan jika
meninggalkan profesi.
3. Komitmen profesi normatif merupakan suatu kesetiaan pada profesi karena
merasakan suatu kewajiban (tanggung jawab) untuk tetap berada dalam
profesi.
