Kata gender berasal dari bahasa inggris yang berarti jenis kelamin.
Menurut Cixous dalam Tong (2004:41), gender diartikan sebagai
“perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan yang dilihat dari
segi nilai dan tingkah laku”. Sedangkan menurut Kristeva dalam Tong
(2004:42) dijelaskan bahwa gender adalah “suatu konsep cultural yang
merujuk pada karakteristik yang membedakan antara laki-laki dan
perempuan baik secara biologis, perilaku, mentalitas, dan social budaya”.
Gender merupakan aturan atau norma prilaku yang berhubungan dengan
jenis kelamin dalam suatu sistem masyarakat, karena gender sering kali
diidentikkan dengan jenis kelamin atau seks.(http://kamusq-definisi-
gender.com)
Menurut Muhtar dalam Froom (2002:56) gender dapat diartikan sebagai
“jenis kelamin social aau konotasi masyarakat untuk menentukan peran
social berdasarkan jenis kelamin”. Sedangkan menurut Fakih dalam
Analisis Gender dan Transformasi Sosial (2008:8) mendefinisikan gender
sebagai “suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun
perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural”
Dari beberapa definisi tentang gender dapat ditarik kesimpulan bahwa
gender merupakan perbedaan antara laki-laki dan perempuan baik secara
kultural dan emosional namun memiliki hak yang sama
