Berikut ini jenis-jenis modal kerja, yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Modal kerja yang harus tetap ada atau terus menerus diperlukan untuk kelancaran
usaha (Sjahrial, 2009:122).
Modal kerja permanen terbagi menjadi dua:
a. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital) adalah modal kerja minimal yang
harus ada dalam perusahaan untuk menjamin agar perusahaan tetap bisa beroperasi
(Sutrisno, 2012:41).
b. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) adalah jumlah modal kerja yang
diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal (Manullang,
2015:14).
2. Modal Kerja Variabel (Variabel Working Capital)
Modal kerja yang jumlahnya berubah sesuai dengan perubahan keadaan
(Alexandri, 2008:80)
