Menurut Riyanto (2009:57), ada tiga konsep atau defenisi yang
umum dipergunakan modal kerja, yaitu :
a. Konsep Kuantitatif.
Konsep ini mendasarkan pada dana yang diperlukan untuk
mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai operasinya
yang bersifat rutin, atau menunjukan jumlah dana yang tersedia
untuk tujuan operasi jangka pendek. modal kerja dalam konsep ini
adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar dan sering disebut
modal kerja bruto (Gross Working Capital). Modal kerja yang besar
menurut konsep ini tidak menjamin kelangsungan operasi yang akan
datang, serta tidak mencerminkan likuiditas perusahaan.
b. Konsep Kualitatif.
Dalam konsep ini pengertian modal kerja dikaitkan dengan besarnya
jumlah hutang lancar yang harus segera dibayar. Dengan demikian
maka sebagian dari aktiva lancar harus disediakan untuk kewajiban
finansial yang harus segera dilakukan., di mana bagian aktiva lancar
ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan
untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karena itu, modal kerja menurut
konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat
digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu
likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas
utang lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal
kerja netto (Net Working Capital).
c. Konsep Fungsional.
Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan
pendapatan (Income). Setiap dana yang digunakan dalam
perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan dari
usaha pokok perusahaan, tetapi tidak semua dana digunakan
untuk menghasilkan pendapatan periode. Ada sebagian dana yang
digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan pendapatan
untuk periode berikutnya.
