Kepuasan Kerja

Kepuasan kerja menurut Mangkunegara dalam Khuzaimah (2017) adalah mendukung
atau tidak mendukung karyawan yang berpengalaman, dan kepuasan kerja merupakan faktor
penting dalam memperoleh hasil kerja yang terbaik. Orang yang puas dalam pekerjaan akan
bekerja keras dan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Menurut Siswanto dalam Khuzaimah (2017) sebagian orang percaya bahwa kepuasan
kerja dapat diukur dari aspek-aspek berikut: gaji pekerjaan itu sendiri, rekan kerja, promosi
jabatan, dan sikap pimpinan terhadap bawahan.
Menurut pendapat lain oleh Asad dalam Kembau, Sendow, and Tawas (2018)
sederhananya, kepuasan kerja diartikan sebagai perasaan seseorang tentang pekerjaan. Sifat
kepuasan kerja itu sendiri sangat personal yang artinya persepsi kepuasan antara satu orang
dengan yang lainnya akan sangat berbeda.
Menurut pendapat Robbins dan Judge dalam Kembau, Sendow, and Tawas (2018)
dinyatakan bahwa demi kepuasan karyawan maka akan dilakukan empat langkah
penanggulangan, yaitu:
1. Keluar
2. Tetap aktif (suara)
3. Loyalitas
4. Acuh (Kelalaian)
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
kepuasan kerja merupakan keadaan emosi positif yang dihasilkan dengan mengevaluasi
pengalaman kerja seseorang (Mathis dalam Kambey and Trang 2016). Kepuasan kerja adalah
hasil evaluasi melalui perbandingan atau analisis pemikiran, perasaan antara harapan dan
kenyataan, atau hasil dari upaya seseorang (Suparyadi dalam Kambey and Trang 2016).
Robbins dalam Kambey and Trang (2016) kepuasan kerja menurutnya merupakan perasaan
positif dalam bekerja berkat evaluasi karakteristik pekerjaan. Orang dengan kepuasan kerja
tinggi memiliki perasaan positif tentang pekerjaannya, sedangkan orang dengan kepuasan kerja
rendah memiliki perasaan negatif tentang pekerjaannya.