Menurut Munawir (2014:116) tersedianya modal kerja yang cukup
dapat segera dipergunakan dalam operasi tergantung pada tipe atau sifat dari
aktiva lancar yang dimiliki perusahaan seperti: kas (Surat-surat berharga),
piutang, dan persediaan. Tetapi modal kerja cukup jumlahnya dalam arti
harus mampu membiayai pengeluaran-pengeluaran atau operasi perusahaan
sehari-hari, karena dengan modal kerja yang cukup akan menguntungkan
bagi perusahaan khususnya dalam memperoleh laba, disamping
memungkinkan bagi perusahaan untuk beroperasi secara ekonomis atau
efisien dan perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan, juga akan
memberikan beberapa keuntungan lain, antara lain:
a. Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya
nilai dari aktiva lancar.
b. Memungkinkan untuk dapat membayar semua kewajiban-kewajiban
tepat pada waktunya.
c. Menjamin dimilikinya kredit standing perusahaan semakin besar dan
memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat menghadapi bahayabahaya atau kesulitan keuangan yang mungkin terjadi.
d. Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup
untuk melayani para konsumennya.
e. Memungkinkan bagi perusahaan untuk memberikan syarat kredit yang
lebih menguntungkan kepada para pelanggannya.
f. Memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat beroperasi dengan lebih
efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang ataupun
jasa yang dibutuhkan.
