Revrisond Baswir (2010: 68) menyatakan bahwa koperasi mempunyai dua fungsi penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu :
1) Fungsi Koperasi dalam Bidang Ekonomi Fungsi dan peran koperasi dalam bidang ekonomi secara khusus antara lain sebagai berikut:
- a) Menumbuhkan motif berusaha yang lebih berperikemanusiaan
- b) Mengembangkan metode pembagian SHU secara adil Memerangi monopoli
- d) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah
- e) Meningkatkan penghasilan anggota koperasi f) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan
2) Fungsi Koperasi dalam Bidang Sosial
- a) Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat bekerjasama
- b) Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi atas rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
- c) Mendorong terwujudnya suatu tatanan nasional yang bersifat demokratis.
- d) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang tenteram.
