Fungsi dan Peran Koperasi

 

Revrisond Baswir (2010: 68) menyatakan bahwa koperasi mempunyai dua fungsi penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu :

1) Fungsi Koperasi dalam Bidang Ekonomi Fungsi dan peran koperasi dalam bidang ekonomi secara khusus antara lain sebagai berikut:

  1. a) Menumbuhkan motif berusaha yang lebih berperikemanusiaan
  2. b) Mengembangkan metode pembagian SHU secara adil Memerangi monopoli
  3. d) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah
  4. e) Meningkatkan penghasilan anggota koperasi f) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan

2) Fungsi Koperasi dalam Bidang Sosial

  1. a) Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat bekerjasama
  2. b) Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi atas rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
  3. c) Mendorong terwujudnya suatu tatanan nasional yang bersifat demokratis.
  4. d) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang tenteram.