Keseriusan Kecurangan

Tingkat keseriusan pelanggaran adalah ukuran besar keseriusan pelanggaran yang dapat merugikan organisasi. Anggota organisasi yang mengetahui adanya dugaan kecurangan kemungkinan lebih untuk melakukan whistleblowing, jika pelanggaran tersebut serius (Miceli dan Near, 1985). Persepsi tiap anggota organisasi terhadap tingkat keseriusan kecurangan berbeda antara satu dengan yang lainnya. Persepsi tingkat keseriusan kecurangan berkaitan dengan besaran nilai kecurangan dan jenis kecurangan yang terjadi (Bagustianto dan Nurkholis, 2015).

Sedangkan menurut Jones (1991) keseriusan kecurangan adalah serupa dari salah satu dari enam komponen dalam model intensitas moral sebagai konsekuensi yang besar. Besarnya konsekuensi terkait dengan sejauh mana masalah moral terjadi.

Dalam hubungannya dengan whistleblowing, keseriusan kecurangan tergantung pada siapa yang melakukan tindakan kecurangan tersebut. Miceli et al. (1991) menambahkan bahwa jika tindakan kecurangan untuk menguntungkan individu, dapat diatasi oleh anggota organisasinya. Hal ini disebabkan tindak kecurangan yang hanya memperkaya diri sendiri berpotensi merusak kinerja organisasi. Namun, jika tindak kecurangan dilakukan untuk menguntungkan organisasi, kemungkinan untuk tingkat melaporkan semakin rendah.