Teori Stakeholder

Teori stakeholder merupakan teori yang menyatakan bahwa perusahaan
bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri (Ghozali dan
Chariri, 2007). Namun harus memberikan manfaat kepada seluruh stakeholdernya
(pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat,
analisis, dan pihak lain). Tujuan utama teori stakeholder yaitu untuk membantu
manajemen perusahaan dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak
aktivitas-aktivitas yang dilakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin
muncul bagi stakeholder. Stakeholder memiliki kemampuan untuk mengendalikan
perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya termasuk dalam melakukan
pengungkapan.
Berdasarkan asumsi teori stakeholder, maka perusahaan tidak bisa
melepaskan diri dari lingkungan sosial. Tanggung jawab perusahaan tidak hanya
terbatas untuk memaksimumkan laba dan kepentingan pemegang saham, namun
juga harus memperhatikan masyarakat, pelanggan dan pemasok sebagai bagian
operasi perusahaan itu sendiri. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut,
perusahaan dapat melakukan pengungkapan kepedulian lingkungan. Li, et al
dalam penelitian Suhardi dan Purwanto (2015) menyatakan bahwa perusahaan
lebih mungkin untuk mengungkapkan informasi lingkungan sebagai usaha untuk
meningkatkan pengetahuan stakeholders tentang lingkungan perusahaan.
Tekanan yang diberikan stakeholder untuk perusuhaan dalam melakukan
pengungkapan lingkungan, dalam hal ini adalah emisi karbon, hal tersebut akan
membuat sinyal good news terhadap pihak luar. Artinya perusahaan tersebut tidak
hanya memperhatikan aspek financial tetapi memperhatikan aspek lingkungan
dengan melakukan perbaikan kinerja lingkungannya secara terus menerus.
Perusahaan yang memperlihatkan tanggung jawab sosialnya, terbukti memiliki
kinerja lingkungan yang lebih baik daripada perusahaan yang tidak
mengungkapkan tanggung jawab sosialnya.