Profitabilitas berpengaruh terhadap Carbon Emission Disclosure

Profitabilitas seringkali dijadikan tolak ukur dalam melakukan tanggung jawab
lingkungan. Berdasarkan teori legitimasi, masyarakat senantiasa melakukan tekanan
kepada perusahaan agar peduli terhadap masalah lingkungan, perusahaan dengan
profitabilitas tinggi lebih mudah dalam menjawab tekanan tersebut karena perusahaan
memiliki sumber daya lebih yang dapat digunakan untuk melakukan pengungkapan
lingkungan dibandingkan perusahaan dengan profitabilitas rendah sehingga
memudahkan perusahaan dalam mendapatkan legitimasi dari masyarakat (Zhang, et al
2013). Penelitian ini menggunakan ROA (Return on Assets Ratio) dimana penggunaan
rasio ini dapat menggambarkan karakteristik perusahaan terkait efesiensi perusahaan.
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Richatul Jannah dan Dul Muid (2014),
Bayu Tri Cahya (2016) dan Erika Aprliana Husnati Nur Laela (2019) menunjukan
bahwa Profitabilitas berpengaruh positif terhadap Carbon Emission Disclosure.
Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Irwhantoko & Basuki (2016), dan
Ni Nengah Witri, dkk (2020) yang dalam penelitian mereka mengungkapkan bahwa
profitabilitas tidak berpengaruh dalam pengungkapan emisi karbon. Dari adanya
perbedaan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti terdahulu, maka dari itu peneliti
ingin meneliti kembali pengaruh dari profitabilitas terhaddap carbon emission
disclosure. Perusahaan dengan kondisi keuangan yang lebih baik mungkin
mengungkapkan informasi lingkungan. Sebaliknya, perusahaan dengan kondisi
keungan yang kurang baik, lebih fokus pada pencapaian keuangan dan kinerja
perusahaanya saja, sehingga dalam hal ini pelaporan dan pencegahan emisi karbon
dibatasi. Kemampuan kinerja keuanganyang dimaksudmerupakankemampuaninisiatif
perusahaan dalam upaya mengurangi emisi karbon seperti penggantian mesin yang
ramah lingkungan, dan juga inisiatif perusahaan menanam pohon untuk meningkkatkan
penyerapan CO2.