Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahan merupakan salah satu variabel yang digunakan dalam
menggambarkan besar-kecinya perusahaan berdasarkan ketentuan seperti total aktiva,
log size, nilai pasar, dan lain-lain. Secara umum, ukuran perusahaan merupakan
perbandingan antara besar kecilnya suatu objek. Jika dihubungkan dengan perusahaan
atau organisasi, ukuran dapat diartikan besar kecilnya usaha suatu perusahaan atau
organisasi (Sholichah, 2015 dalam Hery, 2017:11). Ukuran perusahaan menurut Scott
dalam Torang (2012:93) menyatakan bahwa Ukuran perusahaan sebagai suatu variabel
konteks yang mengukur tuntutan pelayanan atau produk organisasi. Sejalan dengan
pemikiran dari Kurniasih (2012 : 148) yang menjelsakan bahwa ukuran perusahaan
merupakan nilai yang menunjukan besar kecilnya suatu perusahaan. Ukuranperusahaan
dicerminkan sebagai besar kecilnya perusahaan yang dapat dilihat dari besarnya nilai
equity, nilai penjualan atau nilai aktiva, Riyanto (2013).
Dalam ukuran perusahaan sendiri, terdapat berbagai jenis-jenis perusahaan.
Salah satunya, seperti yang dicantumkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang
usaha kecil, makro dan menengah, serta besar. Diantaranya seperti berikut:
1. Usaha mikro, yaitu jenis usaha ekonomi produktif milik perorangan dan/atau badan
usaha perorangan yang memenuhi syarat usaha mikro berdasarkan UU ini.
2. Usaha kecil, yaitu usaha produktif yang didirikan oleh perorangan atau badan usaha
yang tidak termasuk anak perusahaan ataupun cabang perusahaan yang secara
langsung atau tidak langsung merupakan bagian, milik atau kekuasaan usaha besar
atau usaha menengah yang memenuhi persyaratan usaha kecil berdasarkan UU ini.
3. Usaha menengah, yaitu usaha produktif yang didirikan oleh perorangan atau badan
usaha yang tak termasuk anak perusahaan atau cabang perusahaan yang secara
langsung atau tak langsung merupakan bagian, milik atau kekuasaan usahabesar atau
usaha menengah dengan total aset atau total penjualan tahunan berdasaekan UU ini.
4. Usaha besar, yaitu usaha produktif yang didirikan badan usaha dengan total aset
ataupun hasil penjualan tahunan lebih besar diabndingkan usaha menengah.
Ukuran perusahaan dihitung dengan merubah struktur total aktiva perusahaan
dengan menggunakan bentuk logaritma natural.Alasan Penggunaan ukuran perusahaan
dalam penelitian ini, karena ukuran perusahaan dapat menggambarkan besar kecilnya
perusahaan . Rumus dari ukuran perusahaan adalah sebagai berikut:
Ukuran Perusahaan= Ln (Total Aset)