Pemecahan saham (stock split) adalah memecah selembar saham menjadi n lembar saham. Harga per lembar saham baru adalah 1/n dari harga sebelumnya (Jogiyanto, 2013 : 591). Pemecahan saham menimbulkan efek fatamorgana. Investor merasa lebih makmur karena seolah-olah memiliki jumlah lembar saham yang lebih banyak. Menurut Sapto (2006 : 73), mekanisme stock split dilakukan dengan menukarkan saham lama dengan nilai nominal lama yang ditukarkan dengan saham baru. Pada saat proses administrasi stock split, perdagangan saham akan dihentikan sementara (suspanse). Alasan perusahaan melakukan stock split umumnya supaya harga sahamnya tidak terlalu tinggi sehingga akan meningkat likuiditas. Alasan lainnya pengumuman stock split dianggap sinyal yang positif karena manajer perusahaan akan menyampaikan prospek masa depan yang baik ke publik yang belum mengetahuinya. 12 Mahmud (2004) dalam kutipan Susilawati (2016 : 61) mengemukakan bahwa tujuan perusahaan melakukan stock split antara lain: 1. Memanfaatkan psikologis pemodal dalam upaya meningkatkan likuiditas saham. 2. Memanfaatkan psikologis pemodal tentang tingkat keuntungan yang lebih tinggi karena basis harga yang lebih rendah. 3. Pemecahan saham seringkali merupakan langkah persiapan menjelang merger atau akuisisi. Pemecahan saham akan meningkatkan jumlah saham beredar, meningkatkan jumlah investor yang memiliki satu lot (satuan perdagangan) membuat harga saham menjadi lebih rendah sehingga terjangkau oleh banyak pemodal, akibatnya permintaan saham cendrung naik, saham akan lebih aktif diperdanggankan di bursa.
