Ide dari pengujian pasar yang efisien dituangkan dalam suatu hipotesis yang disebut dengan hipotesis pasar efisien. Untuk mengetahui kebenaran dari hipotesis ini maka perlu dilakukan pengujian secara empiris untuk masing-masing bentuk efisiensi pasar. Fama (1970) yang dijelaskan oleh Jogiyanto (2000) membagi pengujian efisiensi pasar menjadi tiga kategori yang dihubungkan dengan bentuk-bentuk efisiensi pasarnya dan mengusulkan untuk merubah nama ketiga macam kategori pengujian bentuk efisiensi pasar dari (1) Pengujian-pengujian efisiensi pasar bentuk lemah (weak-form tests) menjadi pengujian-pengujian terhadap pendugaan return (tests for return predictability), (2) pengujian-pengujian efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semi-strongform tests) menjadi studi-studi peristiwa (event studies), dan (3) pengujian-pengujian efisiensi pasar bentuk kuat (strong-form tests) menjadi pengujian-pengujian terhadap informasi privat (tests for private information). Menurut Jogiyanto (2000), studi Peristiwa merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Digunakan untuk menguji kandungan informasi dari suatu pengumuman dan dapat juga digunakan untuk menguji efisiensi pasar bentuk setengah kuat. Menurut Samsul (2015), event studies diartikan mempelajari pengaruh suatu peristiwa terhadap harga saham di pasar pada saat sebelum peristiwa terjadi atau pada saat peristiwa terjadi dan beberapa saat setelah peristiwa terjadi. Menurut Tandelilin (2001), penelitian yang mengamati dampak dari pengumuman informasi terhadap harga sekuritas sering disebut dengan event studies. Penelitian mengenai event studies umumnya berkaitan dengan seberapa cepat suatu informasi yang masuk ke pasar dapat tercermin pada harga saham. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga dari sekuritas bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan menggunakan abnormal return. Jika digunakan abnormal return, maka dapat dikatakan bahwa suatu pengumuman yang mempunyai kandungan informasi akan memberikan abnormal return kepada pasar. Sebaliknya yang tidak mengandung informasi tidak memberikan abnormal return kepada pasar. Pengujian kandungan informasi hanya menguji reaksi dari pasar, tetapi tidak menguji seberapa cepat pasar itu bereaksi. Jika pegujian melibatkan kecepatan reaksi dari pasar untuk menyerap informasi yang diumumkan, maka pengujian ini merupakan pengujian efisiensi pasar secara informasi bentuk setengah kuat. Pasar dikatakan efisien bentuk setengah kuat jika tidak ada investor yang dapat memperoleh abnormal return dari informasi yang diumumkan atau jika memang ada abnormal return, pasar harus bereaksi dengan cepat untuk menyerap abnormal return menuju ke harga keseimbangan yang baru
