Agency Theory (skripsi, tesis, disertasi)

Penelitian ini menggunakan teori dasar yaitu teori keagenan atau agency
theory. Agency theory adalah teori yang muncul karena adanya konflik
kepentingan antara prinsipal dan agen (Jensen & Meckling, 1976 dalam
Chasbiandani & Martani, 2012). Agency theory menjelaskan hubungan antara
prinsipal yaitu pemegang saham dan agen yaitu manajemen perusahaan.
Pemegang saham tidak terlibat langsung dalam aktivitas operasional perusahaan,
dengan kata lain prinsipal menyediakan fasilitas dan dana untuk kegiatan operasi
perusahaan. Aktivitas operasional perusahaan dijalankan oleh pihak
manajemen.Pihak manajemen berkewajiban mengelola sumber daya yang dimiliki
perusahaan dan juga berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan tugas yang
dibebankan kepadanya.Pemegang saham tentunya berharap manajemen dapat
mengambil kebijakan dan bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham,
namun pada kenyataannya manajemen selalu bertindak sesuai dengan kepentingan
manajemen karena manajemen pasti memiliki kepentingan pribadi (Shapiro, 2005
dalam Brian & Martani, 2014).
Dalam teori keagenan, perencanaan pajak dapat memfasilitasi managerialrent
extractionyaitu pembenaran atas perilaku oportunistik manajer untuk melakukan
manipulasi laba atau penempatan sumber daya yang tidak sesuai karena aktivitas
perencanaan pajak (tax avoidance) memunculkan kesempatan bagi manajemen
dalam melakukan aktivitas yang didesain untuk menutupi berita buruk yang
menyesatkan investor atau manajer kurang transparan dalam menjalankan
operasional perusahaan (Desai & Dharmapala, 2006). Aktivitas perencanaan dapat
dilakukan melalui tax avoidance yaitu dengan melakukan pengurangan pajak
secara eksplisit (Hanlon, 2010)