Elektronik perbankan mobile banking atau yang biasa disebut dengan m-banking merupakan sebuah kemajuan teknologi dan komunikasi yang dipakai sebagai fasilitas dari Bank kepada setiap nasabah bank untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan yang dapat diakses langsung melalui perangkat mobile seperti telepon seluler. Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan mengenai pengelolaan dan manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking (termasuk pada m-banking) berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.5/8/PBI/2003 tentang penerapan manajemen risiko pada aktifitas pelayanan jasa bank melalui sistem internet. Layanan m-banking ini merupakan suatu layanan dalam komunikasi yang bergerak dan diakses melalui telepon selular berbasis GSM. Kemampuannya dalam bergerak (mobile) tanpa batas ruang dan waktu ini memungkinkan manusia untuk dapat menjalankan aktivitas yang sedang dilakukan seperti yang diungkapkan oleh Sunarto (2004). Telepon seluler bekerja dengan cara menerima sinyal elektromagnetik dari sebuah pemancar yang disebut dengan Base Transceiver Station (BTS). BTS biasanya diletakan pada tempat tertentu dan ditandai dengan antena yang dipasang pada daerah tersebut. Jika seseorang sedang dalam melakukan perjalanan jarak jauh maka ponsel mereka akan menerima sinyal dari satu BTS ke BTS lainya. Nasabah yang memiliki akses m-banking dapat dengan mudah memakai fasilitas seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar uang, pembayaran kartu kredit, telepon, listrik dan asuransi, juga dapat digunakan untuk pembelian isi ulang pulsa. Ada tiga cara untuk dapat mengakses perbankan dengan menggunakan m-banking, tergantung pada kapabilitas telepon seluler. Pertama, m-banking dapat dilakukan melalui SMS dimana informasi saldo dan password perbankan dapat dikirim ke nasabah melalui SMS. Kedua, beberapa lembaga keuangan telah mendedikasikan aplikasi perangkat lunak yang dapat di download di telepon seluler seperti smartphone. Terakhir, telepon seluler dapat mengakses melalui fasilitas dari SIM Card. Layanan yang diberikan dari lembaga keuangan berupa m-banking mempermudah setiap nasabah untuk mengakses transaksi dari bank
