Size atau ukuran perusahaan adalah suatu skala pengklasifikasian besar kecilnya perusahaan, yang dapat dilihat dari 35 nilai pasar saham, kapitalisasi pasar, total asset dll (Widjadja, 2009 dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Dari hasil penggolongan perusahaan dapat dibandingkan antara perusahaan dengan skala besar, skala kecil maupun menengah. Perusahaan dengan skala besar dapat membayar ahli pajak dibandingkan dengan perusahaan pada kategori lain, yang nantinya berguna untuk mengelola pajak perusahaan. Sehingga, dapat diambil kesimpulan bahwa size atau ukuran perusahaan merupakan skala untuk melihat besar kecilnya suatu perusahaan yang salah satu cara pengukurannya dapat menggunakan Ln Total Aktiva. Size atau ukuran perusahaan menurut Magreta dan Poppy (2009), dapat diukur menggunakan perhitungan dari total aktiva. Total aktiva merupakan, harta atau kekayaan yang dimiliki perusahaan baik saat tertentu maupun periode tertentu, sehingga total aktiva dijadikan variabel indicator size (Midiastuty dkk, 2016). 𝑆𝑖𝑧𝑒 = Ln Total Aset Logaritma natural total asset sebagai proksi dari size karena, total asset lebih stabil dibandingkan dengan aspek lain yang ada pada perusahaan seperti kegiatan operasional yang sangat terpengaruh oleh naik turunya supply dan demand.
