Pengaruh Media Exposure Terhadap Corporate Social Responsibility (skripsi, tesis, disertasi)

Teknologi yang semakin maju terutama di bidang komunikasi salah
satunya media internet (website) dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak
termasuk perusahaan. Melalui media internet (website) perusahaan dapat
menyampaikan informasi dan mengungkapkan CSR dengan harapan masyarakat
mengetahui aktivitas tersebut dan dapat memberikan nilai baik bagi perusahaan
dan citra yang positif.
Menurut Andres, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa:
“The larger the company will express wider social responsibility,
companies increasingly severe public pressure through the media
exposure will make disclosure of wider social responsibility, increasingly
sensitive industry will make disclosure of wider social responsibility”.
Menurut Fahmi (2015) bahwa:
“Media mempunyai peran sebagai sarana perusahaan untuk mendorong
manajemen melakukan pengungkapan CSR dan perusahaan yang ingin
mendapat kepercayaan serta legitimasi komunitas sosialnya melalui
kegiatan CSR, maka dari itu harus mempunyai kapasitas untuk memenuhi
kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) dan dapat berkomunikasi
dengan pemangku kepentingannya secara efektif”.
Menurut Ratnasari (2012) menyatakan bahwa:
“Perusahaan dapat mengungkapkan aktivitas Corporate Social
Responsibility melalui berbagai media. Media internet (web) merupakan
media yang efektif dengan didukung oleh para pemakai internet yang
mulai meningkat. Harapan pengungkapan CSR perusahaan melalui media
internet adalah agar masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang
dilakukan oleh perusahaan”.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan sementara bahwa terdapat
pengaruh media exposure terhadap pengungkapan Corporate Social
Responsibility (CSR)

Indikator Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut ISO 26000 bahwa:
“Guidance on social responsibility (panduan tanggung jawab sosial) yang
merupakan suatu standar yang memuat panduan perilaku bertanggung
jawab sosial bagi organisasi guna berkontribusi terhadap pembangunan
berkelanjutan yang menggunakan standar The Global Reporting Initiative
42
(GRI) yaitu jaringan organisasi non-pemerintah yang bertujuan mendorong
keberlanjutan dan pelaporan Lingkungan, Sosial dan Tata kelola (ESG).
GRI mengeluarkan kerangka kerja pelaporan keberlanjutan yang paling
banyak mendorong transparansi yang lebih besar. Kerangka tersebut,
bersama “Petunjuk G3”, menetapkan prinsip dan indicator yang dapat
dipergunakan organisasi untuk mengukur dan melaporkan kinerja
ekonomi, lingkungan dan sosialnya”.
Indikator-indikaor dalam GRI Standar Disclosure G3.1, terdiri dari tiga
komponen, yaitu:
1. Indikaot Kinerja Ekonomi (Economic Performance Indicator).
2. Indikator Kinerja Lingkungan (Envirenmental Performance Indicator).
3. Indikator Kinerja Sosial (Social Performance Indicators), terdiri dari 4
aspek, yaitu :
a. Indikator Kinerja Praktek Kerja dan Kelayakan Kerja (Labor
Practices and Decent Work Performance Indicator).
b. Indikator Kinerja Hak Asasi Manusia (Human Rights Performance
Indicator).
c. Indikator Kinerja Masyarakat (Society Performace Indicator).
d. Indikator Kinerja Tanggung Jawab Produk (Product Responsibility
Performance Indikator)

Prinsip-Prinsip Corporate Social Responsibility (skripsi, tesis, disertasi)

1. Sustainability
Sustainability berkaitan dengan bagaimana perusahaan dalam
melakukan aktivitas tetap memperhitungkan keberlanjutan sumber
daya di masa depan. Keberlanjutan juga memberikan alasan bagaimana
penggunaan sumber daya sekarang tetap memperhatikan dan
memperhitungkan kemampuan generasi masa depan. Dengan
demikian, Sustainability berputar pada keberpihakan dan upaya
bagaimana society memanfaatakn sumber daya agar tetap
memperhatikan generasi mendatang.
2. Accountability
Accountability merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggung
jawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibutuhkan,
ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan
eksternal. Konsep ini menjelaskan pengaruh kuantitatif aktivitas
perusahaan terhadap pihak internal dan eksternal. Akuntabilitas dapat
dijadikan sebagai media bagi perusahaan membangun image dan
network terhadap para pemangku kepentingan. Tingkat akuntabilitas
dan tanggung jawab perusahaan menentukan legitimasi stakeholder,
serta meningkatkan transaksi dalam perusahaan.
3. Transparancy
41
Tranparancy merupakan prinsip penting bagi pihak eksternal.
Transparancy bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan
berikut dampak terhadap pihak eksternal. Transparancy merupakan
satu hak yang amat penting bagi pihak eksternal, berperan untuk
mengurangi asimetri informasi, kesalahpahaman, khususnya informasi,
dan pertanggungjawwaban sebagai dampak dari lingkungan.
Prinsip-prinsip dasar Corporate Sosial Responsibility yang menjadi bagi
pelaksanaan yang menjiwai atau menjadi informasi dalam pembuatan keputusan
menurut ISO 26000 dalam Daniri (2008) meliputi:
1. Kepatuhan terhadap hukum.
2. Menghormati instrument/badan-badan Internasional.
3. Menghormati stakeholder dan kepentingannya.
4. Akuntabilitas.
5. Transparansi.
6. Perilaku yang beretika.
7. Melakukan tindakan pencegahan.
8. Menghormati dasar-dasar HAM

Indikator Minat Beli (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut (Ferdinand, 2014), minat beli dapat di identifikasikan melalui indikator-indikator sebagai berikut :a.Minat transaksionalKecenderungan seseorang untuk membeli produkb.Minat refrensialKecenderungan seseorang untuk merekomendasi produk kepada orang lain.c.Minat preferensialMinat yang menggambarkan perilaku seseorang yang memiliki preferensi utama pada produk tersebut. Preferensi ini hanya dapat diganti jika terjadi sesuatu dengan produk preferensinya.d.Minat eksploratifMinat yang menggambarkan perilaku seseorang yang selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan mencari informasi untuk mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebut.

Manfaat Corporate Social Responsibility (skripsi, tesis, disertasi)

Aktivitas CSR memiliki fungsi strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai
bagian dari manajemen resiko khususnya dalam membentuk katup pengaman
sosial (social security). Dengan menjalankan CSR, perusahaan diharapkan tidak
hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun juga harus turut berkontribusi
bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan
jangka panjang.
Untung (2008:8) mengungkapkan manfaat kegiatan CSR bagi perusahaan
sebagai berikut:
1. Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra merk
perusahaan.
2. Mendapat lisensi untuk beroperasi secara sosial.
3. Mereduksi resiko bisnis perusahan.
4. Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha.
5. Membuka peluang pasar yang lebih luas.
6. Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.
7. Memperbaiki hubungan antara stakeholder.
8. Memperbaiki hubungan dengan regulator.
9. Menignkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
10. Peluang mendapatkan penghargaan.
Sementara itu, menurut Philip dan Nancy (2005) dalam Solihin (2009:32),
terdapat 6 manfaat bisnis yang dapat diperoleh perusahaan yang melaksanakan
CSR:
1. Meningkatkan pengaruh dan image perusahaan.
2. Meningkatakan pangsa pasar dan penjualan perusahaan.
3. Memperkuat brand positioning perusahaan.
4. Meningkatkan kemapuan perusahaan untuk mendapatkan, memotivasi,
dan mempertgahankan loyalitas para pekerja.
5. Menurunkan biaya operasional.
6. Meningkatkan daya tarik investor, kreditor, dan analis keuangan.
Menurut Rusdianto (2013:13) terdapat manfaat CSR bagi perusahaan yang
menerapkannya, yaitu:
“1. Membangun dan menjaga reputasi perusahaan,
2. Meningkatkan citra perusahaan.
3. Melebarkan cakupan bisnis perusahaan.
4. Mempertahankan posisi merek perusahaan.
5. Mempertahankan sumber daya manusia yang berkulaitas.
6. Kemudahan memperoleh akses terhadap modal (capital).
7. Meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis.
8. Mempermudah pengelolaan manajemen resiko (risk management).”
Menurut Rusdianto (2013:13) bahwa:
“Keputusan perusahaan untuk melaksanakan CSR secara berkelanjutan,
merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program CSR
akan menimbulkan efek lingkaran emas yang tidak hanya bermanfaat bagi
perusahaan, melainkanjuga stakeholder. Bila CSR mampu dijalankan
secara efektif maka dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi
perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat, pemerintah dan lingkungan”.
Menururt A.B Susanto (2009), manfaat yang diperoleh dalam penerapan
CSR adalah:
1. Mengurangi resiko dan tuduhan terhadap perilaku tidak pantas yang
diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tanggung jawab
sosialnya secara konsisten akan mendapat dukungan luas dari
komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang
dijalankannya. CSR akan mendongkrak citra perusahaan, yang untuk
rentang waktu panjang akna meningkatkan reputasi perusahaan.
Manakala terdapat pihak-pihak trtentu yang menuduh perusahaan
menjalankan perilaku serta praktik-praktik yang tidak pantas,
masyarakat akan menunjukan pembelaannya. Karyaawn pun akan
berdiri dibelakang perusahaan, membela institusi tempat mereka
bekerja.
2. CSR dapar berfungsi sebagai pelindung dan membantu suatu krisis.
Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan
ketika perusahaan melakukan kesalahan, masyarakat lebih mudah
memahami dan memaafkannya.
3. Keterlibatan dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan merasa
bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi yang baik,
yang secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk membantu
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan
lingkungan sekitarnya. Kebanggaan ini pada akhirnya akan
menghasilak loyalitas, sehingga mereka merasa lebih termotivasi untuk
bekerja keras demi kemajuan perusahaan. Hal ini akan berujung pada
peningkatan kinerja dan produktivitas.
4. CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memeperbaiki
dan mempererat hubungan antar perusahaan dengan para stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukan bahwa
perusahaan memiliki kepedulian terhadap pihak-pihak yang selama ini
berkontribusi terhadap lancarnya berbagai aktivitas serta kemajuan
yang mereka raih. Hal ini mengakibatkan para stakeholder senang dan
merasa nyaman dalam menjalin hubungan dengan perusahaan.
5. Meningkatnya penjualan seperti yang terungkap dalam riset Roper
Search Worldwide, yaitu bahwa konsumen akna lebih menyukai
produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten
menjalankan tanggug jawab sosialnya sehingga memilki reputasi yang
baik (sertifikat kualitas, sertifikat halal, dan lain-lain).
6. Insentif-insentif lainnya seperti insentif pajak dan berbagai perlakuan
khusus lainnya. Hal ini perlu dipikirkan guna mendorong perusahaan
agar lebih giat lagi menjalankan tanggung jawab sosialnya

Faktor-faktor yang mempengaruhi Minat Beli Konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Konsumen dimanapun dan kapanpun akan dihadapkan dengan sebuah keputusan pembelian untuk melakukan transaksi pembelian. Dimana konsumen akan membandingkan atau mempertimbangkan satu barang dengan barang yang lainnya untuk mereka konsumsi. Menurut (Kotler & Makens, 2014) terdapat dua faktor yang mempengaruhi minat beli seseorang dalam proses pengambilan keputusan pembelian, yaitu situasi

 tidak terduga (Unexpected situation) dan sikap terhadap orang lain (Respect to Others

Pengertian Minat Beli (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut (Kotler & Keller, 2013:137) minat beli didefinisikan sebagai perilaku konsumen yang muncul sebagai respon terhadap objek yang menunjukkan keinginan pelanggan untuk melakukan pembelian. Pengertian lain dari (Durianto, 2013) minat beli merupakan sesuatu yang berhubungan dengan rencana konsumen untuk membeli produk tertentu, serta berapa banyak unit produk yang dibutuhkan pada periode tertentu.Sedangkan menurut Nugroho (2013:342) minat beli adalah proses pengintegrasian yang mengkombinasikan pengetahuan untuk mengevaluasi duaatau lebih prilaku alternatif dan memilih salah satu diantaranya. Minat yang muncul dalam melakukan pembelian dapat menciptakan suatu motivasi yang terus terekam dalam benaknya dan bisa menjadi suatu kegiatan yang sangat kuat dan jika pada akhirnya ketikaseorang konsumen harus memenuhi kebutuhannya, maka konsumen akan mengaktualisasi apa yang ada dalam benaknya tersebut (Ferdinand, 2014:189).

Indikator Persepsi Risiko (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut (Masoud, 2013) indikatorpersepsi risiko antara lain:a.Risiko ProdukSebagai kerugian yang terjadi ketika sebuah merek atau produk tidak tampil seperti yang diharapkan. Risiko produk mungkin akibat dari pilihan produk yang buruk karena ketidakmampuan pembeli untuk secara akurat menilai kualitas produk secara online.b.Risiko PsikologiDapat merujuk kepada kekecewaan, frustrasi, dan rasa malu yang dialami jika informasi pribadi seseorang diungkapkan Internet sering dianggap

 sebagai kemungkinan melanggar privasi pengguna, perhatian utama dari banyak pengguna internet. c.Risiko KeuanganUang untuk pelanggan dan termasuk kemungkinan bahwa informasi kartu kredit seseorang dapat disalahgunakan demikian, rasa jelas konsumen dari ketidakamanan mengenai penggunaan kartu kredit online berasal terutama dari keprihatinan tentang risiko keuangan.d.Risiko WaktuKenyamanan mungkin merujuk pada hilangnya waktu dan ketidaknyamanan yang timbul akibat kesulitan navigasi ataumengirimkan pesanan, menemukan situs web yang sesuai, atau penundaan penerimaan produk. Dua penyebab utama dari pengalaman membeli secara online tidak memuaskan yang mungkin dianggap sebagai waktu / risiko kenyamanan termasuk situs web tidak teratur atau membingungkan dan halaman yang terlalu lambat untuk diakses

Ruang Lingkup Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi, tesis, disertasi)

Brodshaw dan Vogel dalam Azheri (2012:36) menyatakan ada tiga
dimensi yang harus diperhatikan, sehubungan dengan ruang lingkup CSR yaitu:
1. Corporate Philantrophy adalah usaha-usaha amal yang dilakukan oleh
suatu perusahaan., di mana usaha-usaha amal ini tidak berhubungan
secara langsung dengan kegiatan normal perusahaan. Usaha-usaha
amal ini dapat berupa tanggapan langsung perusahaan atas permintaan
dari luar perusahaan atau juga berupa pembentukan suatu badan
tertentu, seperti yayasan untuk mengelola usaha amal tersebut.
2. Corporate Responsibility adalah usaha sebagai wujud tanggung jawab
sosial perusahaan ketika sedang mengejar profitabilitas sebagai tujuan
perusahaan.
3. Corporate Policy adalah berkaitan erat dengan bagaimana hubungan
perusahaan dengan pemerintah yang berkaitan dengan posisi tawar
suatu perusahaan dengan adanya berbagai kebijakansanaan pemerintah
yang memepengaruhi perusahaan maupun masyarakat secara
keseluruhan.

Faktor-faktor Pengungkapan Corporate Social Responsibility (skripsi, tesis, disertasi)

Terdapat berbagai alasan yang memotivasi perusahaan utnuk melakukan
pengnungkapan CSR. Menurut Anggrsini dan retno (2006) perusahaan melakukan
pengungkapan informasi sosial dengan tujuan untuk memabangun imege
perusahaan dan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Ketika perusahaan
menghadapi biaya pengawasan yang rendah dan visibilitas yang yinggi akan
cenderung untuk mengungkapkan informasi sosial.
Menurut Deegan yang dikutip oleh Rusdianto (2013:44), alasan
pengungkapan tanggung jawab sosial oleh perusahaan antara lain:
1. Keinginan untuk mematuhi persyaratan yang ada dalam undang-undang.
2. Pertimbangan rasionalisasi ekonomi (economic rationality). Atas dasaralas
an ini, praktik pengungkapan tanggung jawab sosial dianggap dapat
memberikan keuntungan bisnis, dan alas an ini dipandang motivasi utama.
3. Keyakinan dalam akuntabilitas proses pelaporan. Artinya, manajer
berkeyakinan bahwa orang meilii hak untuk memperoleh informasi yang
memuaskan dengan tidak memperhitungkan hanya yang diperluakn untuk
menyajikan informasi tersebut, namun pandangan ini tidak dianut oleh
mayoritas organisasi bisnis yang beroperasi di lingkungan kapitalis.
4. Keinginan untuk memenuhi persyaratan pinjaman. Lembaga pemberi
pinjaman, sebagai bagian dari kebijakan manajemen resiko,cenderung
menghendaki peminjam untuk secara periodik memberikan berbagai item
informasi tentang kinerja serta kebijakan sosial dan lingkungannya.
5. Untuk memenuhi harapan masyarakat yang didasarkan pada pandangan
bahwa kepatuhan terhadap izin yang diberikan masyarakaat untuk
beroperasi (kontrsk sosial) bergantung pada penyediaan informasi
berkaitan dengan kinerja sosial dan lingkungannya.
6. Sebagai konsekuensi dari ancaman terhadap legitimasi perusahaan.
Misalnya pelaporan mungkin dipandang sebagai respon atas pemberitaan
media yang bersifat negative, kejadian sosial atau dampak lingkungan
tertentu, atau barangkali sebagai akibat dari rating jelek yang diberikan
oleh lembaga pemberi peringkat perusahaan.
36
7. Untuk mengelola kelompok stakeholder yang powerful.
8. Untuk menarik dana investasi. Pihak yang bertangung jawab dalam
melakukan peningkatan organisasi tertentu untuk tujuan analisi portofolio
mengunakan informasi dari sejumlah sumber termasuk informasi yang
dikeluarkan oleh organisasi tersebut.
9. Untuk memenuhi persyaratan industry, atau code of conduct
tertentu.Misalnya di Australia, industry pertambangan memiliki Code for
Environmental Management. Jadi, ada tekanan tertentu untuk mematuhi
aturan tersebut. Atursn dapat mempengaruhi persyaratan pelaporan.
10. Untuuk memenangkan penghargaan pelaporan tertentu. Ada beberapa
penghargaan yang diberikan pada beberapa negara kepada perusahaan
yang melaporkan kegiatannya termasuk kegiatan yang berkaitan dengan
aspek sosial dan dampak lingkungan

Pengertian Persepsi Risiko (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut (Masoud, 2013) Resiko adalah tingkat anggapan pelanggan akan hasil negatif yang mungkin terjadi ketika melakukan transaksi secara onlie. Menurut (Suhir, 2014:4), persepsi risiko merupakan sebuah penilaian yang subjektif oleh seseorang terhadap kemungkinan dari sebuah kejadian kecelakaan dan seberapa khawatir individu dengan konsekuensi atau dampak yang ditimbulkan kejadian tersebut. Pengertian lain dari persepsi Risiko (Perceived Risk) adalah sebagai ketidakpastian yang dihadapi konsumen ketika mereka tidak mampu melihat kemungkinan yang akan terjadi akibat keputusan pembelian yang dilakukan(Suryani, 2013). Menurut Arun dan Xavier (2012:20), pembelian online masih dianggap berisiko dibandingkan dengan pembelian eceran. Semakin berisikonya pembelian online maka konsumen akan tidak berminat, tetapi apabila risiko rendah maka konsumen akan lebih berminat membelisecara online.

Pengungkapan Corporate Social Responsibility (skripsi, tesis, disertasi)

Pengungkapan dapat diartikan secara berbeda dan dalam keadan yang berbeda pula Menurut Wolk, et al., (2004) dalam buku Accounting Theory, A Conceptual and Institusional Approach, pengungkapan didefinisikan: “…disclosure is concered with information in both the financial statement and supplementary communication-including footnes, postatement event, management’s analysis of operation for the fortcoming financial and 33 operating forecasts, and additional financial statements covering segmental disclosure and etentions beyond historical cost.” Mathews (1997:483) mendefinisiskan pengungkapan sosial dan lingkungan sebagai berikut: “Voluntary disclosures of information, both qualitative, and quantitative made by organizations to inform or infkuence a range of audiences. The quantitative disclosure may be in financial or non-financial terms.” Definisi tersebut menrangkan bahwa pengnungkapan sosial dan lingkungan merupakan informasi sukarela, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan atau mempengaruhi investor, di mana pengungkapan kuantitatif dapat berupa informasi keuangan maupun non-keuangan. Sedangkan menurut Hackston dan Milne (1996) pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah: “Proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.” Pengungkapan laporan keuangan dapat dikelompokkan menjadi pengungkapan yang bersifat wajib (mandatory), yaitu pengungkapan informasi yang wajib dilakukan oeh perusahaan yang didasarkan pada peraturan atau standar yang berlaku, dan ada yang bersifat sukarela (voluntary) yang merupakan 34 pengungkapan informasi secara sukarela yang tidak diisyaratkan oleh standar, namun memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang melakukannya. Selain itu Deegan, et al., (2002) menyatakan bahwa: “Pengungkapan CSR dipandang sebagai sarana yang sigunakan oleh manajemen perusahaan dalam berinteraksi dengan masyarakat yang lebih luas untuk mempengaruhi persepsi. Pengungkapan CSR dengan cara tersebut sama halnya pengungkapan CSR dengan konsep dari GRI (Global Reporting Intiative) sebagai acuan dalam penyusunan pelaporan CSR. Konsep ini merupakan konsep sustainability report yang muncul sebagai akibat adanya konsep sustainability development.” Menurut (Sembiring, 2005 dalam Rahmawati, 2012:183) bahwa: “Pengungkapan tanggung jawab social perusahaan yang sering juga disebut sebagai social disclosure, corporate social reporting, social accounting, atau corporate social atau corpoarate social responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan”. Menurut Andreas, Desmiyawati dkk (2015) bahwa: “Corporate social responsibility disclosure is the disclosure of all information related to social responsibility activities that have been implemented by companies. CSR disclosure was measured by Corporate Social Responsibility Diclosure Index (CSRDI) which refers Global Report Initiatives (GRI) indicators.” Menurut Gray, dkk (2001) dalam Rakiemah (2009) Pengungkapan CSR didefinisikakn bahwa: “Suatu prosees penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan masalah seputar social responsibility, yang mana secara khas tindakan ini dapat dipertanggungjawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial.

Pengertian Corporeate Social Responsibility (skripsi, tesis, disertasi)

Dalam Nor Hadi (2011:47), The World Business Council for Suistantable Deveovment memberikan rumusan CSR sebgai berikut: “Continuing commitment by business to behave ethically and contributed to economis develovment while improving the wuality of life of the workforce and their families as of the local community and society at large.” Definisi tersebut menunjukan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu bentuk tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, yang bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup bagi karyawan 31 berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat sekitar dan masyarakat secara lebih luas (Nor Hadi, 2011:48). Menurut Rusdianto (2013:7) bahwa: “Konsep dari Corporate Social Responsibility (CSR) mengandung arti bahwa organisasi bukan lagi sebagai entitas yag hanya mementingkan dirinya sendiri (selfish). Sehingga teralienasi dari lingkungan masyarakat di temoay mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi cultural dengan lingkungan sosialnya. Konsep ini menyediakan jalan bagi setiap perusahaan untuk melibatkan dirinya dengan dimensi social dan memberikan perhatian terhadap dampakdampak sosial yang ada.” Development (WBCD) dalam Rusdianto (2013:7), bahwa: “Corporate social responsibility is the continuing commitment by business to the behave ethical and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of local community and society at large (WBCD, 2000).” Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bab 1 pasal 1 nomor 3 CSR didefinisikan sebagai: “Komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjuatan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.” Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah pendekatan di mana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005). Dalam hal ini, CSR merupakan bentuk timbal balik terhadap aktivitas operasi perusahaan agar mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat. Implementasi CSR merupakan suatu wujud komitmen yang dibentuk oleh perusahaan untuk memberikan 32 kontribusi pada peningkatan kualitas kehidupan (Susiloadi, 2008). Lanis dan Richardson (2012) menyatakan bahwa CSR merupakan faktor kunci dalam keberhasilan dan kelangsungan hidup perusahaan. Sedangkan menurut Milton Friedman (1998) dalam Solihin (2009) tanggung jawab sosial perusahan adalah menjalankan bisnis sesuai dengan keingina perusahaan (owners), biasanya dalam bentuk menghasilkan uang sebanyak mungkin dengan senantiasa menghindarkan aturan dasar yang digariskan dalam suatu masyarakat sebagaimana diatur oleh hukum dan perundang-undangan. Namun, menurut Harsanti (2011) CSR merupakan sebuah gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi menganut pada prinsip single bottom line yaitu nilai perusahaan hanya berfokus pada pemegang saham (stakeholders) melainkan kewajiban pada pihak –pihak lain yang berkepentingan. Oleh karena itu , CSR menganut prinsip triple bottom line (Elkingkton,1997) yang meliputi aspek ekonomi, lingkungan , dan sosial yang terkenal dengan istilah “3P” yaitu people, planet, and profit

Indikator Kepercayaan (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut (Kotler & Keller, 2016)indikator kepercayaan antara lain:a.Benevolence(Kesungguhan/Ketulusan)Adalahseberapa besar seseorang percaya kepada penjual untuk berperilaku baik kepada konsumen.

 a.Ability(Kemampuan)Adalah sebuah penilaian Mengacu kepada kompetensi dan karakteristik penjual. Dalam hal ini bagaimana penjual mampu meyakinkan pembeli dan memberikan jaminan kepuasan dan keamanan ketika bertransaksi.b.Integrity(Integritas)Adalah seberapa besar keyakinan seseorang terhadap kejujuran penjual untuk menjaga dan memenuhi kesepakatan yang telah dibuat kepada konsumen.c.Willingness to dependAdalah kesedian konsumen untuk bergantung kepada penjual berupa penerimaan resiko atau konsekuensi negatif yang mungkin terjadi

Pengukuran Media Exposure (skripsi, tesis, disertasi)

Di dalam penelitian ini jenis media yang dimaksudkan dalam pengukuran pengungkapan media adalah pengunaan internet (website koran) oleh perusahaan untuk mempublikasikan, menginformasikan dan mengungkapkan kegiatan CSR. Pemilihan internet (website koran) ini dipilih karena seiring dengan majunya teknologi komunikasi, media internet menjadi begitu mudah untuk diakses oleh orang-orang dan mampu untuk memberikan dan mengkomunikasikan informasi yang lebih disbanding media televisi. Menurut Sari (2012) bahwa: “Media internet (web) merupakan media yang efektif dengan didukung oleh para pemakai internet yang mulai menigkat. Dengan mengkomunikasikan dan mengungkapkan Corporate Social Responsibility melalui media internet, diharapkan masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Media merupakan pusat perhatian masyarakat luas mengenai sebuah perusahaan.” Menurut Arshad dari Vakhidulla (2011) bahwa: “Media Eksposure it is measured by counting the number of articles/news, on the sample companies, published in the leading. Swedish business newspaper Dagens Industri (DI). The number of articles/news is counted using search facility available on the website of the newspaper for the year 2008 & 2009 and then we took the average of the both the years.” 30 Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa: “Media exposure was measured by the number of articles published in newspapers and magazines, i.e., SWA magazine, Bisnis Indonesia, Kopmas, Tempo, Republika, Warta Ekonomi, Sindonews for the period 1 Januari 2012 to 31 December 2013. The Bisnis Indonesia, KOpmas, and Republika has the largest circulation of any daily newspaper in Indonesia.” Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) dalam penelitian ini untuk mengukur pengungkapan media juga dilakukan dengan cara menghitung dan mengakumulasikan setiap pemberitaan CSR perusahaan pada website Koran Bisnis Indonesia, Kompas dan Republika yang merupakan Koran yang berskala nasional dan memiliki jumlah sirkulasi dan pembaca terbesar dari setiap Koran harian di Indonesia

Manfaat Media Exposure (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Rusdianto (2013:108) bahwa: “Dengan melihat media sebagai institusi ekonomi, dampaknya terhadap aktivitas SCR ada dua. Pertama, sejauah pemberitaan media dapat mengalahkan kepentingan pemodal. Bukan tak mungkin perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh media tidak menjalankan program CSR, kemudian media tersebut tidak memberitakan pelanggaran perusahaan pemilik media yang tidak memberitakan pelanggaran perusahaan pemilik media yang tidak menjalankan CSR. Padahal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan milik pemilik media tersebut wajib menjalankan program CSR. Kedua, apakah manajemen media mampu meyakinkan pemilik media bahwa berita tentang CSR dapat menigkatkan iklan dan pendapatan perusahaan. Bukan tak mungkin, meski program CSR sebuah perusahaan memiliki nilai berita, tapi tidak diberitakan karena pemilik media menilai berita tersebut tidak menghasilkan uang.” Menurut Sumadiria (2005:65) bahwa: “Media dapat menulis kegiatan CSR melalui penulisan berita dan penulisan arikel, opini, atau pendapat. Pengertian berita adalah laporan 28 tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan penting bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar, radio, televisi atau media online internet.” Jika ingin perusahaannya terlegitimasi dengan baik, perusahaan harus mempunyai cara yang efektif untuk melakukan komunikasi tentang aktivitasnya kepada para pemangku kepentingannya. Fungsi komunikasi sangat penting dalam menyampaikan maksud kegiatan CSR. Perusahaan harus memberikan informasi tentang tanggung jawab sosialnya dan pesan lain yang terkait kepada karyawan. Pelanggan, dan pemangku kepentingan lain, dan secara umum, kepada seluruh masyarakt dengan berbagai alat komunikasi. Menurut Harmoni (2012) bahwa: “Studi empiris yang dilakukan CSR Europe menyatakan bahwa ada beberapa cara lain unutk mengkomunikasikan CSR, ayitu laporan sosial (social report), laporan tematik (thematic report), codes of conduct, web (website), konsultasi pemangku kepentingan komunikasi internal, pemberian hadiah, causerelated marketing, komunikasi pada kemasan produk, intervensi pada pada media dan tv, dan komunikasipada pusat penjualan.” Untuk mengkomunikasikan CSR perusahaan bisa mengungkapkan kegiatan-kegiatan tersebut dengan menggunakan berbagai media. Terdapat tiga media yang biasanya digunakan perusahaan, yaitu melalui TV, koran serta internet. Media TV merupakan media yang paling efektif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, media ini hanya digunakan oleh beberapa perusahaan saja. Media internet (web) merupakan media yang efektif dengan didukung oleh para pemakai intenet yang mulai meningkat. Sedangkan 29 media koran merupakan media yang suda sering digunakan oleh perusahaan, serta dapat digunakan sebagai dokumentasi.

Pengertin Kepercayaan (skripsi, tesis, dan manajemen)

“Trust is the willingness of a firm to rely on a business partner. It depends on a number of interpersonal and interorganizational factors, such as the firm’s perceived competence, integrity, honesty and benevolence”. Yang di artikan, kepercayaan adalah kesediaan pihak perusahaan untuk mengandalkan mitra bisnis. Kepercayaan tergantung pada sejumlah faktor interpersonal dan antar organisasi. Seperti kemampuan, integritas, kejujuran dan kebaikan (Kotler & Keller, 2016).Kepercayaan adalahfaktor yang penting, yang membuat konsumen tertarik untuk membeli produk online. Kepercayaan terhadap online shop sangat penting karenakompleksitas dan keragaman interaksi online melalui media sosial (Leeraphong dan Mardjo, 2013). Dari hasil yang dirasakan konsumen, kepercayaan belanja secara online mempengaruhi niat pembelian melaluimedia sosial. Persepsi konsumen dari konsistensi dankejujuran pengecer online yang ditemukan menjadi pengaruh yang kuat pada kepercayaan konsumen di online shop (Rose et al.,2011). Membangun kepercayaan biasanya menjadi hal yang sulit dalam situasi online, perusahaan menerapkan peraturan ketat kepada mitra bisnis online mereka dibanding mitra lainnya. Pembeli bisnis khawatir bahwa mereka tidak akan mendapatkan produk atau jasa dengan kualitas yang tepat dan dihantarkan ke tempat yang tepat pada waktu yang tepat, begitupun sebaliknya.

Pengertian Media Exposure (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Reverte (2009) pengertian media exposure adalah: “Media exposure is also examined in the view of the legitimacy theory.The firm’s visibility is raised by the total amount of the media coverage, which leads to a higher public attention. It shows the positive relationshipbetween the media exposure and disclosure. Higher the corporation is exposed to media, more it will be disclosing information.” Menurut Respati (2015) pengertian media exposure adalah: “Pengungkapan media adalah bagaimana perusahaan memanfaatkan media yang tersedia untuk mengkomunikasikan identitas serta informasi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Suatu perusahaan bisa mengkomunikasikan kegiatan-kegiatan perusahaannya dengan memanfaatkan berbagai media yang ada, salah satu kegiatan yang bisa dikomunikasikan adalah CSR perusahaan. Terdapat tiga media yang biasanya dipakai perusahaan dalam pengungkapan CSR perusahaan, yaitu melalui media televise, Koran, serta internet (web perusahaan).” Menurut Fahmi (2015) pengertian media exposure adalah: “Pengungkapan media merupakan alat bagi perusahaan untuk melakukan komunikasi dengan stakeholder dalam menyampaikan informasi dan prospek perusahaan. Jika perusahaan ingin mendapat kepercayaan dan legitimasi melalui kegiatan CSR, maka perusahaan harus mempunyai kapasitas untuk memnuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingannya secara efektif.” Menurut Arpbeti (2011) dalam Deitiana (2015) pengertian media exposure adalah: “Media exposure is company must provide information about social responsibility and other messages related to employees, customers, and other stakeholders, and in general, to the entire community with a variety of communication tools.” Menurut Rusdianto 2013 (2013:64) pengertian media exposure adalah: “Sebagai sarana komunikasi, media dapat menentukan sampai tidaknya suatu pesan yang disampaikan kepada target audience atau khalayak sasaran.” 27 Menurut Nur dan Priantinah (2012) pengertian media exposure adalah: “Secara luas peran yang dimainkan oleh berita media pada peningkatan tekanan yang diakibatkan oleh tuntutan public terhadap perusahaan. Media mempunyai peran penting pada pergerakan mobilisasi sosial, misalnya kelompok yang tertarik pada lingkungan.” Dalam perkembangan media tidak hanya berfungsi sebgai media informasi, pendidikan hiburan dan control social. Memasuki era modern, media telah memasuki era industri atau telah menjadi institusi ekonomi. Ciri dari era industrialisasi adalah adanya kebutuhan modal yang cukup besar untuk mendirikan dan mengelola bisnis media masa

Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Agresivitas pajak merupakan hal yang sekarang sangat umum terjadi dikalangan perusahaan-perusahaan besar di seluruh dunia. Tindakan ini bertujuan untuk meminimalkan pajak perusahaan yang kini menjadi perhatian publik karena tidak sesuai dengan harapan masayarakat dan juga merugikan pemerintah. Hal ini sama yang dikatakan Balakrishnan, et al., (2011) bahwa perusahaan terlibat dalam berbagai bentuk perencanaan pajak untuk mengurangi kewajiban pajak yang diperkirakan. Pajak suatu perusahaan dapat dikaitkan dengan perhatian publik jika pembayaran pajak yang dilakukan memiliki implikasi dengan masyarakat luasyang sekarang dipertentangkan karena hanya menjadi biaya operasi perusahaan. Menurut Frank et al (2006) dalam Lanis dan Richardson (2013) bahwa : “Agresivitas pajak sebagai tindakan merekayasa pendapatan kena pajak yang dilakukan perusahaan melalui tindakan perencanaan pajak, baik menggunakan cara yang legal (tax avoidance) maupun ilegal (tax evasion)”. Menurut Slemrod (2007) dalam Ernie Riswandari (2013) menyatakan bahwa : 24 “Agresivitas pajak merupakan kegiatan yang lebih spesifik, yaitu mencakup transaksi yang tujuan utamanya adalah untuk menurunkan kewajiban pajak perusahaan”. Menurut Hariri, et. al. (2012) dalam Yoehana (2013) menyatakan bahwa agresivitas pajak yaitu: “The main purpose of the activity or activities that are the object of tax planning is to avoid paying taxes or to lower taxes significantly, and the commercial reason for that activity, if any, is marginal.” Agresivitas pajak sebagai kegiatan perencanaan pajak semua perusahaan yang terlibat dalam usaha mengurangi tingkat pajak yang efektif. Perusahaan yang agresif terhadap pajak ditandai dengan transparansi yang lebih rendah. (Lanis dan Richardson, 2012). Menurut Slemrod (2007) agresivitas pajak merupakan kegiatan yang lebih spesifik, yaitu mencakup transaksi yang tujuan utamanya adalah untuk menurunkan kewajiban pajak perusahaan. Menurut Suandy (2011:2) memaparkan beberapa faktor yang memotivasi wajib pajak untuk melakukan tindakan pajak agresif , antara lain: 1. Jumlah pajak yang harus dibayar. Besarnya jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak, semakin besar pajak yang harus dibayar, semakin besar pula kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran; 2. Biaya untuk menyuap fiskus. Semakin kecil biaya untuk menyuap fiskus, semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran; 3. Kemungkinan untuk terdeteksi, semakin kecil kemungkinan suatu pelanggaran terdeteksi maka semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran; dan 25 4. Besar sanksi, semakin ringan sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran, maka semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran Menurut Avi-Yonah (2008) tujuan meminimalkan jumlah pajak perusahaan yang akan dibayar menjadi salah satu hal yang harus dipahami dan melibatkan beberapa etika, masyarakat atau adanya pertimbangan dari pemangku kepentingan perusahaan. Namun, di sisi lain pembayaran pajak , yang dilakukan oleh perusahaan memiliki implikasi penting bagi masyarakat dalam hal pendanaan barang publik seperti pendidikan, pertahanan nasional, kesehatan masyarakat, dan hukum (Freeman 2003; Landolf 2006; Freise, et al., 2008 ; Landolfdan Symons, 2008; Sikka, 2010) dalam Lanis dan Richardson (2013). Agresivitas pajak adalah strategi perusahaan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat (Cristenen dan Murphy, 2004; Sikka, 2010) dalam Lanis dan Richardson (2013). Hlaing (2012) mendefinisikan agresivitas pajak sebagai kegiatan perencanaan pajak semua perusahaan yang terlibat dalam usaha mengurangi tingkat pajak yang efektif. Cara mengukur perusahaan yang melakukan agresivitas pajak yaitu dengan menggunakan proksi Effective Tax Rate (ETR). Menurut Lanis dan Richardson (2012) menyatakan bahwa ETR merupakan proksi yang paling banyak digunakan pada penelitian terdahulu. Proksi ETR dinilai menjadi indikator adanya agresivitas pajak apabila memiliki ETR yang mendekati nol. Semakin rendah nilai ETR yang dimiliki perusahaan maka semakin tinggi tingkat agresivitas pajaknya. ETR yang rendah menunjukan beban pajak penghasilan lebih kecil dari pendapatan sebelum pajak.

Perilaku konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam pemerolehan, pengonsumsian, dan penghabisan produk/jasa, termasuk proses yang mendahului dan menyusul tindakan, menurut (Sangadji dan Sopiah, 2013:7).Sedangkan menurut (Sumarwan, 2011), perilaku konsumen adalah semua kegiatan, tindakan, serta proses, psikologis yang mendorong tindakan tersebut pada saat sebelum membeli, ketika membeli, menggunakan, menghabiskan produk dan jasa. Dalam perilaku konsumen dibagi menjadi dua yaitu konsumen individu dan organisasi. Konsumen Individu adalah membeli barang dan jasa untuk digunakan sendiri, digunakan anggota lain atau seluruh anggota keluarga, atau mungkin untuk

 hadiah. Sedangkan konsumen organisasi meliputi organisasi bisnis, yayasan, lembaga sosial, kantor pemerintah, dan lembaga lainnya (sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit), dimana mereka harus membeli produk, peralatan,dan jasa-jasa lainnya untuk menjalankan seluruh kegiatan organisasinya (Sumarwan, 2011).Pengamatan perilaku konsumen menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan dan pemasar dalam proses strategi perusahaan. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan dan pemasar yang menggunakan konsep strategi pemasaran yang berorientasi pada pelanggan. Konsumen menjadi faktor utama yang sangat diperhatikan oleh para pemasar. Para pemasar harus dapat memahami keinginan dan kebutuhan konsumen juga dalam membentuk minat pembelian lalu berujung pada keputusan pembelian produk

Pengaruh profitability terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Ardyansah dan Zulaikha (2014), profitability, merupakan skala yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya sehingga menghasilkan laba. Masyarakat dan pemerintah yang bertindak sebagai regulator akan memperhatikan perusahaan yang memiliki laba yang besar, sehingga hal tersebut menyebabkan naiknya biaya politik 50 yang salah satunya yaitu pengenaan pajak perusahaan (Midiastuty dkk, 2016). Pendapat tersebut didukung oleh penelitian Watts dan Zimmerman (1986), yang mengungkapkan bahwa semakin tinggi laba suatu perusahaan maka akan semakin berpotensi pula kecenderungan untuk menggunakan pemilihan metode akuntansi yang tepat yang dapat mengurangi laba. Pengurangan laba akan berdampak pada biaya pajak yang ditanggung oleh perusahaan menjadi semakin berkurang. Dalam penelitian Midiastuty dkk, (2017) menyebutkan bahwa terdapat pengaruh profitability terhadap agresivitas pajak, studi pada perusahaan non keuangan yang terdaftar di BEI.

Manajemen Pemasaran (skripsi, tesis, dan manajemen)

Manajemen pemasaran yaituseni dan ilmu dalam memilih target pasar dan mendapatkan, mempertahankan, dan meningkatkan konsumen dengan membuat, memberikan, dan mengkomunikasikannilai konsumen yang superior (Kotler dan Keller,2012).Manajemen pemasaran adalahserangkaian proses yang dilakukan oleh perusahaan untuk menciptakan suatu nilai bagi para pelanggan dan membangun hubungan yang kuat dengan mereka agar tercipta suatu nilai dari para pelanggan tersebut (Armstrong dan Kotler,2012)

Pengaruh leverage terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Kasmir (2010) rasio leverage adalah rasio yang menunjukkan besarnya dana yang dimiliki oleh perusahaan yang berasar dari hutang. Leverage menurut pendapat Midiastuty dkk (2017), merupakan kewajiban jangka panjang dan akan menimbulkan hutang yang kemudian akan menimbulkan biaya, yang berupa biaya bunga. Biaya akan menyebabkan berkurangnya kewajiban perusahaan. Semakin tinggi nilai leverage perusahaan, maka semakin tinggi pula agresivitas pajaknya.   Penelitian Kurniasih dan Sari (2013), serta penelitian Marfu’ah (2015) juga menyatakan bahwa variabel leverage memiliki pengaruh terhadap agresivitas pajak, studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indoneisa.

Pemasaran (skripsi, tesis, dan manajemen)

Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya terdapat individu dan kelompok yang mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai pada produk lain (Kotler dan lane, 2017).Pengertian lain mengenai pemasaran yaitu sebagai proses dimana perusahaan menciptakan nilai bagi pelanggan dan membangun pelanggan yang kuat untuk menangkap nilai dari pelanggan sebagai imbalan (Kotler dan Amstrong, 2015:27).Sedangkan menurut Richard L. Daft (2015:4) dalam bukunya mengemukakan manajemen yaitu pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, meminpin, dan mengendalikan sumber daya.

Pengaruh size terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

Size (ukuran perusahaan) merupakan penggolongan besar kecilnya suatu perusahaan yang bisa diukur dari total asset, nilai pasar saham maupun kapitalisasi pasar (Lanis dan Richardson, 2012). Menurut Siefgried (1972) dalam teori kekuasaan politiknya berpendapat bahwa, semakin besar skala suatu perusahaan maka didalamnya terdapat banyak sumber daya manusia yang berkualitas. Dari sumber daya yang berkualitas tersebut manajer akan menggerakkannya untuk tujuan memanipulasi proses politik dan mengatur segala kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengurangan beban pajak yang menjadi kewajiban perusahaan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat dari Watts dan Zimmerman (1986), pada teori biaya politiknya yang berisi semakin besar ukuran suatu perusahaan maka akan semakin menjadi sorotan dari calon investor sehingga hal tersebut akan menarik perhatian dari pemerintah. Dari adanya hal tersebut maka pajak yang akan disetor ke kas Negara menjadi lebih tinggi, sehingga perusahaan akan cenderung melakukan tindakan agresivitas pajak. Diantari dan Ulupui (2016), menjelaskan dalam penelitiannya bahwa terdapat    pengaruh size terhadap tindakan agresivitas pajak studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Pengaruh proporsi Komisaris independen terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

. Komisaris independen merupakan anggota dewan yang bertindak sebagai penengah, agar tidak terjadi asimetri informasi antara pemengang saham dengan manajer (Sabli dan Noor, 2012). 46 Menurut Ying (2011) keberadaan komisaris indepeden dalam perusahaan mempunyai dampak positif terhadap kinerja dan nilai perusahaan sendiri. Menurut Harto dan Puspita (2014), komisaris independen memiliki tanggung jawab terhadap pemegang saham perusahaan, sehingga komisaris independen tersebut akan memperjuangkan ketaan pajak agar dapat mencegah praktik tax avoidance. Semakin tinggi proporsi komisaris independen dalam suatu perusahaan, maka semakin baik komisaris independen dapat memenui peran mereka dalam mengawasi tindakan manajemen perusahaan yang berhubungan dengan perilaku oportunistik manajer yang bisa saja terjadi (Jensen dan Meckling, 1976). Hal tersebut didukung oleh penelitian Ardyansah dan Zulaikha (2014), yang menyatakan bahwa proporsi komisaris independen berpengaruh terhadap Effective Tax Rate (ETR) studi yang dilakukan pada perusahaan manufaktur.

Ancaman Menggunakan E-Commerce (skripsi, tesis, dan manajemen)

1.PlantingMemasukan sesuatu ke dalam sebuah sistem yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.2.System PenetrationOrang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.

 3.Communications MonitoringSeseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.4.Communications TamperingSegala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim serverpalsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan informasi rahasia mereka secara sukarela. atau juga menawarkan aneka jasa. Contoh lain yang terkenal adalah eBay.com, yaitu perusahaan lelang.

Pengaruh kepemilikan terkonsentrasi terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

 

 Persentase kepemilikan saham dikatakan terkonsentrasi jika ≥ 50% dari jumlah seluruh saham yang disetor pada suatu perusahaan dan dimiliki oleh sebagian kelompok atau dengan kata lain sebagian besar saham yang ada pada perusahaan dimiliki oleh pemegang saham mayoritas (OJK 2014). 45 Pemegang saham yang terkonsentrasi menandakan hak suara yang besar. Semakin tinggi proporsi kepemilikan saham terkonsentrasi maka akan lebih mempunyai pengaruh untuk pengambilan keputusan dalam perusahaan, salah satunya kebijakan untuk mengurangi biaya pajak (Timothy, 2010). Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan Chan et al, (2010) dalam konteks perusahaan non keluarga, yang menemukan adanya pengaruh kepemilikan terkonsentrasi terhadap agresivitas pajak

Manfaat E-Commerce (skripsi, tesis, dan manajemen)

Berikut akan dijelaskan beberapa manfaat penggunaan e-commercedalam dunia bisnis :a.Manfaat E-CommerceDalam Dunia BisnisManfaat dalam menggunakan E-commercedalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:1.Dapat meningkatkan market exposure(pangsa pasar)Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.2.Menurunkan biaya operasional (operating cost)Transaksi E-commerceadalah transaksi yang sebagianbesar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi.3.Melebarkan jangkauan (global reach)Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.4.Meningkatkan customer loyaltyIni disebabkan karena sistem transaksi E-Commercemenyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.

 5.Meningkatkan supply managementTransaksi E-Commercemenyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebihmenyempurnakan pengefisienan biayatersebut maka sistem supply managementyang baik harus ditingkatkan.b.Manfaat E-CommerceUntuk PelangganE-commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukantransaksi selama 24 jam sehari dari hampir setiap lokasi dimana konsumen itu berada. Pelanggan juga dapat memiliki banyak pilihan barang yang ingin dibeli pada saat mengunjungi situs dan melakukan perbandingan harga dengan perusahaan lain. Pada saat membeli barang-barang secara online, pelanggan tidak perlu mengantri untuk mendapatkan barang.Gambaran ringkas keuntungan e-commercesebagai berikut:a. Bagi Konsumen: harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.b. Bagi pengelola: efisiensi, tanpa kesalahan, dan tepat waktu

Rasio Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

Rasio menurut Munawir (2002) merupakan gambaran atau perimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lainnya. Rasio keuangan merupakan, alat analisa yang memberikan gambaran keadaan tentang baik buruk suatu perusahaan.Tujuan dari analisis rasio keuangan ini yaitu, untuk membandingan pos-pos dalam laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan ukuran tertentu yang telah diiakui sehingga, hasil dari analisisnya layak untuk digunakan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan. Faktor-faktor yang mempengaruhi agresivitas pajak salah satunya adalah rasio keuangan. Rasio keuangan tersebut ialah leverage dan profitability. Semakin rendah nilai leverage maka menunjukkan, semakin rendah pula ketergantungan perusahaan dengan pihal kreditur. Sedangkan semakin tinggi nilai dari profitability, mengindikasikan bahwa semakin baik pula kemampuan perusahaan dalam mengelola asset sehingga menghasilkan laba. Macam-macam rasio keuangan berdasarkan dari tujuannya terbagi menjadi 3 yaitu (Kasmir, 2010): 1. Rasio likuiditas Rasio Likuiditas merupakan, rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam   membayar hutang (kewajiban) jangka pendeknya dan membantu perusahaan dalam manajemen modal kerjanya (Kasmir, 2010). 2. Rasio Leverage Menurut Rianto (2001) leverage adalah indeks yang memperlihatkan seberapa besar perusahaan bertumpu pada pemberi pinjaman (kreditur) dalam hal pembiayaan asset pada perusahaan. Leverage menurut Syamsuddin (2001) dalam Hadi dan Mangoting (2014), merupakan salah satu rasio keuangan yang artinya rasio yang menjelaskan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar hutang jangka panjang, baik pokok maupun bunganya. Leverage digambarkan sebagai alat ukur untuk melihat berapa asset perusahaan yang dibiayai oleh hutang dibandingkan dengan modal sendiri. Kesimpulannya, leverage ialah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutang maupun bunganya. Atau seberapa besar perusahaan bergantung pada hutang dari pada menggunakan modal sendiri.

Size atau Ukuran Perusahaan (skripsi, tesis, disertasi)

Size atau ukuran perusahaan adalah suatu skala pengklasifikasian besar kecilnya perusahaan, yang dapat dilihat dari 35 nilai pasar saham, kapitalisasi pasar, total asset dll (Widjadja, 2009 dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Dari hasil penggolongan perusahaan dapat dibandingkan antara perusahaan dengan skala besar, skala kecil maupun menengah. Perusahaan dengan skala besar dapat membayar ahli pajak dibandingkan dengan perusahaan pada kategori lain, yang nantinya berguna untuk mengelola pajak perusahaan. Sehingga, dapat diambil kesimpulan bahwa size atau ukuran perusahaan merupakan skala untuk melihat besar kecilnya suatu perusahaan yang salah satu cara pengukurannya dapat menggunakan Ln Total Aktiva. Size atau ukuran perusahaan menurut Magreta dan Poppy (2009), dapat diukur menggunakan perhitungan dari total aktiva. Total aktiva merupakan, harta atau kekayaan yang dimiliki perusahaan baik saat tertentu maupun periode tertentu, sehingga total aktiva dijadikan variabel indicator size (Midiastuty dkk, 2016). 𝑆𝑖𝑧𝑒 = Ln Total Aset Logaritma natural total asset sebagai proksi dari size karena, total asset lebih stabil dibandingkan dengan aspek lain yang ada pada perusahaan seperti kegiatan operasional yang sangat terpengaruh oleh naik turunya supply dan demand.

Jenis-jenis E-Commerce (skripsi, tesis, dan manajemen)

E-Commerce dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan karakteristiknyayaitu:1.Business toBusiness (B2B)Business toBusiness memiliki karakteristik:a.Trading partnersyang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama. Informasi yang dimiliki hanya ditukar dengan partner tersebut.b.Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.c.Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.d.Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processingintelligence dapat didistribusi2.Business toConsumer (B2C)a.Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula dan dapat diakses secara bebas.b.Servis yang digunakan bersifat umum, sehingga dapat digunakan olehorang banyak. Sebagai contoh, karena sistem websudah umum digunakan maka servicediberikan dengan berbasis web.c.Servis yang digunakan berdasarkan permintaan. Produsen harus siap memberikan respon sesuai dengan permintaan konsumen.

 d.Sering dilakukan sistem pendekatan client-server.3.Cosumer to Consumer (C2C)Dalam C2C seorang konsumen dapat menjual secara langsung barangnya kepada konsumen lainnya, atau bisa disebut juga orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain.Contohnya adalah ketika ada perorangan yang melakukan penjualan di classified ads (misalnya,www.classified2000.com) dan menjual properti rumahhunian, mobil, dan sebagainya. Mengiklankan jasa pribadi di internetserta menjual pengetahuan dan keahlian merupakan contoh lain C2C. sejumlah situs pelelangan memungkinkan perorangan untuk memasukkan item-item agar disertakan dalam pelelangan. Akhirnya, banyak perseorangan yang menggunakan intranet dan jaringan organisasi untuk mengiklankan item-item yang akan dijual4.Customer to Busines (B2C)Customer to Busines adalah model bisnis dimana konsumen (individu)menciptakan nilai, dan perusahaan mengkonsumsi nilai ini. Sebagai contoh, ketika konsumen menulis review, atau ketika konsumen memberikan ide yang berguna untuk pengembangan produk baru, maka individu ini adalah yang menciptakan nilai bagi perusahaan, jika perusahaan tersebut mengadopsi input nya. Sebagai contoh, Priceline.com merupakan situs yang memungkinkan seseorang menjual barang kepada perusahaan. Dalam hal ini, internetdapat digunakan sebagai sarana negosiasi.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

Faktor-faktor yang mempengaruhi good corporate governance terbagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal 30 (Sutedi, 2012). Faktor internal dapat dipengaruhi dari dalam perusahaan diantaranya yaitu: 1. Kepemilikan institusional Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham yang dimiliki oleh pemerintah, institusi keuangan, institusi berbadan hukum, institusi luar negeri, dana perwalian dan institusi lainnya dalam suatu perusahaan (Shien et al, (2006) dalam Winanda (2009). Kepemilikan institusional merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja suatu perusahaan (Wening, 2007). Dengan adanya kepemilikan saham institusional, akan lebih mendorong terhadap kinerja manajemen pada suatu perusahaan dalam hal peningkatan pengawasan yang lebih optimal. Karena, pada dasarnya kepemilikan saham dalam suatu perusahaan memiliki kekuasaan yang dapat digunakan guna mendukung kinerja manajemen ataupun sebaliknya. 2. Kepemilikan manajerial Merupakan salah satu dari mekanisme good corporate governance dari pihak internal perusahaan, yang dapat digunakan untuk mengurangi agency cost.
Caranya dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajer yang ada pada perusahaan (Pratiwi, 2015). Manajer merupakan bagian dari perusahaan yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengelola perusahaan. Oleh sebab itu manajer harus mengambil keputusan yang tepat dalam peningkatan kekayaan pemegang saham (Christiawan dan Taringan, 2007). Sedangkan kepemilikan manajerial menurut Mc William dan Sen (1997) dalam Hadi dan Mangoting (2014), adalah keadaan yang muncul karena adanya peran ganda antara manajer dan pemegang saham atau dengan kata lain manajer memiliki saham pada perusahaan tersebut. Jadi, kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh manajer, atau dengan kata lain manajer memiliki peran ganda, yaitu bertindak sebagai pemegang saham pada perusahaan tersebut sekaligus sebagai manajer. 3. Komisaris independen Komisaris independen merupakan anggota komisaris yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan perusahaan terkait, sehingga tidak 32 mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen. Dengan adanya komisaris independen, diharapkan bisa mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih objektif antara pemegang saham satu dengan lainnya (Ningsih dan Mildawati, 2017). Sedangkan menurut Prakosa (2014) adanya peran dewan sebagai alat pengawasan bagi perusahaan diharapkan agar dapat memberikan kontribusi dalam hal mengurangi tindakan pajak agresif. Komisaris independen memiliki tugas utama menurut Ariyani (2014) yaitu (1) Menilai dan mengarahkan strategi perusahaan, garis besar rencana kerja perusahaan, kebijakan pengendalian resiko yang akan dihadapi perusahaan, anggaran tahunan dan rencana usaha perusahaan, menetapkan sasaran kerja yang akan dituju, mengawasi pelaksanaan dan kinerja perusahaan serta mengawasi penggunaan modal, investasi dan penjualan asset perusahaan. (2) Menilai sistem penetapan penggajian penjabat dan para anggota dewan direksi perusahaan, serta menjamin proses pencalonan dewan direksi yang transparan dan adil. (3) Memonitoring dan mengawasi masalah kepentingan pada manajer, anggota dewan direksi dan anggota dewan komisaris perusahaan. (4) Memonitoring pelaksanaan governance dan mengaddakan perubahan yang dirasa perlu dilakukan. (5) Memantau proses efektifitas komunikasi dan keterbukaan yang dilakukan perusahaan. Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan perusahaan, yang memiliki tugas yaitu sebagai penenggah antara pemegang saham dengan manajer perusahaan agar tidak terjadi asimetri informasi dan pengambilan keputusan perusahaan juga tidak melanggar hukum yang berlaku. 4. Ukuran komite audit Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, komite audit memiliki tugas dan tanggung jawab guna perusahaan taat kepada peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk patuh terhadap perpajakkan. Dengan keberadaan komite audit didalam suatu perusahaan, dapat meminimalisir pengukuran dan pengungkapan akuntansi yang kurang tepat, sehingga tindakan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen akan berkurang, khususnya kecurangan 34 untuk mengurangi beban pajak perusahaan (Siallagan dan Machfoez (2006), dalam Annisa dan Kurnianingsih (2012). Sedangkan faktor dari eksternal dipengaruhi dari luar perusahaan yang meliputi, pemegang saham (investor), pemberi pinjaman (kreditur) dan lembaga yang mengesahkan legalistas. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan proksi komisaris independen dari good corporate governance. Peneliti menggunakan proksi komisaris independen dari good corporate governance, karena good corporate governance memiliki peran dalam perencanan pajak perusahaan, dimana agresivitas pajak itu sendiri merupakan bagian dari kegiatan perencanaan pajak. Good corporate governance sangat penting bagi perusahaan, karena pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan memiliki kepentingan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Selain variabel kepemilikan terkonsentrasi, proksi dari good corporate governance yaitu proporsi Komisaris independen terdapat faktor lain yang digunakan peneliti untuk mengidentifikasi hubungan dengan agresivitas pajak. Faktor yang mempengaruhi tersebut yaitu size atau ukuran perusahaan.

Definisi E-Commerce (skripsi, tesis, dan manajemen)

Electronic Commerce (e-commerce) merupakan konsep baru yang biasa digambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa pada World Wide Web Internet (Shim, Qureshi, Siegel, Siegel, 2000) dalam buku M. Suyanto (2003:11) atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk internet (Turban, Lee, King, Chung, 2000) dalam buku Suyanto (2003:11). Sedangkan menurut Kalakota dan Whinston (1997) dalam buku M. Suyanto (2003:11) mendefinisikan e-commerce dari beberapa perspektif berikut :1.Perspektif Komunikasi : e-commerce merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan computer atau sarana eletronik lainnya.2.Perspektif Proses Bisnis : e-commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.

 3.Perspektif Layanan: e-commerce merupakan salah satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan. 4.Perspektif Online: e-commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan informasi di internet dan jasa online lainnya

Unsur-Unsur Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut sutedi (2012) terdapat beberapa unsur dalam good corporate governance yang harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan korporasi. Unsur-unsur dari good corporate governance, yaitu: 1. Transparansi (transparency) Perusahaan harus menyajikan informasi yang material, relevan, mudah diakses masyarakat dan dapat dipahami oleh pihak-pihak yang terkait. Tidak hanya hal tersebut, perusahaan juga harus mengungkapkan 28 informasi tentang perusahaan yang disyaratkan oleh undang-undang yang berlaku maupun yang tidak disyaratkan oleh undang-undang. Perusahaan juga harus memiliki inisiatif mengungkapkan informasiinformasi yang sekiranya dapat membantu pemegang saham, kreditur serta stakeholders lainnya dalam hal pengambilan keputusan. 2. Akuntabilitas (Accoutability) Akuntabilitas merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan seberapa tingkat pertanggungjawaban orang maupun badan. Pentingnya akuntabilitas digunakan agar tercapai kinerja perusahaan yang berkesinambunggan, dan terkelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan pihak-pihak terkait salah satunya pemegang saham. Perusahaan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan, wajar, baik dan benar. 3. Responsibilitas (responsibility) Responsibilitas ialah pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang terkait. Perusahaan harus dapat memelihara kesinambungan usaha jangka panjangnya dan menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar, dengan berpedoman pada undang-undang serta 29 melaksanakan tanggungjawabnya kepada masyarakat. Jika keseluruhan hal tersebut terjaga dengan baik maka, perusahaan akan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen. 4. Independensi (independency) Independensi adalah suatu keadaan yang dikatakan netral atau dengan kata lain tidak dikendalikan maupun terikat oleh pihak manapun. Perusahaan harus terorganisir, sehingga unit-unit dalam perusahaan tidak saling mendominasi satu sama lain dan tidak diintervensi oleh pihak lainnya. 5. Kewajaran dan kesetaraan (fairness) Dalam berhubungan dengan pemegang saham maupun pihak lainnya, perusahaan harus bertindak dengan wajar dan setara. Maksudnya, perusahaan tidak boleh hanya berpiak pada satu pemegang saham saja maupuan satu pihak saja, akan tetapi perusahaan harus bertindak setara pihak satu dengan lainnya

Pengertian Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

Good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik menurut Indra dan Ivan (2006), adalah suatu sistem yang meliputi hubungan antara manajer, pemegang saham, dewan komisaris dan stakeholders lainnya. Sulistyanto dan Wibisono (2008), berpendapat bahwa good corporate governance ialah sistem yang mengendalikan dan mengatur perusahaan agar terciptanya nilai tambah bagi stakeholders atau pemangku kepentingan. Menurut Ningsih dan Mildawati (2017), Good Corporate Governance ialah sistem yang bertujuan agar kinerja perusahaan berjalan dengan baik dan untuk menghindari kecurangan-kecurangan dalam manajemen perusahaan untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan. Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa good corporate governance merupakan sistem yang mengatur hubungan antara manajer, pemegang saham, dewan direksi dan stakeholders lainnya yang memiliki tujuan agar terhindar dari kecurangan-  kecurangan dalam hal memanajemen perusahaan dan perusahaan memiliki kinerja yang baik. Manfaat bagi perusahaan, jika menerapkan good corporate governance menurut IICG dalam Setiawan (2009), yaitu: 1. Meminimalkan teori keagenan (agency teory) Pemegang saham selama ini menanggung biaya akibat pelimpahan wewenang kepada manajer. Biaya tersebut dianggap kerugian karena, manajer mementingkan kepentingan pribadi dengan menggunakan sumber daya yang ada pada perusahaan ataupun pengeluaran (biaya) yang digunakan untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan yang ada berupa biaya pengawasan. Biaya yang dikeluarkan tersebut lebih dikenal dengan agency cost. Biaya ini dapat ditekan sekecil mungkin dengan cara, menyusun struktur dan pembagian fungsi yang baik. 2. Meminimalkan cost of capital Nilai positif untuk kreditor dapat terjadi ketika perusahaan dalam keadaan sehat dan dikelola dengan sebaik mungkin. Hal tersebut dapat meminimalisir biaya modal yang seharusnya di tanggung oleh perusahaan dalam mengajukan pinjaman. 27 3. Meningkatkan nilai saham perusahaan Perusahaan yang memiliki kinerja baik, akan menarik minat para investor guna untuk menginvestasikan modalnya pada perusahaan. Indikator utama yang investor lihat sebelum menginvestasikan modalnya ke perusahaan yaitu kualitas dewan komisarisnya. Hal ini semakin terbukti ketika investor melakukan investasi jangka panjang. 4. Meningkatkan citra perusahaan Pemegang saham akan merasa senang dan puas dengan kinerja perusahaan yang baik. Karena, kinerja perusahaan yang baik akan meningkatkan deviden dan shareholders value

Struktur Keputusan Pembelian (skripsi, tesis, dan manajemen)

Penjual perlu menyusun struktur keptuusan membeli secara keseluruhan untuk membantu konsumen dalam mengambil keputusan tentang pembeliannya. Setiap keputusan membeli mempunyai suatu struktur sebanyak tujuh (Suyanto:2012). Komponen –komponen tersebut adalah:a.Keputusan tentang jenis produk. Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli sebuah produk. Daslam hal ini perusahaan harus memusatkan perhatiannya kepada orang –orang yang berminat membeli suatu produk serta alternatif lain yang mereka pertimbangkan.b.Keputusan tentang bentuk produk. Keputusan ini menyangkut ukuran, mutu, corak dan sebagainya. Dalam hal ini perusahaan harus melakukan riset pemasaran untuk mengetahui kesukaan konsumen tentang produk bersangkutan agar dapat memaksimumkan daya tarik mereknya.c.Keputusan tentang merek. Konsumen harus mengambil keputusan tentang merek mana yang akan dibeli. Setiap merek memiliki perbedaan –perbedaan tersendiri. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek.d.Keputusan tentang penjualnya. Konsumen harus mengambil keputusan dimana produk tersebut akan dibeli. Dalam hal ini produsen, pedagang besar, dan pengecer baru mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek.e.Keputusan tentang jumlah produk. Konsumen dapat mengambil keputusan tentang seberapa banyak produk yang akan dibelinya pada suatu saat. Dalam hal ini perusahaan harus mempersiapkann

 banyaknya produk sesuai dengan keinginan yang berbeda –beda dari para pembeli.f.Keputusan tentang waktu pembelian. Konsumen dapat mengambil keputusan tentang kapan ia harus melakukan pembelian. Masalah ini akan menyangkut adanya uang. Oleh karena ituperusahaan harus mengetahui faktor –faktor yang memengaruhi keputusan konsumen dalam penentuan waktu pembelian.g.Keputusan tentang cara pembayaran. Konsumen harus mengambil keputusan tetnang metode atau cara pembayaran produk yang akan dibeli. Keputusan tersebut akan memengaruhi keputusan tentang penjual dan jumlah pembeliannya. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui keinginan pembeli terhadap cara pembayarannya

Kepemilikan Saham Perusahaan (skripsi, tesis, disertasi)

 Struktur kepemilikan saham menurut Dallas (2004) terbagi menjadi dua bentuk yaitu kepemilikan terkonsentrasi dan kepemilikan menyebar. Struktur kepemilikan saham, merupakan distribusi kekuasaan dan pengaruhnya dari aktivitas operasional suatu perusahaan.
.1 Kepemilikan Menyebar
 Kepemilikan menyebar atau contrated ownership menurut Aryani (2011) dalam Hadi dan Mangoting (2014), yaitu perusahaan yang kepemilikan sahamnya relative menyebar (merata) ke publik. Dalam kepemilikan menyebar, tidak ada yang memiliki saham dalam jumlah yang besar dibandingkan dengan lainnya (Dallas, 2004). Gilberg dan Idson (1995), mengungkapkan bahwa perusahaan yang kepemilikan sahamnya menyebar memberikan imbalan lebih besar kepada manajer dari pada perusahaan yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi.
2 Kepemilikan Terkonsentrasi
Kepemilikan terkonsentrasi yaitu sebagian besar saham yang ada pada perusahaan dimiliki oleh sebagian kelompok, atau jumlah saham dominan dimiliki oleh satu pihak saja dalam perusahaan (Aryani, 2011 dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Menurut Thimoty (2010) kepemilikan saham terkonsentrasi, merupakan gambaran tentang kelompok pemegang saham yang mempunyai hak suara paling besar dibanding kelompok pemegang saham yang lainnya. La Porta (1999) mengungkapkan bahwa, dilihat dari piramida kepemilikan saham yang ada pada perusahaan pemegang saham mayoritas atau kepemilikan saham dengan terkonsentrasi memperoleh kekuatan yang lebih besar dan tidak proporsional dibanding yang lain. Karena, dalam kondisi tersebut pemegang saham terkonsentrasi lebih dapat mempengaruhi kebijakan yang akan dibuat oleh manajer, misalnya untuk menekan manajer guna mengurangi biaya pajak, bahkan pemegang sahan terkonsentrasi dapat menikmati sendiri manfaat pajak tersebut. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa, kepemilikan terkonsentrasi merupakan gambaran tentang kelompok pemegang saham yang dominan dari perusahaan. Pegang saham dengan kepemilikan terkonsentrasi mengindikasikan hak suara yang besar, sehingga dapat mempengaruhi kebijakan manajer salah satunya kebijakan mengurangi biaya pajak. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan variabel kepemilikan terkonsentrasi karena, perusahaan dengan kepemilikan saham terkonsentrasi lebih dianggap berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut berdasar pada penelitian Midiastuty dkk, (2016) dan Midiastuty dkk, (2017). Good corporate governance sangat diperlukan oleh perusahaan, salah satunya perusahaan Keuangan dan Perbankan. Fungsi dari good corporate governance yaitu agar perencanaan   perusahaan salah satunya perencanaan pajak dapat perberjalan dengan baik.

Faktor -faktor yang Memengaruhi Keputusan Pembelian Konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Pride dan Ferrell dalam Sangadji dan Sopiah (2013) membagifaktor yang memengaruhi perilaku konsumen ke dalam tiga kelompok, yaitu:1.Faktor PribadiFaktor pribadi merupakan faktor yang unik bagi seseorang. Berbagai faktor pribadi dapat memengaruhi keputusan pembelian. Faktor pribadi digolongkan menjadi tiga yaitu:a.Faktor DemografiFaktor demografi berkaitan dengan siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan pembelian. Faktor ini meliputi ciri –ciri individual seperti jenis kelamin, usia, ras, suku bangsa, pendapatan, siklus, kehidupan keluarga, dan pekerjaan.b.Faktor SituasionalFaktor Situasional merupakan keadaan atau kondisi eksternal yang ada ketika konsumen membuat keputusan pembelian.

 c.Faktor Tingkat KeterlibatanFaktor tingkat keterlibatan konsumen ditunjukkan dengan sejauh mana konsumen mempertimbangkan terlebih dahulu keputusannya sebelum membeli suatu produk.2.Faktor PsikologisFaktor psikologis yang ada pada diri seseorang sebagian menetapkan perilaku oaring tersebut sehingga memengaruhi perilakunya sebagai konsumen. Faktor –faktor psikologis meliputi:a.MotifMotif adalah kekuatan energy internal yang mengarahkan kegiatan seseorang ke arah pemenuhan kebutuhan atau pencapaian sasaran.b.PersepsiPersepsi adalah proses pemilihan, pengorganisasian, dan penginterpretasian masukan informasi untuk menghasilkan makna.c.Kemampuan dan PengetahuanKemampuan adalah kesanggupan dan efisiensi untuk melakukan tugas –tugas tertentu. Kemampuan yang diminati oleh para pemasar adalah kemampuan sesorang individu untuk belajar dimana proses pembelajaran tersebut merupakan perubahan perilaku seseorang yang disebabkan oleh informasi dan pengalaman.d.SikapSikap merujuk pada pengetahuan dan perasaan positif atau negative terhadap sebuah objek atau kegiatan tertentu.
 e.KepribadianKepribadian adalah semua ciri internal dan perilaku yang membuat seseorang itu unik. Kepribadian seseorang berasal dari keturunan dan pengalaman pribadi.3.Faktor SosialManusia hidup di tengah –tengah masyarakat. Sudah tentu manusia akandipengaruhi oleh masyarakat dimana dia hidup. Dengan demikian, perlau konsumen juga akan dipengaruhi oleh masyarakat atau faktor sosial yang melingkarinya. Faktor sosial tersebut meliputi:a.Peran dan Pengaruh KeluargaDalam kaitannya dengan perilaku konsumen, keluarga mempunyai pengaruh langsung terhadap keputusan pembelian konsumen. Setiap anggota keluarga mempunyai kebutuhan, keinginan dan selera yang berbeda –beda.b.Kelompok ReferensiKelompok referensi dapat berfungsi sebagai perbandingan dan sumber informasii bagi seseorang sehingga perilaku para anggota kelompok referensi ketika membeli suatu produk bermerek tertentu akan dapat dipengaruhi oleh kelompok referensi.c.Kelas SosialKelas sosial adalah sebuah kelompok yang terbuka untuk para individu yangmemiliki tingkat sosial yang serupa. Dalam kelas sosial terjadi pembedaan masyarakat ke dalam kelas –kelas secara bertingkat, ada kelas yang tinggi, ada yang rendah.d.Budaya dan SubbudayaBudaya memengaruhi bagaimana seseorang membeli dan menggunakan produk, serta kepuasan konsumen terhadap
 produk tersebut sebab budaya juga menentukan produk –produk yang dibeli dan digunakan.

Pengukuran Tingkat Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

 Tingkat agresivitas pajak dapat diukur melalui beberapa perhitungan. Beberapa pengukuran tersebut diantaranya yaitu ETR atau Effective Tax Rate, CETR atau Cash Effective Tax Rate dan BTD atau Book Tax Different.
1 Effective Tax Rate (ETR) Berdasarkan penelitian Hadi dan Mangoting (2014), memproksikan agresivitas pajak dengan effective tax rate (ETR). Effective tax rate (ETR), dapat menggambarkan perbedaan 21 antara laba buku dengan laba fiskal perusahaan (Frank et al, 2009). Apabila nilai ETR atau Effective Tax Rate tinggi, maka semakin rendah agresivitas pajaknya. Hal tersebut mengindikasikan agresivitas pajak yang rendah (Midiastuty dkk, 2017).
.2 Cash Efective Tax Rate (CETR) Midiastuty dkk, (2016) memproksikan agresivitas pajak dengan Cash Efective Tax Rate (CETR). Menurut Chan et al, (2010) cash efective tax rate digunakan untuk mengetahui keagresifan perencanaan pajak perusahaan, yang dapat dihitung dari mengakomodasikan jumlah kas pajak perusahaan. Apabila nilai CETR atau Cash Effective Tax Rate tinggi maka, semakin rendah agresivitas pajaknya. Hal tersebut mengindikasikan tindakan agresivitas pajak yang rendah (Midiastuty dkk, 2017).
.3 Book Tax Different (BTD) Perhitungan Book tax different digunakan untuk merefleksikan perbedaan antara laba berdasarkan buku dengan pendapatan pajak terhadap total asset perusahaan (Martinez dan Gilliard, 2014. Perhitungan Book Tax Different terbagi menjadi dua, yang pertama berdasakan Manzon dan Plesko (2002) yang dikenal dengan Book Tax Different Manzon-Plesko (BTD_MP). Kedua berdasarkan Desai-Dharmapala (2006), yang kemudian  dikenal dengan Book Tax Different Desai-Dharmapala (BTD_DD). Menurut Midiastuty dkk (2017), apabila nilai BTD atau Book Tax Different tinggi maka, semakin mengindikasikan agresivitas pajak yang tinggi pula. Pada penelitian ini, peneliti memilih untuk menggunakan CETR sebagai proksi dari variabel agresivitas pajak, karena Cash Effective tax Rate (CETR) lebih dapat memproksikan agresivitas pajak yang akan diteliti pada penelitian ini. Selain itu masih jarang ditemukan penelitian tentang agresivitas pajak yang menggunkan proksi CETR terutama pada perusahaan Keuangan dan Perbankan. Salah satu perbedaan kepentingan yang ada pada perusahaan terjadi antara, pemegang saham satu dengan yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan komposisi saham yang dimiliki berbeda-beda.

Model Keputusan Pembelian Konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Engel et aldalam Sangadji dan Sopiah (2013) mengemukakan lima tahapan perilaku konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian, yaitu:1.Pengenalan KebutuhanPengenalan kebutuhanmuncul ketika konsumen menghadapi suatu masalah, yaitu keadaan dimana terdapat perbedaan antara keadaan yang diinginkan dan keadaan yang sebenarnya terjadi.2.Pencarian InformasiPencarian informasi mulai dilakukan ketika konsumen memandang bahwa kebutuhan tersebut bisa dipenuhi dengan membeli dan mengonsumsi suatu produk. Konsumen akan mencari nformasi yang tersimpan dalam ingatannya (pencarian eksternal) dan mencari informasi luar (pencarian eksternal).3.Evaluasi AlternatifEvaluasi alternatif adalah proses mengevaluasi pilhan produk dan merek, dan memilhnya sesuai dengan keinginan konsumen. Pada proses ini konsumen membandingkan berbagai merek pilihan yang dapat memberikan manfaat kepadanya serta masalah yang dihadapinya.

 4.Keputusan PembelianSetelah tahap –tahap di atas dilakukan, pembeli akan menentukan sikap dalam pengambilan keoutusan apakah membeli produk atau tidak. Jika memilih untuk imembeli produk, dalam hal ini konsumen dihadapkan padas beberapa alternatf pengambilan keputusan seperti produk, merk, penjual, kuantitas dan waktu pembeliannya.5.HasilSetelah membeli suatu produk, konsumen akan mengalami beberapa tingkat kepuasan atau ketidakpuasan. Tahap ini dapat memberikan informas yang penting bagi perusahaan apakah produk dan pelayanan yagn telah dijual dapat memuaskan konsumen atau tidak.

Agresivitas Pajak (Tax Aggressivines) (skripsi, tesis, disertasi)

Dalam undang-undang perpajakan Indonesia saat ini, belum terdapat pengertian atau definisi yang jelas tentang perencanaan pajak, agresivitas pajak dan penghindaran pajak (Danny dan Darussalam, 2007). Namun beberapa peneliti sebelumnya telah mencoba mendefinisikan agresivitas pajak, diantaranya menurut Frank et al (2009), Rusydi dan Martani (2014) dan Hadi dan Mangoting (2014). Menurut Frank et al (2009) agresivitas pajak adalah suatu tindakan yang memiliki tujuan guna meminimalisir laba kena pajak perusahaan melalui perencanaan pajak, baik dengan cara tax avoidance (legal) maupun tax evasion (illegal). 18 Agresivitas pajak ialah tindakan yang tidak hanya berasal dari ketidakpatuhan para wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, tetapi juga berasal dari kegiatan penghematan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku (Rusydi dan Martani, 2014). Sedangkan agresivitas pajak menurut Hadi dan Mangoting (2014), adalah suatu tindakan atau strategi penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaa guna mengurangi beban pajak yang ditanggung, dengan penghindaran pajak yang melanggar peraturan perpajakan menggunakan celah hukum. Jadi, agresivitas pajak ialah suatu cara yang ditempuh oleh perusahaan dengan meminimalisir laba kena pajaknya, guna memperkecil kewajiban pajaknya. Terdapat kelebihan dan kekurangan dari tindakan agresivitas pajak. Kelebihan dari tindakan agresivitas pajak menurut Hidayanti (2013) dalam Hadi dan Mangoting (2014), yaitu: 1. Kas yang dimiliki oleh pemegang saham dalam perusahaan menjadi besar dikarenakan pajak yang dibayarkan perusahaan ke Negara terjadi penghematan atau pengurangan. 2. Manajer mendapat bonus dari pemegang saham atas tindakan agresivitas pajak yang telah dilakukan, baik secara langsung maupun tidak langsung. 19 Kekurangan dari tindakan agresivitas pajak menurut Desai dan Dharmapala (2006), yaitu: 1. Perusahaan bisa saja mendapat sanksi dari fiskus pajak. 2. Menurunya harga saham perusahaan, dikarenakan pemegang saham lain mengetahui tindakan agresivitas pajak yang dilakukan manajer dalam rangka rent extraction. Kelebihan dan kekurangan agresivitas pajak ini mengharuskan manajer yang bertindak sebagai pembuat keputusan harus memperhitungkan tindakan yang diambilnya. Apabila keputusan yang di buat manajer menyebabkan kerugian, maka akan menyebabkan konflik antara manajer dan pemilik saham atau konflik keagenan (Hidayanti, 2013 dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Menurut Frank, et al (2009), tindakan agresivitas pajak terbagi dalam dua cara yaitu: 1. Penghindaran pajak (Tax Avoidance) Tax Avoidance merupakan suatu usaha wajib pajak guna meminimalisir beban pajak. Cara melakukan penghindaran pajak yaitu dengan menggunakan alternatiif yang nyata (riil) yang dapat diterima oleh fiskus/pejabat pajak. Penghindaran pajak adalah 20 rekayasa pajak urusan pajak (tax affair) yang masih dalam lingkup Undang-Undang dan Peraturan perpajakan yang berlaku (Suandy, 2008). 2. Penggelapan Pajak (Tax Evasion) Pengelapan pajak merupakan strategi penghindaran pajak yang dilakukan secara illegal dengan cara menyembunyikan keadaan yang sebenarnya (riil). Dimana, cara yang digunakan untuk melakukan penghindaran pajak yaitu dengan menggunakan cara atau metode tidak dalam lingkup Undang-Undang dan Peraturan Perpajakan, sehingga cara tersebut tidak aman bagi wajib pajak (Frank et al, 2009).

Pengertian Keputusan (skripsi, tesis, dan manajemen)

PembelianKeputusan konsumen untuk membeli suatu produk adalah tahap dalam proses pengambilan keputusan beli, dimana konsumen benar –benar membeli (Kotler dan Amstrong: 2001). Proses pengambilan keputusan pembelian sangat dipengaruhi oleh perilaku konsumen. Proses tersebut sebenarnya merupakan proses pemecahan masalah dalam rangka memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen

Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Pajak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu pungutan yang bersifat wajib dan biasanya berupa uang yang harus dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada Negara (pemerintah) sehubungan dengan pendapatan, kepemilikan, harga beli barang dan lain sebagainya. Pengertian pajak bedasarkan UU No. 16 Tahun 2009 yaitu suatu kontribusi wajib yang disetor ke Negara yang terutang oleh orang maupun badan, yang bersifaat memaksa dan secara langsung tidak ada imbal balik dari Negara atas pajak yang di setor tersebut dan digunakan untuk kebutuhan Negara bagi kemakmuran rakyatnya. Menurut S. I. Djajadiningrat dalam Resmi (2014) pajak ialah kewajiban untuk penyerahan sebagian kekayaan yang dimiliki ke kas Negara, dapat di sebabkan karena keadaan, perbuatan dan kejadian yang dapat memberi suatu kedudukan tertentu. Akan tetapi, tindakan tersebut bukan sebagai hukuman (sanksi) dan secara langsung tidak ada timbal baliknya dari negara untuk pembayar pajak (Resmi, 2014). Pajak adalah iuran rakyat yang disetor ke dalam kas Negara dengan berdasar Undang-Undang dan tidak mendapatkan imbalan,   akan tetapi langsung dapat digunakan untuk membayar pengeluaran umum Negara (Mardiasmo, 2011) Jadi, pajak merupakan iuran yang wajib di setorkan/dibayarkan ke kas Negara dengan dasar Undang-Undang dan juga tidak mendapatkan timbal balik secara langsung karena digunakan untuk pembayaran pengeluaran umum Negara, akan tetapi manfaatnya dapat dirasakan. Fungsi pajak menurut Pohan (2017) yaitu: 1. Fungsi Pajak Budgetair (Sumber Keuangan Negara) Pajak sebagai penghimpun dana dari masyarakat yang diperuntukkan untuk pembiayaan pengeluaran pemerintah seperti pembelian barang, pembangunan infrastruktur dan pemeliharaannya (Sumarsan, 2013). 2. Fungsi Regulerend (Mengatur) Pajak merupakan alat untuk mengukur pendapatan masyarakat dan kekayaan para pelaku ekonomi. Fungsi mengatur ini sereing menjadi pedoman dari sistem pajak untuk melindungi produk-produk perusahaan dalam negeri untuk bersaing dengan produk luar negeri di pasar Indonesia (Sumarsan, 2013). 3. Fungsi Alat Penjaga Stabilitas Dengan adanya pajak, pemerintah dapat mengatur stabilitas ekonomi. Contohnya: sebagian barang impor dari luar 16 negeri dikenakan pajak, hal tersebut berguna agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan lainnya. Fungsi lain yaitu pemerintah juga dapat menetapkan kebijakan PPnBM terhadap barang mewah impor, guna menekan impor barang mewah yang nantinya berdampak pada neraca perdagangan (Pohan, 2017). 4. Fungsi retribusi Pendapatan Dalam pembangunan infrastruktur (jalan raya, jalan kereta api, jembatan dll), pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pembangunan infrastruktur dapat terlaksana melalui dana yang berasal dari pajak dan manfaatnya juga dapat diraksakan oleh seluruh rakyat Indonesia (Pohan, 2017). Subjek pajak menurut Ilyas dan Burton (2013), meliputi: a. Orang Pribadi b. Warisan yang belum terbagi c. Badan Hukum Badan hukum ialah sekumpulan orang atau pemodal yang merupakan kesatuan yang melakukan usaha diantaranya; PT, CV, BUMN, BUMD, Firma, Kongsi, Koperasi, Dana Pensiunan, Persekutuan, Perkumpulan, Yayasan Organisasi Massa, Organisasi Sosial Politik, Lembaga dan bentuk 17 usaha lainnya yang termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap. d. Bentuk Usaha Tetap Bentuk usaha tetap ialah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia (WNA), orang pribadi yang berada di Indonesia tetapi tidak lebih dalam 183 hari dalam jangka 1 tahun, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat/berkedudukan di Indoesia untuk

Pengguna Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

Pengguna laporan keuangan menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SAK (2012), diantaranya yaitu: a. Investor Membutuhkan informasi guna membantu dalam menentukan keputusannya, apakah harus membeli, menahan, atau menjual saham tersebut. Informasi seputar kemampuan perusahaan dalam membayar deviden akan lebih berpotensi untuk menarik minat investor. b. Karyawan Karyawan lebih tertarik dengan hal yang mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, karena hal tersebut memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memberikan balas jasa (gaji), imbalan pasca kerja (gaji pensiunan), serta kesempatan kerja. c. Pemberi pinjaman (kreitor) Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi seputar keuangan perusahaan, karena dari hal tersebut reditor dapat menilai kemampuan perusahaan dalam membayar pinjaman serta bunga pada waktu yang ditentukan, sehingga kreditor dapat menentukan apakah layak diberi pinjaman atau tidak. d. Pemasok dan kreditor usaha lainnya Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi tentang kemampuan perusahaan apakah dapat melunasi jumlah yang terutang pada saat jatuh tempo. e. Pelanggan Para pelanggan terlibat perjanjian jangka panjang atau bergantung dengan perusahaan, sehingga para pelanggan tertarik dengan informasi mengenai keberlangsungan hidup perusahaan. f. Pemerintah Pemerintah berkepentingan dengan alokasi sumber daya, sehingga pemerintah membutuhkan informasi mengenai perusahaan agar dapar mengatur aktivitasnya dengan membuat sebuah kebijakan pajak dan sebagai dasar dalam penyusunan statistik pendapatan nasional dan statistik lain. g. Masyarakat Perusahaan mempengaruhi masyarakat dengan berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi tersedianya lapangan pekerjaan dan hal tersebut akan sangat berarti bagi perekonomian nasional serta perlindungan kepada investor dalam negeri. Laporan keuangan juga memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan menyediakan informasi, aktivitas dan perkembangan perusahaan. Peraturan tentang kewajiban penyampaian informasi berdasarkan keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. 1-E Kep-306/BEJ/07-2004, yaitu dalam rangka terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar serta efisien maka, perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan kepada Bursa tentang laporan berkala, laporan insidentil dan melakukan Public Expose.

Pengertian Perilaku Konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Engel, dkk dalam Sangadji dan Sopiah perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam pemerolehan, pengonsumsian, dan penghabisan produk/jasa, termasuk proses yang mendahului dan menyusul tindakan iniMenurut Engel, Blackwell, dan Miniard dalam Fadila dan Lestari (2013:2), perilau konsumen merupakan tindakan –tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh, menggunakan, dan menentukan produk dan jasa, termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut.Dari pengertian perilaku konsumen di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumen berkaitan erat dengan proses pengambilan keputusan pembelian atau keputusan untuk menggunakan suatu produk/jasa dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

Karakteristik kualitatif dari laporan keuangan berdasarkan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 2012 yaitu: a. Dapat dipahami, artinya informasi yang tersaji dalam laporan keuangan mudah dipahami oleh penggunanya.   b. Relevan, artinya isi atau informasi dari laporan keungan tersebut dapat mempengaruhi keputusan bagi penggunanya. c. Keandalan, artinya terbebas dari penyataan yang menyesatkan pengguna dan kesalahan material. d. Dapat diperbandingkan, artinya informasi dalam laporan keuangan tahun ini dapat di bandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tujuan Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

Laporan keuangan mempunyai tujuan dengan berdasar pada Standar Akuntansi Keuangan tahun 2012 yaitu, menyediakan informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan serta perubahan posisi keuangan yang akan bermanfaat untuk pengambilan keputusan oleh pemakainya. Menurut SAK (2012) Laporan keuangan yang lengkap meliputi neraca, laporan laba/rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan. Asset, kewajiban dan ekuitas merupakan unsur yang berhubungan secara langsung dalam hal mengukur posisi keuangan suatu perusahaan. Sedangkan pendapatan dan beban merupakan 2 unsur yang terkait dalam hal pengukuran kinerja khususnya laba/rugi perusahaan.

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Harahap (2004) laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian yang berisi informasi semua aktivitas perusahaan. Jika dalam penyajiannya dilakukan dengan benar, maka laporan keuangan tersebut akan sangat berguna untuk siapa pun. Salah satu manfaatnya, yaitu digunakan dalam hal pengambilan keputusan seputar perusahaan yang dilaporkan tersebut. Pengertian dari laporan keuangan atau financial report menurut Keiso dan Weygandt (2010), adalah media pengkomunikasian yang berisi informasi sebuah perusahaan kepada pihak diluar perusahaan, yang digunakan sebagai dasar untuk mengambarkan kinerja suatu perusahaan. Laporan keuangan (SAK, 2012) yaitu penyajian yang terstruktur yang berasal dari posisi keuangan dan kinerja suatu perusahaan. Laporan keuangan juga menunjukkan sejarah yang dikuantifikasi ke dalam nilai moneter. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, pengertian laporan keuangan adalah suatu sarana pengkomunikasian yang berisi informasi seputar perusahaan yang sangat berguna bagi pihakpihak yang berkepentingan

Dimensi –dimensi Persepsi Risiko (skripsi, tesis, dan manajemen)

Nalyi (2004) menyebutkan bahwa dalam melakukan pembelian online, konsumen selalu berpikir mengenai setiap risiko jika mereka membeli produk secara online. Persepsi risiko (perceived risk) dalam konteks pembelian online memiliki banyak dimensi Dalam penelitian ini, penulis mengambil dua dari tujuh dimensi risiko yang berdasarkan penelitian sebelumnya oleh AnaTrihastuti (Pengaruh Dimensi-Dimensi Persepsi Risiko Pembelian online terhadap Keputusan Pembelian: 2013). Adapun keduadimensi persepsi risiko tersebut yaitu Risiko Sosial dan Risiko Psikologis, hal ini dikarenakan pada penelitian sebelumnya kedua dimensi persepsi risiko tersebut tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan pembelian secara onlinedibanding dimensi persepsi risiko lainnya yang memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian secara online yaitu Risiko Keuangan, Risiko Produk, Risiko Waktu, Risiko Keamanan,dan Risiko Privasi.Risiko Keuangan menurut Masoud (2013) adalah persepsi bahwa sejumlah uang tertentu bisa hilang atau diperlukan untuk membuat produk bekerja dengan baik. Risiko Produk menurut Masoud (2013) adalah persepsi bahwa kemungkinan produk tidak dapat bekerja sesuai dengan yang diharapkan. Risiko Privasi menurut Nalyi (2004) mengukur kekhawatiran konsumen tentang keamanan informasi pribadi. Risiko sosial menurut Zhang et al (2012) merupakan potensi kerugian pembagian status dalam kelompok sosialseseorangakibat pembelian suatu produk/jasa.Risiko psikologis menurut Zhang et al (2012)

 merupakan potensi kerugian self-esteemdari frustasi karena tujuan membeli yang tidak tercapai. Risiko keamanan menurut Zhang et al (2012) mengukur tingkat kredibilitas dan realibilitas website yang digunakan penjual online, menurut Youn dalam Masoud (2013) risiko keamanan dihubungkan dengan bagaimana perusahaan online menangani informasi pribadi konsumen dan siapa saja yang bisa mengakses informasi tersebut. Risiko waktu menurut Masoud (2013) adalah persepsi bahwa waktu, kenyamanan atau usaha dapat sia –sia jika produk yang dibeli harus diperbaiki atau diganti

Pengaruh Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Leverage merupakan sejumlah utangyang dimiliki oleh perusahaan untuk membiayai aktivanya (Kasmir, 2013:151). Perusahaan yang memiliki leverage tinggi maka, tingkat agresivitas pajak perusahaan juga akan tinggi. 25 sebaliknya jika leverage rendah maka otomatis agresivitas pajaknya juga akan rendah ( Purwanto, Agus, 2016). Hal ini dikarenakan hutang akan menyebabkan timbulnya beban bunga yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengurangi pendapatan kena pajak. Bunga sendiri dalam peraturan perpajakan Pasal 6 Ayat 1 huruf angka 3 UU nomor 36 tahun 2008 merupakan biaya yang boleh dikurangkan terhadap penghasilan kena pajak sehingga akan mengurangi beban pajak yang harus dibayar. Sehingga perusahaan akan memanfaatkan peraturan tersebut untuk lebih banyak berhutang untuk menghemat pajak. Penelitian yang dilakukan oleh Purwanto, Agus (2016) menyatakan bahwa leverage memiliki pengaruh pada agresivitas pajak.

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Profitabilitas yaitu kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dari kegiatan yang dilakukan perusahaan (Mustika, 2016). Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty mengatakan bahwa hubungan antara profitabilitas dan effective tax rate (ETR) bersifat langsung dan signifikan. perusahaan yang mempunyai laba tinggi akan memiliki beban pajak yang tinggi juga hal ini yang akan mendorong perusahaan menjadi agresif terhadap pajak .Namun sebaliknya perusahaan dengan laba yang rendah akan memiliki beban pajak yang rendah bahkan tidak akan membayar pajak bila perusahaan mengalami kerugiaan (Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty, 2016).

Definisi Persepsi Risiko (skripsi, tesis, dan manajemen)

Persepsi resiko adalah ukuran sebelumnya manfaat yang dirasakan dan kemudahan penggunaan yang dirasakan sebelum membeli produk atau jasa, berdasarkan tujuan beli konsumen. Pride dan Ferrel dalam Sangadji dan Sopiah (2013) menyatakan persepsi risiko merupakan bagian dari faktor psikologis yang mempengaruhi keputusan pembelian.Dua alasan penting mengapa pelanggan tidak membeli produk atau jasa di internet adalah masalah keamanan belanja onlinedan privasi informasi pribadi. Menurut Lui dan Jamieson (2003) menyatakan tingkat risiko dalam berbelanja secara online tergantung pada persepsi konsumen dalam memperkirakan tinggi rendahnya risiko yang akan dialami ketika menggunakan internet untuk berbelanja. Persepsi konsumen terhadap resiko ini tingkatannya bervariasi dari rendah hingga tinggi, tergantung dari faktor individual konsumen, produk, situasi dan faktor budaya. Orang yang memiliki tingkat keinovasian tinggi dan mempunyai keberanian dalam mengambil resiko, akan mempersepsikan risiko pembelian produk tertentu lebih rendah dibandingkan konsumen yang kurang bernai mengambil resiko dan inovatif untuk pembelian kategori produk yang berbeda.Suresh A. M. Dan Shashikala (2011) mengatakan dalam penelitiannya tentang pengaruh persepsi akan resiko terhadap pembelian secara onlinepada konsumen di India, mengatakan bahwa konsumen memiliki persepsi resiko yang lebih tinggi ketika melakukan pembelian secara onlinejika dibandingkan dengan ketika mereka melakukan pembelian melalui toko secara langsung. Persepsi akan resiko inilah yang

 kemudian mempengaruhi konsumen dalam melakukan pembelian secara online.Sebagai suatu konsep, resiko telah diteliti secara luas oleh banyak penelitian dalam bidang perilaku konsumen serta diusulkan sebagai salah satu konsep terpenting untuk memahami bagaimana konsumen menentukan pilihan.

Pengaruh Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Perusahaan yang berinvestasi dalam bentuk persediaan digudang akan menyebabkan terbentuknya biaya penyimpanan dan biaya pemeliharaan persediaan yang akan mengakibatkan meningkatnya jumlah beban perusahaan sehingga akan menurunkan laba perusahaan (Latifah, Novia Umi, 2018). Perusahaan dengan tingkat inventory intensity yang tinggi akan lebih agresif terhadap tingkat beban pajak yang diterima (Andary dan Sukarta, 2017). Penelitian yang dilakukan oleh Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty (2016) serta Ayu, Putu (2017) menyatakan bahwa inventory  intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak. Namun penelitian yang dilakukan oleh Savitri, Dhian Andhanari Minar (2017) memperoleh hasil bahwa inventory intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak menurut nya kebijakan perusahaan dengan berinvestasi dalam bentuk pesediaan tidaklah tepat pernyataan tersebut didukung dengan adanya political cost teory yang dikemukakan zimmerman yang mengartikan bawa ketika perusahaan memperoleh laba yang tinggi akan menjadi sorotan permerintah untuk mengambil keputusan termasuk keputusan pajak.

Pengaruh Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Intensitas modal atau capital intensity merupakan seberapa perusahaan menginvestasikan aset tetapnya. Capital intensity berhubungan dengan investasi dalam bentuk aset tetap. (Novitasari,Shelly,2017) mengatakan bila jumlah aset tetap tinggi akan mengakibatkan beban penyusutan tinggi yang secara otomatis akan menyebabkan laba perusahaan turun. Jika laba persahaan turun maka beban pajak perusahaan akan ikut menurun (Novitasari, Shelly, 2017). Dalam penelitian Latifah, Novia Umi (2018) dan Putri,Citra Lestari serta Lautania, Maya Febrianty (2016) menunjukkan capital intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak

Profitabilitas (skripsi, tesis, disertasi)

Banyak perusahaan menggunakan laba atau profit sebagai alat ukur kesuksesan perusahaan. Menurut Munawir (2012:122) profitabilitas yaitu kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dalam hubungan dengan penjualan,modal sendiri ataupun aktiva tetap. Mustika (2017) mendefinisikan bahwa profitabilitas yaitu hasil akhir atas kebijakan dan keputusan yang diambil oleh perusahaan. Menurut Sutrisno (2009:221) profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua modal yang bekerja didalamnya. Kasmir (2013:198) mengartikan bahwa profitabilitas merupakan suatu alat ukur yang dipergunakan oleh perusahaa untuk melihat kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba yang dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio-rasio profitabilitas

Persepsi Risiko(Perceived Risk) (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Mitchell dalam Justin, et al (2012) berpendapat bahwa risiko yang dirasakan adalah “fenomena multidimensi” yang dapat dibagi ke dalam berbagai komponen risiko yang berbeda. Laforet (2007), Schiffman dan Kanuk (2004) mempromosikan gagasan bahwa ada lima jenis dari risiko yang dirasakan konsumen, yaitu :1)Risiko FungionalRisiko Fungsional digambarkan sebagai ketidakpastian bahwa hasil dari pembelian produk tidak akan memenuhi harapan konsumen (Agarwal dan Teas et al, 2001). Hal ini juga dinyatakan sebagai kinerja risiko karena dapat menunjukan rasa takut konsumen bahwa produk tidak akan melakukan kemampuan yang dijanjikan, khusus risiko ini menggambarkan kecurigaan pelanggan terhadap kualitas produk dan apakah produk itu dapat diandalkan dan dapat dipercaya (Mieres et al, 2005; 1998). 2)Risiko FisikMenurut Mieres et al (2005) risiko fisik adalah ketakutan konsumen bahwa produk tertentu dapat merusak kesehatan atau melukai orang secara fisik.Semeijn et al (2004) menyatakan bahwa risiko fisik dan fungsional adalah yang berkaitan, seperti produk tidak berfungsi dengan baik dan berpotensi bisa menyebabkan kerugian fisik kepada konsumen. 3)Risiko KeuanganMenurut Zielke dan Dobbelstein dalam Justin, et al (2012) Risiko Keuangan dapat didefinisikan sebagai kemungkinan kerugian moneter dari pilihan pembelian atau keputusan yang buruk, dengan kata lain kehilangan uang dengan membeli merek yang tidak memadai.Risiko keuangan adalah komponen dari suatu produk atau layanan yang kinerjanya sesuai yang diharapkan. Dengan demikian itu adalah risiko non-personal menurut Sweeney et al dalam Justin, et al (2012). Mieres, et al (2006) menunjukan bahwa risiko keuangan memiliki kecenderungan efek negatif yang signifikan terhadap pembelian konsumen label pribadi serta niat pembelian dimasa depan. Selain itu, risiko keuangan tergantung pada tingkat kategori harga produk. Dan hubungan harga dan kualitas memainkan peran  penting dalam risiko keuangan yang dirasakan konsumen. Ini akan muncul bahwa banyak konsumen memilih membayar lebih mahal untuk jaminan kualitas dan karena kemungkinan diminimalkannyakegagalan (Delvecchio dalam Justin,et al, 2012).4)Risiko SosialKemungkinan kehilangan persepsi yang dirasakan dari image atau status melalui pembelian merek atau produk tertentu disebut risiko sosial (Zielke dan Dobbstein dalam Justin, et al. 2012). Risiko sosial juga didefinisikan sebagai sejauh mana pelanggan akan percaya bahwa produk pilihannya dinilai berdampak negatif.Menurut Semeijn et al (2004) mendefinisikan risiko sosial adalah elemen penting yang dianggap risiko sebagai memperhitungkan bagaimana masyarakat mempengaruhi keputusan konsumen.5)Risiko psikologisUeltschy et al dalam Justin, et al (2012) mendefinisikan risiko psikologis sebagai kekecewaan konsumen dalam membuat pemilihan yang buruk suatu produk atau jasa. Schiffman et al (2004) menyarankan yang keenam adalah risiko waktu. Selain itu ada beberapa jenis yang berbeda karena risiko bervariasi di seluruh kategori produk dan keadaan membeli (Laforet, 2007). Penelitian yang dilakukan oleh Rzem dan Debabi (2012) menunjukan bahwa ada beberapa faktor yang dapat mengurangi risiko:1.Keakraban produk tertentu dan merek yang diperoleh melalui pengalaman masa lalu.2.Sampel produk dan uang jaminan.3.Perusahaan menyediakan informasi tentang produk untuk menjamin konsumen.4.Menciptakan citra toko yang menguntungkan yang akan berdampak positif pada merek peritel sendiri. Sweeney et al (1999) dalam Rzem dan Debabi (2012) menyatakan bahwa risiko dapat didefinisikan sebagai antisipasi subjektif dari hilangnya tingkatan tertentu. Dengan kata lain, risiko adalah estimasi subyektif oleh konsumen terkait dengan kemungkinan konsekuensi dari keputusan memilih produk yang salah dan produk tidak menawarkan semua manfaat yang diharapkan oleh konsumen

Inventory Intensity (skripsi, tesis, disertasi)

Inventory intensity merupakan suatu ukuran seberapa besar persediaan yang diinvestasikan oleh perusahaan (Latifah, Nofiah Umi, 2018). Jika persediaan yang dimiliki perusahaan tinggi maka beban yang dikeluarkan untuk mengatur persediaan juga akan tinggi (Anindyka et al, 2018). Rasio inventoty intensity atau intensitas persediaan menggambarkan hubungan antara barang yang dijual dengan jumlah persediaan yang ada ditangan dan digunakan oleh perusahaan sebagai ukuran efesiensi (Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty, 2016). Menurut Andari dan Sukarta (2017) perusahaan yang berinvestasi pada persediaan digudang akan menyebabkan timbulnya biaya penyimpanan dan biya pemeiliharaan yang akan menyebabkan beban meningkat yang secara otomatis dapat menurunkan jumlah laba perusahaan. Jika laba perusahaan menurun dengan intensitas persediaan yang tinggi perusahaan akan lebih agresif terhadap tingkan beban  pajak yang diterima (Andari dan Sukarta, 2017

Capital Intensity (skripsi, tesis, disertasi)

Capital intensity atau rasio intensity atau intensitas modal meruapakan kegiatan investasi perusahaan dalam bentuk aset tetap (Gemilang, Desi Nawang, 2016). Menurut Mustika (2017) capital intensity merupakan seberapa besar proporsi aset tetap dari total aset tetap yang dipunyai oleh perusahaan. Dengan meningkatnya aset tetap perusahaan maka akan   meningkat juga produtivitas perusahaan sehingga laba juga akan dapat meningkat (Mustika, 2017). Putri,Citra Lestari dan Lautania,Maya Febrianty (2016) mendefinisikan capital intensity adalah sejumlah modal perusahaan yang diinvestasikan pada aktiva tetap yang diukur menggunakan rasio aktiva tetap yang dibagi dengan penjualan

Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Mustika (2017) agresivitas pajak adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mengurangi pendapatan kena pajak yang dilakukan melalui perencanaan pajak (tax planning) baik dengan cara legal dengan melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) maupun dengan cara illegal yang dilakukan dengan penggelapan pajak (tax evasion) dengan memanfaatkan celah-celah yang ada dalam peraturan perpajakan. Jenis transaksi umum agresivitas pajak yang sering kali digunakan oleh perusahaan untuk mengurangi pendapatan kena pajaknya yaitu penggunaan utang perusahaan secara berlebihan dengan mengklaim beban bunga secara berlebih serta penggunaan kerugian pajak secara berlebihan (Lanis dan Richardson, 2013) (dalam jurnal Gemilang, Desi Nawang, 2016). Agresivitas pajak dapat diukur dengan berbagai cara. Penelitian yang dilakukan oleh Novitasari, Shelly (2017) mengukur agresivitas pajak dengan  memakai cash effective tax rate (CETR) dengan membandingkan pembayaran pajak dengan laba perusahaan sebelum pajak. Sedangkan penelitian yang dilakukan Mustika (2017) agresivitas pajak diukur dengan memakai rumus effective tax rate (ETR). Dalam penelitian ini Agresivitas pajak diukur dengan menggunakan effectif tax rate (ETR) menurut Lanis dan Richardson, (2012) ETR dapat mengidentifikasi adanya agresivitas pajak dalam perusahaan. Apabila perusahaan memiliki nilai ETR yang rendah akan menunjukkan bahwa beban pajak penghasilan yang lebih kecil dari pendapatan sebelum pajak (Lanis dan Richardson). Sehingga dapat diartikan bahwa perusahaan yang memiliki ETR rendah menunjukkan bahwa perusahaan tersebut semakin agresif terhadap pajaknya. Dalam penelitian ini Effective Tax Rate (ETR) diukur dengan membandingkan total beban pajak penghasilan yang terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan dengan laba sebelum pajak

Keputusan Pembelian (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Tjiptono (2011: 24), keputusan pembelian merupakan sebuah proses dimana konsumen mengenal masalahnya, mencari informasi mengenai produk atau merek tertentu dan mengevaluasi seberapa baik masing-masing alternatif tersebut pada memecahkan masalahnya, yang kemudian mengarah kepada keputusan pembelian.Menurut Kotler dan Amstrong (2016: 177) keputusan pembelian merupakan bagian dari perilaku konsumen yaitu studi tentang bagimana individu, kelompok, dan organisasi untuk memilih, membeli, menggunakan, dan bagaimana barang, jasa, ide, atau pengalaman dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka. Dari kedua definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa keputusan pembelian merupakan proses dimana konsumen melakukan suatu tindakan untuk

 memutuskan membeli atau tidaknya produk melalui evaluasi dari beberapa alternatif yang tersedia agar konsumen dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya dengan merasakan kepuasan atau ketidakpuasan setelah melakukan pembelian.Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen menurut Kotler dan Amstrong (2014: 149), antara lain sebagai berikut:1.Faktor Budaya Budaya, sub budaya, dan kelas social sangat penting bagi perilaku pembelian karena budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh akan mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya. Masing-masing sub budaya terdiri dari sejumlah sub budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya seperti kebangsaan, agama, kelompok, ras, dan wilayah geografis.2.Faktor SosialSelain ada faktor budaya, perilaku pembellian konsumen juga dipengaruhi oleh faktor social, antara lain:a)Kelompok AcuanKelompok acuan dalam perilaku pembelian konsumen dapat diartikan sebagai kelompok yang dapat memberikan pengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadao sikap atau perilaku seseorang tersebut. Kelompok ini biasanya disebut dengan kelompok keanggotaan,yaitu sebuah kelompok yang dapat memberika pengaruh secara langsung terhadap seseorang.b)KeluargaKeluarga dibedakan menjadi dua bagian dalam sebuah organisasi pembelian konsumen. Pertama keluarga yang dikenal dengan istilah keluarga orientasi. Keluarga jenis ini terdiri dari orang tua dan saudara kandung seseorang yang dapat memberikan orientasi agama, politik, dan ekonomi serta ambisi pribadi, harga diri, dan cinta. Kedua,
 keluarga yang terdiri dari pasangan dan jumlah anak yang dimiliki seseorang. Keluarga jenis ini biasa dikenal dengan kelarga prokreasi.c)Peran dan StatusDalam masyarakat, peran dan status sangat mempengaruhi keputusan pembelian seseorang. Semakin tinggi peran seseorang di dalam sebuah organisasi, maka akan semakin tinggi pula status mereka dalam organisasi tersebut dan secara angsung dapat berdampak pada perilaku pembeliannya.3.Faktor PribadiKeputusan konsumen dalam melakukan pembelian juga tidak luput dari pengaruh karakteristik pribadi yang diantaranya usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, gaya hidup, serta kepribadian dan konsep diri pembeli.4.Faktor PsikologisFaktor terakhir yang dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen adalah faktor psikologis. Factor ini dipengaruhi oleh 4 faktor utama, yaitu motivasi, persepsi, pembelajaran, serta keyakinan dan sikap

Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Waluyo (2011:2) pajak ialah iuran yang bisa dipaksakan dan wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung, serta berguna untuk membayar pengeluaran yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Waluyo (2010:6) ada dua fungsi dalam pajak, yaitu fungsi budgetair dimana pajak sebagai sumber dana yang diperuntukkan untuk pembiayaan pengeluaran pemerintah, fungsi kedua adalah regulerend dimana pajak sebagai alat ukur untuk mengatur kebijakan di bidang sosial dan ekonomi

Teory MM dengan Pajak. (skripsi, tesis, disertasi)

Teori MM dengan pajak merupakan kelanjutan dari teori MM tanpa pajak. Dimana didalam teori ini MM menyimpulkan bahwa penggunaan hutang sebagi sumber pendaan akan dapat melakukan penghematan pajak karena hutang menimbulkan beban bunga yang dapat digunakan untuk menggurangi pajak yang harus dibayar (Bringham & Houston, 2006).

Kepercayaan (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Kotler dan Keller (2012:125) kepercayaan merupakan komponen kognitif dari faktor psikologis. Kepercayaan berhubungan dengan

 keyakinan, bahwa sesuatu itu benar atau salah atas dasar bukti, sugesti, otoritas, pengalaman, dan intuisi.Sedangkan, menurut Priskila (2018: 102) kepercayaan dapat diartikan sebagai kesediaan konsumen dalam mempercayai situ belanja online sehingga terciptanya transaksi jual beli. Hanya pelanggan yang memiliki kepercayaan yang berani melakukan transaksi melalui media online.Beberapa kasus yang terjadi akibat kurangnya integritas dan tanggung jawab dari penjual di platform e-commercemembuat faktor kepercayaan menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh konsumen online.Dari kedua ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepercayaan merupakan kesediaan konsumen dalam mempercayai situs belanja onlinedengan cara melihat dan menilai apa yang diyakini berdasarkan bukti penilian dari platform e-commerce yang ada.Adapun indikator kepercayaan menurut Chuang et al., (2016: 7) mengidentifikasi tiga indikator dari kepercayaan, sebagai berikut:1.Keyakinan pada LayananDimensi ini berkaitan dengan kepercayaan seorang individu terhadap layanan tekmologi informasi yang di sediakan oleh sebuah perusahaan layanan teknologi informasi. Jika seorang individu percaya pada perusahaan layanan teknologi informasi yang menyediakan layanan tersebut, maka keyakinan individu dalam menggunakan layanan teknologi informasi tersebut semakinbesar.2.Persepsi Kualitas LayananDimensi ini berkaitan dengan kepercayaanseorang individu terhadap kualitas sebuah layanan teknologi informasi. Sebuah layanan teknologi informasi menyediakan kualitas pengoperasian layanan yang berbeda. Jika seorang individu merasa terpenuhi atas kualitas transaksi sebuah layanan teknologi informasi, maka kepercayaan seorang individu dalam menggunakan teknologi informasi tersebut semakin besar.3.Persepsi Keamanan LayananDimensi ini berkaitan dengan kepercayaan seorang individu terhadap keamanan sebuah layanan teknologi informasi. Keamanan sebuah layanan
 teknologi informasi dapat dilihat pada kerahasian data dan kegiatan yang berlangsung selama mengoperasikan layanan tersebut. Jika seorang individu merasa terpenuhi atas keamanan transaksi sebuah layanan tekologi informasi maka kepercayaan seorang individu dalam mengemukakan layanan teknologi infromasi tersebut menjadi semakin besar

Teori Agensi (skripsi, tesis, disertasi)

Teori agensi (agency theory) menurut Jensen dan Macking (1976) mengambarkan sebuah hubungan yang timbul karena adanya kontrak antara pihak principal dan pihak lain yang disebut sebagai pihak agent, dimana pihak principal mendelegasikan sebuah pekerjaan kepada pihak agen. Teori agensi menjelaskan bahwa pihak pemilik menyediakan sumber daya bagi   pihak perusahaan, Sebaliknya pihak manajemen diharuskan untuk melakukan sebuah service bagi pemilik sesuai dengan kepentingan pemilik. Manajemen (agen) juga di berikan wewenang mengelolah perusahaan. Menurut Jensen dan Meckling (1976) menyebutkan bahwa teori agensi menjelaskan adanya konflik yang akan timbul antara pemilik dan manajemen perusahaan. Dimana agen tidak lagi bertindak sesuai dengan kepentingan principal, yang melainkan agent lebih bertindak sesuai dengan kepentingan mereka yang mengakibatkan perbedaan keputusan antara agent sebagai pengambil keputusan dan principal sebagai penyedia sumber daya. Agent menginkan pada saat mereka mencapai laba yang baik mereka mendapatkan komopensasi dari pihak principal seperti kenaikan gaji, posisi yang lebih tinggi hal ini akan mendorong Agent lebih agresif terhadap pajak. Namun kepentingan tersebut tidak sama dengan kepentingan principal dimana principal menginginkan adanya kenaikan kinerja sehingga memperoleh laba yang baik tetapi agent tidak boleh melakukan tindakan membahayakan pihak principal ( Gemilang, Desi Nawang, 2016).

Review Konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Sutanto et al.,(2016: 218) review adalah salah satu bentuk electronic word od mouth dan dapat dikatakan sebagai komunikasi pemasaran yang baru dan dapat mempengaruhi serta memegang peran dalam proses keputusan pembelian. Informasi yang didapatkan dari online customer reviewdapat digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi produk yang konsumen butuhkan.

 Sedangkan menurut Yasminet al., (2015: 4) online customer review merupakan dimana calon pembeli mendapatkan informasi tentang produk dari konsumen yang telah mendapatkan manfaat dari produk tersebut. Akibatnya, konsumen lebih mudah untuk mencari perbandingan dengan produk yang sejenis yang dijual pada penjual onlinelain, hal ini karena penggunaan yang pesat pada digital marketing sehingga memberikan keuntungan pada konsumen, yaitu konsumen tidak harus mengunjungi penjual yang berbeda secara langsung.Dari kedua definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa review merupakan hal hal yang berupa penilaian baik positif maupun negatif sesuai dengan orang yang melakukan review tersebut yang sudah memiliki pengalaman dalam membeli suatu produk untuk menjadi acuan orang lain yang akan membeli suatu produk.Adapun indikator review menurut Ananda dan Wandebori (2016: 266) variabel dari konsep online customer review terdiri dari sebagai berikut:1.Daya Tarik (Attractiveness)Merupakan hal-hal yang berhubungan dengan nilai sosial dari seseorang yang meliputi kepribadian, tampilan fisik, dan memiliki keadaan atau kondisi yang sama dengan viewers.2.Kepercayaan (Trustworthiness)Merupakan hal-hal yang berhubungan dengan kejujuran, intergritas, dan bagaimana seorang vlogger dapat dipercaya.3.Keahlian (Expertise) Merupakan hal-hal yang mengacu pada pengalaman, pengetahuan, dan keahlian seseorangdalam membuktikan keunggulan dan kekurangan dari sebuah produk maupun informasi produk secara keseluruhan.

Persepsi Risiko (skripsi, tesis, dan manajemen)

 Persepsi Risiko dapat didefinisikan sebagai ketidakpastian yang dihadapi oleh konsumen ketika mereka tidak mampu melihat kemungkinan yang akan terjadi akibat keputusan pembelian yang dilakukan. Sehingga, dapat dikatakan persepsi risiko tidak mampu mengetahui manfaat jangka panjang, banyak kerugian atau keuntungan, ketidaknyamanan, produk tidak mampu memberikan kinerja yang diharapkan (Suryani, 2013: 86).Tingginya risiko yang di persepsikan oleh konsumen, diduga akanmenyebabkan krisisnya kepercayaan konsumen terhadap pembelian online sehingga, dapat mengurangi keputusan pembelian mereka secara online. Persepsi risiko juga dapat diartikan sebagi penilaian yang dilakukan oleh konsumen terhadap segala kemungkinan dengankonsekuensi atau dampak yang ditimbulkan.Adapun indikator persepsi risiko menurut Masoud(2013: 17) untuk dapat mengukur risiko, terdapat 6 (enam) indikator sebagai berikut:

 1.Risiko Finansial adalah risiko yang berhubungan dengan kerugian secara finansial yang harus ditanggung konsumen saat melakukan transaksi bisnis. Risiko ini biasanya lebih tinggi pada sistem belanja secara online.2.Risiko Produk adalah risiko yang berhubungan dengan rendahnya kualitas dari produk yang dibeli. Pembelian melalui online memiliki risiko produk yang cukup tinggi, karena konsumen tidak dapat mengetahui dengan baik bahan baku yang digunakan pada produk yang diiklankan tersebut. Oleh karena itu, maka tingkat risiko produk dalam pembelian secara online lebih tinggi dibandingkan pembelian secara konvensional.3.Risiko Waktu adalah risiko yang berhubungan dengan pengorbanan (waktu) yang dibutuhkan untuk mencari produk atau jasa layanan melalui media online. Selain itu, risiko waktu juga berhubungan dengan lamanya waktu tunggu produk yang dibeli sampai di tangan konsumen.4.Risiko Pengiriman adalah risiko yang berhubungan dengan keselamatan produk pada saat dikirim ke alamat konsumen. Risiko pengiriman juga berhubungan dengan kesalahan alamat pemesan atau konsumen.5.Risiko Sosial adalah risiko yang berhubungan dengan rendahnya penerimaan orang lain (penolakan) atas produk atau cara yang digunakan untuk membeli suatu produk.6.Risiko Keamanan adalah risiko yang berhubungan dengan adanya penyalahgunaan identitas konsumen (seperti nomor kartu kredit, nomor kartu debit, alamat, dan lain sebagainya) oleh pihak pemasar (bisnis online)

Pengaruh Profitabilitas terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Perusahaan Profitabilitas merupakan kemampuan pengelolaan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan. Untuk mengukur kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan, para stakeholder akan menjadikan laba sebagai indikator. Perusahaan dengan nilai profitabilitas yang bagus diasumsikan tidak akan melakukan tindakan agresivitas pajak karena diasumsikan mampu mengatur pendapatan dan pembayaran pajaknya, selain itu adanya pertimbangan bahwa hal tersebut dapat membuat citra perusahaan menjadi buruk apabila melakukan tindakan tersebut dan perusahaan dengan laba yang stabil juga. Hasil penelitian yang mendukung hipotesis penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan oleh Leksono dkk (2017) yang menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, dengan kata lain semakin tinggi profit atau laba yang didapatkan perusahaan semakin kecil kemungkinan perusahaan untuk melakukan tindakan agresivitas pajak

E-Commerce (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Wong (2010: 33) e-commerce merupakan pembelian, penjualan, dan pemasaran barang serta jasa melalui system elektronik. Seperti radio, televise, dan jaringan komputer atau internet.Menurut Turban et al., (2012: 38) e-commerce merupakan perdagangan elektronik yang mencangkup proses pembelian, penjualan, transfer, atau pertukaran produk, layanan atau informasi melalui jaringan komputer, termaasuk internet.Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa e-commerce merupakan segala aktivitas atau kegiatan jual beli yang dilakukan melalui media elektronik dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi seperti internet, televise, atau jaringan computer lainnya.Menurut Desra dalam Jurnal.id(27/12/2019), menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis e-commerce, yaitu:1.Bisnis ke Bisnis (Business to Business) / (B2B)Jenis bisnis ini merupakan yang paling besar karena meliputi transaksi yang dilakukan antar perusahaan atau jenis usaha. Konsumen dari penjualan barang dan jasa ini merupakan sebuah grup atau jelompok yang menjalankan bisnis dan bukan konsumen perorangan.

 2.Bisnis ke Konsumen (Business to Consumers) / (B2C)Jenis bisnis ini yang paling umum dan paling dikenal masyarakat karena B2C adalah proses transaksi yang dilakukan antara produsen barang atau jasa langsung kepada konsumen akhir. Seperti Toko ritel online yang memiliki produk eceran untuk dijual dan gudang untuk stok barang.3.Konsumen ke Konsumen (Consumer to Consumer) / (C2C)Jenis ini juga populer. C2C adalah transaksi barang atau jasa yang dilakukan dari konsumen kepada konsumen. C2C terbagi atas dua model, yakni Marketplace dan Classifed.a)Di dalam model marketplace, konsumen sebagai penyedia barang dan jasa membutuhkansebuah platform sebagai wadah transaksi. Di dalam platform tersebut, konsumen yang bertindak sebagai penjual dapat mem-posting berbagai produk untuk dibeli oleh konsumen lainnya. Contohnya seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan sebagainya.b)Untuk modelclassified yang memberikan kebebasan terhadap penjual dan pembeli untuk bertransaksi secara langsung. Website yang tersedia hanya berfungsi untuk mempertemukan antara penjual dan pembeli namun tidak memfasilitasi transaksi jual beli online. Contohnya seperti OLX, Kaskus, dan sebagainya.4.Konsumen to Bisnis (Consumer to Business) / (C2B)Jenis ini merupakan transaksi jual beli produk atau jasa dilakukan dari konsumen kepada perusahaan. Dalam jenis ini, individu menawarkan produk atau jasa terhadap perusahaan yang membutuhkan dan siap untuk membelinya.5.Bisnis ke Administrasi (Business to Administration) / (B2A)Jenis ini bisa dikenal dengan Business to Government (B2G) adalah jenis e-commerce yang menjuak produk atau jasa kepada lembaga pemerintah. Pihak bisnis akan menawarkan berbagai jenis produk yang dibutuhkan untuk operasionalisasi dan proyek pemerintah (dengan menggunakan tender).
 6.Konsumen ke Administrasi (Consumer to Administration) / (C2A)Bisa disebut dengan Consumer to Government (C2G) yang merupakan proses transaksi elektronik yang dilakukan oleh individu kepada lembaga pemerintah. Contohnya seperti pembayaran pajak, iuran BPJS, dan sebagainya.7.Online to Offline (O2O)Dimana perusahaan menggunakan dua saluran baik itu online maupun offline. Pihak produsen akan melakukan promosi, menemukan konsumen, menarik konsumen serta meningkatkan kesadaran mereka terhadap prpoduk dan layanan melalui jaringan online. Kemudian, diteruskan dengan melakukan pembelian di toko offline. Selain itu, jenis O2O juga berhubungan dengan aktiviras pemesanan secara online dan melakukan pengambilan barang di toko offline. Contohnya seperti Gojek, Grab, dan sebagainya.

Pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Perusahaan Leverage adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya baik dalam jangka pendek maupun panjang, atau mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang (Wiagustini, 2014 dalam Sholekah dan Venusita, 2014). Perusahaan yang menggunakan leverage dalam kegiatan operasionalnya akan berusaha menjaga labanya demi keberlangsungan dengan pihak kreditur yang juga merupakan salah satu stakeholder. Perusahaan yang tingkat leveragenya tinggi maka akan terikat dengan kepentingan kreditur untuk tetap mempertahankan laba perusahaan daam kondisi stabil sehingga tidak agresif dalam hal perpajakan. Suyanto dan Supramono (2012) menyebutkan bahwa perusahaan yang memiliki kewajiban pajak tinggi akan memiliki utang yang tinggi pula. Dalam kaitan dengan pajak, perilaku ini dapat disebabkan oleh karena bunga merupakan beban yang dapat mengurangi pendapatan kena pajak (PKP). Semakin besar utang perusahaan guna menghemat beban pajak maka perusahaan tersebut semakin agresif terhadap pajak. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Imam Fadli (2016) yang   menemukan bahwa leverage berpengaruh signifikan positif terhadap agresivitas pajak, yaitu semakin tingginya leverage didalam suatu perusahaan maka akan semakin tinggi kewajiban yang harus dipenuhi, yang mengakibatkan tingkat agresivitas pajak perusahaan akan semakin meningkat

Pengaruh Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Perusahaan Likuiditas merupaan alat yang digunakan untuk menghitung kemampuan perusahaan atas kewajiban-kewajiban jangka pendeknya, dengan cara membandingkan aktiva lancar perusahaan dengan kewajiban lancar perusahaan yang tercantum pada neraca perusahaan pada periode tertentu. Tingkat likuiditas sangat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya atau dengan kata lain tingkat likuiditas sangat menentukan dalam rangka menjaga dan menjamin eksistensi perusahaan. Suyanto dan Supramono (2012) menemukan adanya pengaruh likuiditas terhadap tingkat agresivitas pajak. Semakin tinggi rasio likuiditas perusahaan menandakan perusahaan tersebut dalam keadaan yang sehat. Perusahaan dengan tingkat laba yang tinggi akan memiliki kenaikan modal (aktiva bersih) yang tinggi. Dengan tingkat aktiva bersih yang tinggi, perusahaan dapat menggunakannya untuk meningkatan aktiva lancar yang dimilikinya (Yusriwati,2012). Semakin tingginya rasio likuiditas perusahaan maka perusahaan akan semakin berusaha untuk mengalokasikan laba periode berjalan ke periode  selanjutnya dengan alasan tingkat pembayaran pajak yang tinggi apabila perusahaan dalam keadaan yang baik. Semakin tinggi rasio likuiditas perusahaan maka akan berbanding positif dengan tingkat agresivitas pajak perusahaan. Hal ini juga didukung olehpenelitian yang dilakukan oleh Djeni dkk (2016) yang menunjukkan bahwa Likuiditas berpengaruh terhadap agresivitas pajak perusahaan

Pemasaran (skripsi, tesis, dan manajemen)

 Menurut Kotler dan Keller(2016: 27) pemasaran adalah aktivitas, mengatur lembaga, dan proses untuk menciptakan, berkomunikasi, memberikan, dan bertukar penawaran yang memiliki nilai untuk pelanggan, klien, mitra, dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan menurut Irum (2016: 591) pemasaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh beberapa pihak atau organisasi yang di koordinir dengan baik yang disebut sebagi produsen dengan bertujuan untuk menyalurkan barang maupun jasa kepada konsumen secara tepat sasaran serta dapat

 memuaskan konsume dan dapat menguntungkan pihak-pihak dari produsen tersebut.Dari pendapat kedua ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pemasaran bukan hanya meliputi kegiatan atau aktivitas penjualan saja tetapi jugaproses dimana perusahaan bertujuan untuk mencapai tujuan dan tepat sasaran dengan memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya yang dimana dapat dilakukan dengan cara membangun hubungan dengan pelanggan, memberikan kepuasan bagi pelanggan, dan mendapatkan keuntungan untuk perusahaan/organisasi.

Profitabilitas (skripsi, tesis, disertasi)

Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu (Maharani dan Suardana, 2014). Profitabilitas merupakan hasil kinerja keuangan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari manajemen aktiva perusahaan yang dikenal sebagai Return On Asset (ROA). ROA yang positif akan memberikan laba bagi perusahaan, sedangkan ROA yang negatif mengindikasikan bahwa kinerja perusahaan kurang baik atau sangat buruk, ROA dinyatakan dalam bentuk presentase, semakin besar presentase ROA maka semakin baik kinerja perusahaan. Semakin mendekati nilai nol presentase ROA maka semakin buruk kinerja perusahaan. semakin tinggi profitabilitas perusahaan akan semakin tinggi pula laba perusahaan (Mahdi dkk, 2018). Return on assets (ROA) menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aset yang dipergunakan. Dengan mengetahui rasio ini, maka dapat diketahui apakah perusahaan telah efisien dalam memanfaatkan asetnya dalam kegiatan operasional perusahaan. Rasio ini   juga memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektifitas manajemen dalam menggunakan aset untuk memperoleh pendapatan. Analisis return on assets dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh/komprehensif. Return On Assets adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aset yang digunakan untuk operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Dengan mengetahui rasio ini, akan dapat diketahui apakah perusahaan efisien dalam memanfaatkan asetnya dalam kegiatan operasional perusahaan. Analisis rasio keuangan perusahaan pada dasarnya dapat dilakukan dengan dua macam cara perbandingan, yaitu: 1. Membandingkan rasio satu tahun dengan rasio-rasio tahun sebelumnya (rasio historis) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk tahun-tahun yang akan datang dari perusahaan yang sama. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan) dengan rasio-rasio yang sama dari rata-rata industri. Berdasarkan penjelasan mengenai profitabilitas di atas, dapat disimpulkan bahwa profitabilitas merupakan suatu alat ukur untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dalam kaitannya dengan penjualan, aset, dan saham sendiri. Dalam mengukur profitabilitas terdapat dua tipe yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profitabilitas, profitabilitas dilihat melalui kaitannya dengan penjualan dan profitabilitas dilihat melalui kaitannya dengan investasi. Besaran pendapatan yang diperoleh perusahaan cenderung berbanding lurus dengan pajak yang dibayarkan, sehingga  semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan maka akan semakin besar pula beban pajak yang harus di tanggung (Rodrigues dan Arias, 2012). Dapat diprediksi bahwa perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi akan selalu mentaati pembayaran pajak. Sedangkan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas rendah, tidak akan taat pada pembayaran pajak perusahaan guna untuk mempertahankan aset perusahaan (Mahdi dkk, 2018)

Hubungan Antara Familiarity dan Purchase Intention (skripsi, tesis, dan manajemen)

Familiaritas adalah sekumpulan pengalaman konsumen yang berhubungan dengansuatu produk. Berdasarkan penelitian Bramasto Adi, Farida Indriani (2017)Familiaritas berpengaruh terhadap Purchase Intention.Sheau Fen et al.

 (2012) melaporkan bahwa keakraban merupakan penentu paling signifikan yang berpengaruh terhadap niat beli konsumen terhadap private label secara langsung dan tidak langsung melalui Perceived Quality

Leverage (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Keown dalam Fadli Imam (2016), leverage didefinisikan sebagai penggunaan sumber dan yang memiliki beban tetap (fixed rate of return) dengan harapan memberikan keuntungan yang lebih besar dari pada biaya tetapnya sehingga akan meningkatkan keuntungan. Leverage merupakan salah satu rasio keuangan yang menggambarkan hubungan antara hutang perusahaan terhadap modal maupun aset perusahaan, atau menunjukkan sejauh mana aset perusahaan telah dibiayai oleh penggunaan hutang dan memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat resiko tidak tertagihnya suatu hutang. Leverage merupakan suatu alat penting dalam pengukuran efektivitas penggunaan hutang perusahaan. Menurut Darmawan (2014), Penggunaan leverage dapat meningkatkan laba untuk pemegang saham. Sebaliknya leverage juga dapat menambah risiko keuntungan, sebab jika perusahaan ternyata memperoleh laba lebih kecil dari beban tetapnya maka penggunaan leverage akan mengurangi laba yang akan diperoleh pemegang saham. Perusahaan yang mempunyai tingkat leverage yang tinggi berarti sangat bergantung pada pinjaman luar untuk membiayai asetnya, sehingga mengidentifisikan resiko perusahaan yang tinggi pula, kreditor sering memperhatikan besarnya resiko ini. Namun dengan tingkat laba yang tinggi (stabil) maka resiko perusahaan akan kecil. Sedangkan untuk perusahaan dengan tingkat leverage yang lebih rendah lebih banyak membiayai asetnya dengan modal sendiri, sehingga resiko dari perusahaan juga lebih kecil. Financial Leverage diproksikan dengan debt to total asset yang diperoleh melalui total utang dibagi dengan total aktiva. Rasio Leverage   merupakan rasio yang mengukur perbandingan antara dana yang disediakan oleh pemilik perusahaan dengan dana yang berasal dari kreditor perusahaan. Rasio ini menunjukkan risiko finansial yang dihadapi perusahaan. Dengan adanya komponen modal yang berasal dari hutang, maka pemilik akan memperoleh manfaat berupa keuntungan yang diperoleh dari pertambahan modal, tetapi disisi lain pemilik harus membayar bunga hutang. Jika perusahaan memperoleh hasil yang lebih besar dari dana yang dipinjam daripada jumlah yang harus dibayar sebagai bunga, maka hasil pengembalian untuk para pemilik akan meningkat. Pembiayaan dengan utang atau leverage keungan menurut Brigham dan Hauston (dalam Kurniawati, 2013) memiliki tiga implikasi penting, yaitu: 1. Memperoleh dana melalui utang membuat pemegang saham dapat mempertahankan pengembalian atas perusahaan dengan investasi yang terbatas. 2. Kreditur melihat ekuitas atau dana yang disetor pemilik untuk memberikan marjin pengaman, sehingga jika pemegang saham hanya memberikan sebagian kecil dari total pembiayaan, maka resiko perusahaan sebagian besar ada pada kreditur. 3. Jika perusahaan memperoleh pengembalian yang lebih besar atas investasi yang dibiayai dengan dana pinjaman dibanding pembayaran bunga, maka pengembalian atas modal pemilik akan lebih besar. Perusahaan yang menggunakan hutang akan menanggung adanya bunga yang harus dibayar. Pada peraturan perpajakan, yaitu pasal 6 ayat 1 huruf angka 3 UU No. 36 Tahun 2008 tentang PPh, bunga pinjaman merupakan biaya yang dapat dikurangkan (deductible expens) terhadap penghasilan kena pajak, jadi beban bunga ini akan menyebabkan laba kena 23 pajak perusahaan menjadi berkurang, dan pada akhirnya akan mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan perusahaan. Nilai rasio leverage yang semakin tinggi menunjukkan bahwa perusahaan semakin banyak melakukan pinjaman dan turut berdampak pada timbulnya beban bunga yang semakin besar. Oleh karena itu, perusahaan dengan nilai rasio leverage yang tinggi cenderung memiliki tingkat agresivitas pajak yang tinggi, yang diketahui dari rendahnya nilai effective tax rate, yang berarti memiliki hubungan positif (Indrajati, Djumena dan Yuniarwati, 2017)

Hubungan Antara Store Image dan Purchase Intention (skripsi, tesis, dan manajemen)

Store Imageadalahkesan total yang diwakili oleh memori yang dirasakan terkait dengan outlet atau ritel yang keduanya terkait dengan memori konsumen (Hartman&Spiro, 2005).Menurut (Schiffman&Joseph:2014:141)Toko –toko ritel atau pedagang eceran mempunyai citra toko yangmembantu mempengaruhi para konsumen untuk memilih dimana mereka akan berbelanja. Citra toko yang mempunyai nilai baik menanamkan implikasi pengujian produk dan jaminan pelayanan dan penyesuaian jika terjadi ketidakpuasan

Likuiditas (skripsi, tesis, disertasi)

Fadli Imam (2016) mendefinisikan likuiditas sebagai kepemilikan sumber dana yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban yang akan jatuh tempo serta kemampuan untuk membeli dan menjual aset dengan cepat. Likuiditas juga dapat digunakan sebagai indikator untuk 20 melihat terjadinya alat-alat likuiq yang meliputi: kas, piutang, persediaan dan surat-surat berharga di dalam perusahaan yang menjamin tersedianya dana dalam membiayai operasional perusahaan sehari-hari. Perusahaan dengan rasio likuditas yang tinggi menunjukkan tingginya kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang jangka pendeknya, yang menandakan bahwa perusahaan dalam kondisi keuangan yang sehat. Jika perusahaan dapat memenuhi kewajibannya maka perusahaan dinilai sebagai perusahaan yang likuid. Tingkat likuiditas sangat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya atau dengan kata lain tingkat likuiditas sangat menentukan dalam rangka menjaga dan menjamin eksistensi perusahaan. Sehingga tingkat likuiditas tertentu suatu perusahaan harus dapat dipertahankan agar dapat menjamin kelancaran pengelolaan perusahaan. Perusahaan dengan rasio likuiditas yang tinggi menunjukan tingginya kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang jangka pendeknya, yang menandakan bahwa perusahaan dalam kondisi keuangan yang sehat. Suyanto dan Supramono (2012) menemukan bahwa, bagi perusahaan manufaktur memperhatikan likuiditas adalah sangat penting. Likuiditas yang terlalu tinggi menggambarkan tingginya uang tunai yang mengatur sehingga dianggap kurang produktif. Jika likuiditas terlalu rendah maka akan mengurangi tingkat kepercayaan kreditor terhadap perusahaan-perusahaan manufaktur, sehingga penting untuk saling menjaga tingkat likuiditas pada tingkat tertentu. Selain itu, Siahaan (dalam Suyanto dan Supramono, 2012) menyatakan perusahaan yang memiliki likuiditas rendah akan tidak taat terhadap pajak guna mempertahankan arus kas perusahaan dari pada harus membayar pajak

Hubungan Antara Product Packaging dan Purchase Intention (skripsi, tesis, dan manajemen)

Packagingyang menarik dan juga dapat menyampaikan pesan atau infromasi yang diinginkan,berbagai aspek mulai dari warnahingga bentuk dapat memungkinkan interaksi dengan kompleks dalam mempengaruhi persepsi konsumen dalam membeli. Kemasan dapat memiliki fungsi dan komponen –komponen pembentuk persepsi. Packagingyang baik dengan warna cerah dan bentuk yang tidak biasa dapat digunakan untuk menarik perhatian,menyampaikan informasi dan mempengaruhi pola konsumsi(Hawkins&Mothersbough:2015:299)

Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi, tesis, disertasi)

Corporate Social Rresponsibility (CSR) adalah suatu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang berkelanjutan atas berbagai aktivitas perusahaan yang tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, namun juga memberi kontribusi positif kepada masyarakat setempat atau masyarakat luas (Dewi dan Priyadi, 2013). Tanggung jawab sosial atau CSR merupakan salah satu bentuk interaksi perusahaan dengan masyarakat yang bertujuan untuk memperoleh pandangan yang baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Menurut Fontaine (2013), CSR dilakukan bukan hanya untuk kepentingan pelanggan dan investor, namun hal tersebut dilakukan juga untuk kepentingan karyawan, pemasok, pemerintah, dan masyarakat luas. Perusahaan diharapkan dapat mengelola ekonomi, sosial, dan dampak lingkungan dengan melaksanakan CSR tersebut sehingga dapat memaksimalkan manfaat yang didapat dan meminimalkan kerugian. Menurut Gray dkk (dalam Nurcahyono dan Kristiana, 2019) Pengungkapan CSR adalah bentuk pengungkapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan atau sosial tempat perusahaan tersebut berada. Pengungkapan tersebut dilakukan secara transparan dan tebuka dengan memperhatikan nilai-nilai moral yang berlaku. Pengungkapan CSR adalah sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan informasi kepada stakeholder dan untuk tujuan akuntabilitas perusahaan.
 Menurut Setianingrum (2015), dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu: a. Profit Dengan diperolehnya profit, perusahaan dapat memberikan dividen bagi pemegang saham, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh guna membiayai pertumbuhan dan mengembangkan usaha di masa depan, serta membayar pajak kepada pemerintah. b. Lingkungan Dengan memberikan perhatian pada lingkungan yang ada di sekitar, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas kehidupan umat manusia dalam jangka panjang. Perusahaan juga ikut ambil bagian dalam aktivitas manajemen bencana, perusahaan tidak hanya sekedar memberikan bantuan pada korban bencana, tetapi juga turut berpartispasi dalam usaha-usaha mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana melalui usaha-usaha pelestarian lingkungan sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir bencana. c. Sosial dan masyarakat Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai bidang, seperti pemberian beasiswa bagi pelajar disekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan dan penguatan ekonomi lokal. Dengan menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun juga turut 19 memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta lingkungan sekitar dalam jangka panjang. Shidharta dalam Gantino (2016) menjelaskan bahwa dalam teori stakeholder pelaksanaan CSR tidak hanya dihadapkan kepada pemilik atau kepada pemegang sahamnya saja, tetapi juga terhadap para stakeholder yang terkait dan terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Mereka adalah pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta kebijakan yang diambil dan dilakukan perusahaan. Penerapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam memperhatikan kepentingan para stakeholder, dan diharapkan mampu menjaga stabilitas perusahaan untuk jangka panjang sehingga mutlak CSR harus dilakukan apabila perusahaan ingin eksis untuk jangka waktu yang lama. Dalam kaitannya dengan agresivitas pajak, sebuah perusahaan yang terlibat dalam tingginya kebijakan agresivitas pajak, secara sosial tidak akan mempertangungjawabkannya kepada publik. Keputusan perusahaan mengenai sejauh mana perusahaan berkeinginan untuk mengurangi kewajiban pajaknya secara sah dipengaruhi oleh sikapnya terhadap CSR, sebagai tambahan pertimbangan legalitas dan etika yang lebih mendasar (Lanis and Richardson, 2012).

Hubungan Perceived Risk dengan Purchase Intention (skripsi, tesis, dan manajemen)

Konsumen melakukan beberapa kegiatan untuk mengurangi ketidakpastian dan konsekuensi negatif dari risikosepertimenghindari keputusan, mengumpulkan informasi dari teman, dan meningkatkankecenderungan terhadap merek dan jaminannya. Pemasar harus memahami faktor-faktoryang mempengaruhi persepsi

 konsumen terhadap risiko dengan menyediakan informasi,dan kemudian mencoba mengurangi persepsi tersebut (Kotler, dkk 2016).

Teori Stakeholder (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Kuriah dan Asyik (2016), perusahaan adalah entitas yang beroperasi tidak hanya untuk kepentingan bagi perusahaan itu sendiri melainkan juga harus dapat memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang mengharuskan mereka untuk mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terkena dampak tindakan mereka. Teori ini menekankan perusahaan untuk mempertimbangkan kepentingan, kebutuhan dan pengaruh dari pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan dan kegiatan operasi perusahaan, terutama dalam pengambilan keputusan perusahaan. Sunaryo (2013) menyatakan bahwa beberapa alasan yang mendorong perusahaan perlu memperhatikan stakeholder yaitu: 1. Isu lingkungan melibatkan kepentingan berbagai kelompok dalam masyarakat yang dapat mengganggu kualitas hidup mereka. 2. Dalam era globalisasi telah mendorong produk-produk yang diperdagangkan harus bersahabat dengan lingkungan. 3. Investor dalam menanamkan modalnya cenderung untuk memilih perusahaan yang memiliki dan mengembangkan kebijakan dan program lingkungan. 4. LSM dan pecinta lingkungan makin vokal dalam mengkritik perusahaan-perusahaan yang kurang peduli terhadap lingkungan. Freedman (dalam Nurcahyono dan Kristiana, 2019) menyatakan bahwa teori stakeholder menunjukkan bahwa keberhasilan bisnis terletak pada kemampuan perusahaan untuk mempertahankan hubungan yang saling percaya dan saling menghormati dengan berbagai stakeholder, yang meliputi pelanggan, pemasok, karyawan, masyarakat, dan pemerintah. 16 Perusahaan perlu menjaga legitimasi stakeholder serta mendudukannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan keputusan, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan, yaitu usaha dan jaminan going concern. Pemerintah sebagai regulator merupakan salah satu stakeholder perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus memperhatikan kepentingan pemerintah, ketaatan membayar pajak, dan tidak melakukan penghindaran pajak. Menurut Landolf (dalam Kuriah dan Asyik, 2016) penghindaran pajak merupakan hal yang tidak bertanggung jawab secara sosial, jadi hal ini tidak sesuai dengan teori stakeholder yang menyebutkan bahwa perusahaan selalu mengusahakan dukungan dari stakeholdernya. Teori ini menyatakan bahwa perusahaan dalam kegiatan operasinya harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang sekiranya akan terkena dampak dari kegiatan operasi perusahaan. Selain tanggung jawab perusahaan kepada shareholder, perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat, pemerintah, konsumen, supplier, analis dan lain sebagainya. Menurut Landolf (dalam Oktaviana, 2014) penghindaran pajak merupakan hal yang tidak bertanggung jawab secara sosial. Hal ini tidak sesuai dengan teori stakeholder yang menyebutkan bahwa perusahaan selalu mengusahakan dukungan dari stakeholdernya. Salah satu wujud perhatian perusahaan kepada stakeholder adalah dengan taat membayar pajak kepada pemerintah tanpa melakukan tindakan agresivitas pajak. Dalam teori stakeholder pelaksanaan CSR tidak hanya dihadapkan kepada pemilik atau kepada pemegang sahamnya saja, tetapi juga terhadap para stakeholder yang terkait dan terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Mereka adalah pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta kebijakan yang diambil dan dilakukan perusahaan. Penerapan CSR yang dilakukan 17 oleh perusahaan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam memperhatikan kepentingan para Stakeholder, dan diharapkan mampu menjaga stabilitas perusahaan untuk jangka panjang sehingga mutlak CSR harus dilakukan apabila perusahaan ingin eksis untuk waktu yang lama.

Hubungan antara Perceived Quality dan Purchase Intention (skripsi, tesis, dan manajemen)

Faktor yang mempengaruhi minat pembelian menurut Tsiotsou (2006: 207-217)salah satunya adalah perceived qualityatau persepsi kualitas. Persepsi kualitas sudah diartikan menjadi penilaian konsumen terhadap keseluruahan produk. Dalam beberapa penelitian, persepsi kualitas telah ditemukan memiliki efek langsung yang positif terhadap minat pembelian. Selain itu, belum ada kesepakatan apakah ada interaksi pengaruh antara persepsi kualitas dan kepuasan konsumen terhadap minat pembelian. Persepsi kualitas dianggap sebagai konsep yang lebih spesifik yang didasarkan pada produk dan layanan fitur sementara kepuasan dapat menjadi hasil dari segala dimensi. Berdasarkan penelitianBramasto dan Farida bahwa Perceived Qualityberpengaruh terhadap Purchase Intention.

Teori Legitimasi (skripsi, tesis, disertasi)

Teori legitimasi merupakan sistem pengolahan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan masyarakat, pemerintah, individu, dan kelompok masyarakat. Untuk itu sebagai suatu sistem yang mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat, operasi perusahaan harus sesuai dengan harapan masyarakat (Sholekah & Venusita, 2014). Teori legitimasi ini menjelaskan kontrak sosial organisasi dalam masyarakat, kelangsungan hidup perusahaan akan terancam jika masyarakat merasa organisasi telah melanggar kontrak sosialnya (Kuriah dan Asyik, 2016). Teori legitimasi berfokus pada hubungan dua arah antara perusahaan dengan masyarakat. Teori ini menyatakan bahwa organisasi adalah bagian dari masyarakat sehingga harus memperhatikan normanorma sosial masyarakat karena kesesuaian dengan norma sosial dapat membuat perusahaan semakin legitimate. Dalam teori legitimasi perusahaan berusaha untuk menyesuaikan keadaan dengan peraturanperaturan yang berlaku di masyarakat sehingga dapat diterima di lingkungan eksternal karena dalam teori legitimasi menyatakan bahwa  suatu organisasi hanya bisa bertahan jika masyarakat sekitar merasa bahwa organisasi beroperasi berdasarkan sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai yang dimiliki oleh masyarakat (Dewi dan Priyadi, 2013). Menurut Hidayati dalam Kuriah dan Asyik (2016), Suatu perusahaan harus terus mengupayakan sejenis legitimasi atau pengakuan baik dari investor, kreditor, konsumen, pemerintah maupun masyarakat untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Berdasarkan teori legitimasi, pengungkapan CSR merupakan salah satu alat komunikasi perusahaan terhadap stakeholder akan aktivitas perusahaan yang memikirkan aspek sosial dan lingkungannya dalam pengambilan keputusan yang secara langsung akan melegitimasi tindakan perusahaan bahwa aktivitas yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Adanya teori legitimasi ini akan memberikan landasan bahwa perusahaan harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dilaksanakan perusahaan sehingga dapat berjalan dengan baik tanpa adanya konflik dimasyarakat maupun dilingkungan tempat beroperasi. Sehingga sesuai dengan teori legitimasi ini, perusahaan sebaiknya meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma dan nilai masyarakat sehingga kegiatan yang dilakukan dapat diterima oleh masyarakat. Salah satunya dapat ditunjukkan dengan ketaatan membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan tariff yang berlaku tanpa melakukan tindakan agresivitas pajak yang dapat merugikan banyak pihak (Mahdi, Ansar dan Kama, 2018)

Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

 Menurut Frank, Lynch, dan Rego dalam Fadli (2016), agresivitas pajak perusahaan adalah suatu tindakan merekayasa pendapatan kena pajak yang dirancang melalui tindakan perencanaan pajak baik menggunakan cara yang tergolong secara legal (tax avoidance) atau ilegal (tax evasion). Terjadinya agresivitas pajak disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan antara si wajib pajak (perusahaan) dengan pemerintah. Pemerintah membutuhkan dana pajak untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan perusahaan sebagai wajib pajak memandang pajak sebagai biaya tambahan yang harus dikeluarkan perusahaan (Leksono dkk, 2019).   Agresivitas pajak merupakan tindakan yang umum dan seringkali terjadi saat ini dikalangan perusahaan-perusahaan besar untuk meminimalkan beban pajak yang harus dibayarkan perusahaan (Leksono dkk, 2019). Tindakan agresivitas pajak ini dapat dilakukan baik secara illegal maupun legal: 1. Tax Avoidance (legal) Tax avoidance merupakan suatu tindakan penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan meringankan beban pajak, biasanya dilakukan dengan mencari dan memanfaatkan kelemahan yang terdapat dalam undang-undang maupun peraturan perpajakan yang ada. Kelemahan tersebut juga biasa disebut dengan grey area, yakni celah atau kelonggaran regulasi yang berada antara praktik perencanaan atau perhitungan pajak. Semakin banyak celah yang digunakan perusahaan untuk menghindari pajak maka perusahaan dianggap semakin agresif (Fadli Imam, 2016)..
 Menurut Darusallam dalam Alfaruqi, Sugiharti dan Cahyadini (2019), Penghindaran pajak (tax avoidance) dapat dibedakan menjadi dua skema penghindaran pajak, yaitu penghindaran pajak yang diperkenankan (acceptable tax avoidance) dan penghindaran pajak yang tidak diperkenankan (unacceptable tax avoidance). Perbedaan antara skema penghindaran pajak yang diperkenankan (acceptable tax avoidance) perusahaan terhindar dari pengenaan pajak sesuai dengan maksud dan tujuan dari pembuat undang-undang. Sedangkan untuk penghindaran pajak yang tidak diperkenankan (unacceptable tax avoidance) adalah wajib pajak berusaha menciptakan skema transkasi yang bersifat semu dan tidak mempunyai substansi bisnis dengan cara memanfaatkan celah-celah dalam dari peraturan-peraturan yang tidak   sesuai dengan maksud dan tujuan dari peraturan perpajakan, transaksi ini semata-mata bertujuan untuk menghindari pengenaan pajak. Pada dasarnya tax avoidance ini mempunyai sifat sah karena tidak melanggar ketentuan perpajakan apapun namun tetap saja memiliki dampak yang cukup merugikan terhadap penerimaan perpajakan suatu negara. 2. Tax Evasion (llegal) Tax evasion merupakan suatu pelanggaran dalam perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak dengan melakukan skema penggelapan pajak untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan, bahkan beberapa wajib pajak sama sekali tidak membayar pajak terutang yang harus dbayarkan melalui cara-cara yang illegal, misalnya dengan tidak melaporkan sebagian atau seluruh penghasilannya dalam SPT, membebankan biaya-biaya yang tidak seharusnya dijadikan pengurangan dalam penghasilan yang bertujuan untuk meminimalkan beban pajak, serta memperbesar biaya secara fiktif. Jika wajib pajak diketahui melakukan pelanggaran, maka dapat dikenakan sanksi perpajakan. Sanksi dalam perpajakan terbagi dua, yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana (Ginting, Devi, Bariah (2019). Sanksi administrasi mencakup bunga, kenaikan, dan denda. Sedangkan sanksi pidana mencakup pidana penjara, kurungan, dan denda pidana. Dalam konteks pidana yang berhubungan dengan pajak, yang dimaksud dengan pidana perpajakan adalah informasi yang tidak benar mengenai laporan yang terkait dengan pemungutan pajak dengan menyampaikan surat pemberitahuan, tetapi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atau melampirkan keterangan yang tidak benar 13 sehingga dapat menimbulkan kerugian pada negara dan kejahatan lain yang diatur dalam undang -undang yang mengatur perpajakan. Ada atau tidaknya tindak pidana dalam perpajakan dimulai dengan dilakukannya pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang kemudian apabila ditemukan adanya bentuk kealpaan, pelanggaran atau kejahatan terhadap pajak itu sendiri, maka akan dilakukanlah proses pemberian sanksi secara administrasi. Kemudian apabila ternyata pemberian sanksi administrasi tersebut dianggap tidak cukup atau wajib pajak menolak melaksanakan sanksi administrasi tersebut, maka dilakukanlah upaya terakhir yaitu sanksi pidana (Ginting, Devi, Bariah (2019).

Purchase Intention (skripsi, tesis, dan manajemen)

Purchase intention as the probability of consumer’s readiness to purchase a product in near future. It is generally linked with the consussmer’s attitude,perception and buying behavior (Wue et al 2011). Purchase Intentionmenggambarkan suatukemungkinan bahwa konsumen akanberencana atau rela untuk membeli produk atau jasa tertentu di masa yang akan datang. Peningkatan minat beli menunjukkan peningkatan kemungkinan pembelian. Ketika seorang konsumen memiliki minat beli yang positif, maka akan membentuk komitmen terhadap suatu merek yang akan mendorong konsumen untuk melakukan pembelian secara aktual (Wu et al. 2011)Terdapat 4 faktor minat pembelian menurutTsiotsou (2006: 207-217) yaitu:1.InvolvementKeterlibatan telah menjadihal umumpada dunia marketingdan telah menjadi topik yang menarik dalam perilaku konsumen dan riset iklan. Terjadinya keterlibatanterhadap suatu produk yang dirasakan oleh konsumen dikarenakan melekatnya kebutuhan, kepentingan dan nilai-nilai suatu produk tersebut di benak konsumen. Setelah diikthisarkan akibat dari adanya suatu keterlibatan terhadap produk yaitu meningkatnya motivasi, adanya gairahyang tinggi terhadap pembelian.

 2.SatisfactionKepuasan konsumen telah dipelajari secara ekstensif dalam pemasaran selama beberapawaktuterakhir. Kepuasan menjadi salah satu tujuan utama dari pemasaran. Kepuasan menjadiperan penting dalam pemasaran karena kepuasan menjadi prediksi yang baik dalam menilai perilaku konsumen. Begitu juga terhadap loyalitas pelanggan.3.Values Telah dikemukakan bahwa nilai-nilai dapat menjadi prediktor yang signifikan terhadap banyaknya sikapdan perilaku seperti perilaku konsumen. Beberapa peniliti telah menyambungkan antara nilai terhadap perilaku konsumsi dan efek komunikasi. 4.Perceived QualityPersepsi kualitas sudah diartikan menjadi penilaian konsumen terhadap keseluruahan produk. Dalambeberapa penelitian, persepsi kualitas telah ditemukan memiliki efek langsung yang positif terhadap minat pembelian. Selain itu, belum ada kesepakatan apakah ada interaksi pengaruh antara persepsi kualitas dan kepuasan konsumen terhadap minat pembelian. Persepsi kualitas dianggap sebagai konsep yang lebih spesifik yang didasarkan pada produk dan layanan fitur sementara kepuasan dapat menjadi hasil dari segala dimensi.Menurut Kotler dan Keller (2012)Purchase Intention adalah suatu ketertarikan konsumen pada sebuah merek produk sehingga dapat menimbulkankeinginan membeli dan menimbulkan suatukeputusanmembeli produk yang telah diinformasikan.
 Menurut(Sheila & Rahma 2007) Minat beli diperoleh dari suatu proses belajardan proses pemikiran yang membentuk sebuahpersepsi. Indikator purchase intention adalah :1. Kesediaan mendapatkan informasi mengenai produk.2. Keinginan untuk membeli kembali produk.3. Kesediaan akan merekomendasikan produk kepada kerabat atau relasi

Definisi dan Fungsi Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Soemitro dalam Resmi (2017), pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang lansung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi ini kemudian disempurnakan menjadi, pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment. Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undangundang, dengan tida mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi ada beberapa kesimpulan yang melekat dalam definisi pajak yaitu (Resmi, 2017): 1. Pajak dipungut berdasarkan atau dengan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksanaannya. 2. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah.  3. Pajak dipungut oleh negara, baik pemerintah pusat maupun daerah. 4. Pajak diperuntukkan bagi pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang bila dari pemasukannya masih terdapat surplus, digunakan untuk membiayai public investment. Pajak memiliki dua fungsi yaitu fungsi budgetair dan fungsi regularend (Resmi, 2017): 1. Fungsi Budgetair (Sumber Keuangan Negara) Pajak mempunyai fungsi budgetair yang artinya pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran, baik rutin maupun pembangunan. 2. Fungsi Regularend (Pengatur) Pajak mempunyai fungsi pengatur, artinya pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi serta mencapai tujuan-tujuan tertentu diluar bidang keuangan. Salah satu sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah self assessment system, sistem ini merupakan sistem penentuan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan secara mandiri. Dengan kata lain, wajib pajak merupakan pihak yang berperan aktif dalam menghitung, membayar, dan melaporkan besaran pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Peran pemerintah dalam sistem pemungutan pajak ini adalah sebagai pengawas dari wajib pajak. Self assessment system ini diterapkan pada jenis pajak pusat seperti PPN dan PPh. Sistem ini merupakan sistem yang cukup rentan akan penyelewengan dan pelanggaran, karena wajib  pajak memiliki wewenang menghitung sendiri besaran pajak terutang yang perlu dibayarkan, maka wajib pajak biasanya akan mengusahakan untuk menyetorkan pajak sekecil mungkin. Hal ini dilakukan karena perusahaan yang dalam hal ini adalah wajib pajak, menganggap pajak sebagai beban yang akan mengurangi total laba yang harusnya diterima perusahaan. Faktor lain yang menyebabkan dilakukannya tindakan penyelewengan pajak oleh wajib pajak menurut Alfaruqi dkk (2019) adalah masyarakat memiliki paradigma terhadap perpajakan yang menilai bahwa pajak belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga belum merasakan manfaat dari pajak itu sendiri, artinya paradigm ini meyakini bahwa dalam pemanfaatan pajak masih terdapat kebijakan maupun tindakan entitas pemerintah tertentu yang akhirnya membuat masyarakat ragu untuk sadar dan patuh dalam membayar pajak bahkan sampai kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah

Private Label (skripsi, tesis, dan manajemen)

Terkait dengan ritel atau toko yang paling erat kaitannya adalah mengenai retailerbrands.Banyak ritel seperti Walmart mengembangkan dan mempromosikan merek ritel mereka yang berkualitas dengan nama toko atau nama independen mereka sendiri.Brandsemacam itu tidak hanya menyediakan margin yang menarik. Brandtersebut juga menjadi atribut yang enting dalam ritel,apabila ritel tersebut mengembangkan dengan baik maka bisa jadi brand tersebut menjadi alasan bagi para konsumen untuk berbelanja (Hawkins&Mothersbough:2015:586).Private labelmenurut Kotler (2006)adalah“A private label brand ( alsocalled reseller, storem house, or distributor brand ) is one retailers and wholesalers develop. Produk private label adalah salah satu cara peritel untuk memenangkan persaingan untuk merebut segmen konsumen dengan memilih strategi price sensitive (Listiyani, 2011).Tjandrasa (2009), private label merupakan pengembangan dari konsep merek. Merek adalah sebuah nama,istilah, tanda, simbol, desain, atau kombinasi

 hal tersebut yang dimaksudkan untuk mengindentifikasi barang atau jasa dari penjual atau kelompok penjual untuk membedakan dari barang atau jasa pesaing

Profitabilitas, Leverage, dan Financial Distress Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Profitabilitas merupakan indicator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan. Laba dijadikan indicator oleh stakeholder untuk menilai sejauh mana kinerja manajemen mengelola perusahaan. Perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi dapat menarik investor untuk menanamkan modal karena manajemen perusahaan dianggap berhasil menjalankan operasional perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan memiliki tingkat profitabilitas rendah maka investor cenderung tidak tertarik menanamkan modalnya (Yoehana, 2013). Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba (Wiagustini, 2010:76). Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba sangat dipengaruhi oleh konsumen, karena itu perusahaan tidak hanya perlu meningkatkan kualitas produk untuk bisa menarik minat konsumen, tetapi juga perlu untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen. Sama halnya dengan 34 tanggung jawab perusahaan dalam membayar pajak. Perusahaan yang membayar pajak dengan jujur sesuai dengan besarnya laba perusahaan, secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap kepentingan umum, yang juga secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap kepentingan kosumen. Leverage adalah rasio yang mengukur kemampuan hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek untuk membiayai aktiva perusahaan. Leverage ini menjadi sumber pendanaan perusahaan dari eksternal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah hutang jangka panjang. Beban bunga secara jangka panjang akan mengurangi beban pajak yang ada. Variabel leverage diukur dengan membagi total kewajiban jangka panjang dengan total asset perusahaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Leverage mencerminkan kompleksitas transaksi keuangan perusahaan. Sehingga perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi memiliki kemampuan yang lebih untuk menghindari pajak melalui transaksi–transaksi keuangan (Dunbar, 2011). Financial distress (kesulitan keuangan) merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena kondisi keuangan adalah bagian yang sangat pokok dari keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. Financial distress adalah kondisi kesulitan keuangan atau ketidakmampuan perusahaan membayar hutang jangka pendek yang sudah jatuh tempo disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali atau faktor kedua, perusahaan memiliki dana, namun pada saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana sehingga harus menunggu untuk mencairkan aktiva (Kasmir, 2015). 35 Laporan keuangan perusahaan secara umum diharapkan dapat memberikan informasi mengenai perusahaan tersebut. Pihak manajemen terpaksa memperbaiki atau memanipulasi laporan keuangan agar terlihat baik dimata pihak luar disebabkan adanyan kondisi buruk perusahaan. Sehingga perusahaan yang sedang mengalami kondisi keuangan buruk akan tertutupi dengan kecurangan yang dilakukan. Selain termotivasi karena adanya keadaan keuangan perusahaan yang buruk, kecurangan laporan keuangan juga dapat memperlihatkan bahwa pengendalian intern perusahaan tersebut sangat lemah (Ansar, 2014). Dengan ada terjadinya kecurangan laporan keuangan, maka financial distress menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam mendeteksi agresivitas pajak.

Familiarity (skripsi, tesis, dan manajemen)

Familiarity berdasarkan Alba dan Hutchinson (1987)adalah seberapa besar merek berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan pengalaman yang dimiliki oleh konsumen. Pengalaman dari merek sendiri dapat didapatkan dari ekspose media periklanantentang merek tersebut, eksposmerek pada suatu toko, dan pembelian atau penggunaan

 merek yang dapat meningkatkan familiarity. Sebuah merek dikatakan memiliki kedekatan yang tinggi apabila konsumen mengenal dengan baik (familiar) merek tersebut, dan sebaliknya suatu konsumen dikatakan memiliki kedekatan rendah apabila konsumen tidak baik mengenal merek tersebut (unfamiliar) (Kusumasondjaja 2014)).Indikator Familiarity adalah:1. Pengetahuanproduk2. Kemampuan memberikan informasi mengenai produk

Financial Distress Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Pada saat perusahaan mengalami kondisi kesulitan keuangan (financial distress) maka tindakan yang dapat diambil oleh pihak perusahaan adalah dengan meminimalkan beban pajak melalui agresivitas pajak. Faktanya bahwa apabila suatu perusahaan sedang mengalami potensi kebangkrutan yang cukup besar, maka perusahaan akan terdorong untuk melakukan tindakan agresivitas pajak, terlepas dari risiko akan diaudit oleh otoritas pajak (Brondolo, 2009). Penelitian sebelumnya juga telah dilakukan oleh beberapa peneliti, yang menunjukan bahwa perusahaan yang termasuk dalam kondisi kesulitan keuangan akan lebih meningkatkan aktivitas agresivitas pajak dan kemungkinan tindakan tersebut akan lebih ditingkatkan apabila diluar perusahaan terjadi kondisi kesulitan keuangan global. Bagaimanapun juga keuntungan dari dilakukanya tindakan agresivitas pajak akan meningkat dalam kondisi kesulitan keuangan perusahaan (financial distress), hal ini juga didukung oleh perilaku pergeseran risiko yang dialami pemegang saham dan manajemen (Edwards et al., 2013). 33 Penelitian Ema Noviandiharini (2016) bertujuan menguji Financial Distress Terhadap Agresivitas pajak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Financial Distress berpengaruh terhadap agresivitas pajak.

Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Leverage merupakan rasio yang menandakan besarnya modal eksternal yang digunakan perusahaan untuk melakukan aktivitas operasinya. Hasil perhitungan rasio leverage menandakan seberapa besar aset yang dimiliki perusahaan berasal dari modal pinjaman perusahaan tersebut. Apabila perusahaan memiliki sumber dana pinjaman tinggi, maka perusahaan akan membayar beban bunga tinggi kepada kreditur. Beban bunga akan mengurangi laba, sehingga dengan berkurangnya laba maka mengurangi beban pajak dalam satu periode berjalan. Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) badan di Indonesia, mengatur bahwa bunga pinjaman dapat dikurangkan sebagai biaya (tax deductible) sesuai pasal 6 ayat (1) huruf a UU Nomor 36 Tahun 2008. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nugraha dan Meiranto (2015) membuktikan bahwa leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak. Namun, hasil penelitian berbeda yang 32 diperoleh Putri (2015) yang menemukan bahwa leverage berpengaruh positif signifikan terhadap Tarif Pajak Efektif. Penelitian yang dilakukan Tiaras dan Wijaya (2015) menyatakan Leverage berpengaruh siginifikan terhadap agresivitas pajak

Store Image (skripsi, tesis, dan manajemen)

Store Imagea tau citra toko adalah persepsi konsumen mengenai semua atribut yang terkait dengan outlet ritel (Hawkins&Mothersbough:2014:583). Sedangkan

 Store imagemenurut (Hartman&Spiro, 2005) adalah kesan total yang diwakili oleh memori yang dirasakan terkait dengan outlet atau ritel yang keduanya terkait dengan memori konsumen. Toko –toko ritel atau pedagang eceran mempunyai citra toko sendiri yang membantu mempengaruhi kualitas sebuah produk dan juga mempengaruhi para konsumen untuk memilih dimana mereka akan berbelanja. Keragaman jenis produk juga mempengarui citra toko atau ritel.Jenis produk yang ingin dibeli konsumen mempengaruhi pilihan mereka terhadap toko ritel, sebaliknya penilaian konsumen terhadap suatu produk seringkali dipengaruhi juga oleh pengetahuan dimana produk tersebut dibeli (Schiffman&Joseph:2015:141).Citra toko dapat terbentuk dalam benak konsumen dalam waktu yang cukup lama setelah melakukan transaksi atau keputusan pembelian dengan ritel dan mengalami banyak pengalaman. Citra merupakan sesuatu yang samar-samar yangabstrak dan tidak dapat dirasakan atau diraba yang hamper tidak dapat diukur, (Wu et al, 2011: 31).Faktor yang mempengaruhi Store Image(Grewal et al.,1998):1.Merchandise2.Store Atmosphere3.Store Personel

Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Profitabilitas merupakan faktor penentu beban pajak, karena perusahaan dengan laba yang lebih besar akan membayar pajak yang lebih besar pula. Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat laba yang rendah maka akan membayar pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak membayar pajak jika mengalami kerugian (Nugraha dan Meiranto, 2015). Hasil penelitian yang diperoleh Nugraha dan Meiranto (2015) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Namun, hasil penelitian berbeda diperoleh Prakosa (2014) yang menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif 31 signifikan terhadap agresivitas pajak, dan Ardyansyah dan Zulaikha (2014) menemukan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Effective Tax Rate (ETR). Penelitian Prasista dan Setiawan (2016) bertujuan untuk menguji dan memberikan bukti empiris pengaruh antara profitabilitas terhadap tindakan agresivitas Pajak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tindakan Agresivitas Pajak

Product Packaging (skripsi, tesis, dan manajemen)

Definisi kemasan menurut KBBI(Kamus besar Bahasa Indonesia)adalah bungkus pelindung dalam suatu barang dagangan yang dihasilkan dari kegiatan mengemas.Packaging merupakan proses yangterkait dengan perancangan dan pembuatan wadah atau pembungkus suatu produk. (Tjiptono:2002:151).Fungsi pengemasan pada saat ini telah berubah sejalan dengan perubahan style dan gaya hidup konsumen yang cenderung bersifat self service. Pengemasan (packaging)berperan sebagai sarana promosi penjualan yang dapat menstimuli kebiasaan belanja konsumen sehingga dapat mengurangi biaya promosi yang tinggi (Kuyvkaite Dovaliene&Navickiene:2009).Packagingharus menarik dan juga dapat menyampaikan pesan atau infromasi yang diinginkan,berbagai aspek mulai dari warnahingga bentuk dapat memungkinkan interaksi dengan kompleks dalam mempengaruhi persepsi

 konsumen dalam membeli. Kemasan dapat memiliki fungsi dan komponen –komponen pembentuk persepsi. Packagingyang baik dengan warna cerah dan bentuk yang tidak biasa dapat digunakan untuk menarik perhatian,menyampaikan informasi dan mempengaruhi pola konsumsi konsumen.Packagingjuga berisi informasi dan peringatan produk pertimbangan etis dan hukum yang mengaharuskan pemasar untuk menempatkanlabel(Hawkins&Mothersbough:2014: 299).Indikator product packaging yang digunakan menurut Kotler dan Wirya adalah:1. BahanTerdapat berbagai macam bahan yang digunakan dama sebuah produk seperti botol,plastik,dan logam dan lain-lain.2. LogoLogo atau merek dagang memiliki sisi penting dalam membangun citra kemasan yang baik seperti komunikatif dan identitas simbol.3. WarnaKonsumen lebih cepat melihat warna kemasan daripada komponen yang lain.4. UkuranUkuran tergantung pada jenis produk yang dibungkus, panjang, lebar maupuntipisnya kemasan

Financial Distress (Kesulitan Keuangan) (skripsi, tesis, disertasi)

Keuangan merupakan bagian yang sangat penting dalam keberlangsungan dalam aktivitas perusahaan. Sudah merupakan hal yang biasa ketika sebuah perusahaan mengalami kesulitan dalam keuangan. Hal ini dapat diperngaruhi oleh berbagai macam faktor, kerugian merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Financial distress (kesulitan keuangan) merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena kondisi keuangan adalah bagian yang sangat pokok dari keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. Financial distress adalah kondisi kesulitan keuangan atau ketidakmampuan perusahaan membayar hutang jangka pendek yang sudah jatuh tempo disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali atau faktor kedua, perusahaan memiliki dana, namun pada saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana sehingga harus menunggu untuk mencairkan aktiva (Kasmir, 2015: 128). Financial distress ini harus dihindari karena keadaan semacam ini akan menyusahkan perusahaan untuk mendapatkan sumber dana tambahan, baik dari investor maupun kreditor. Financial Distress termasuk dalam golongan sebuah   tekanan yang dialami oleh perusahaan. Kondisi yang seperti ini dapat mendorong bagi pihak manajemen untuk melakukan sebuah kecurangan dalam pelaporan keuangan. Kecurangan yang dilaporkan oleh perusahaan yaitu perusahaan melaporkan bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi yang baik. Namun pada kenyataannya perusahaan tersebut tengah dalam kondisi yang kritis. Perilaku yang semacam ini dilakukan dengan tujuan agar pihak luar perusahaan memberikan penilaian yang bagus terhadap perusahaan tersebut (Ansar, 2014)

Perceived Risk (skripsi, tesis, dan manajemen)

Persepsi resiko yang dirasakan adalah ketidakpastian yang dihadapi pelanggan ketika mereka tidak dapat melihatatau mengetahuikonsekuensi dari keputusan pembelian mereka. Definisi ini menyoroti dua dimensi yang relevan dari risiko yang dirasakan: ketidakpastian dan konsekuensi.Tingkat risiko yang diterima oleh konsumen sendiri untuk mengambil risiko adalah faktor-faktor yang memengaruhi strategi pembelian mereka. Harus ditekankan bahwa konsumen dipengaruhi oleh risiko yang mereka pahami, apakah risiko tersebut benar-benar ada atau tidak. Risiko tidak dirasakan-tidak peduli seberapa nyatatidak akan mempengaruhi perilaku konsumen. Persepsi risiko juga merupakan fungsi dari bagaimana informasi disajikan (Schiffman&Joseph:2015:143).

 Para konsumen harus terus mengambil tindakan atau keputusan mengenai produk atau jasa yang akan dibeli karena hasil dari keputusan sering tidak pasti, sebab konsumen kadang memikirkan resiko yang akan didapat dalam mengambil keputusan tersebut. Resiko yang dirasakan didefinisikan adalah sebagai sesuatu ketidakpastian yang dihadapi para konsumen apabila tidak bisa meramalkan konsekuensi atau resiko atas keputusan pembelian mereka (Schiffman&Kanuk :2008 :170).Pembelian dari produk melibatkan dan mempertimbangkan resiko yang mungkin tidak seperti apa yang diinginkan.Persepsi resiko berbeda diantara konsumen sebagian bergantung berdasarkan pengalaman dan gaya hidup.Dalam alas an ini maka Perceived Risk adalah resiko yang dirasakan karakteristik konsumen dianggap juga sebagai karakteristik produk (Hawkins&Mothersbough:2014:589).Persepsi konsumen mengenai beberapa resiko, tergantung pada orang,produk bahkan situasi dan budaya. Besarnya resiko yang dirasakan tergantung pada konsumen. Beberapa konsumen cenderung merasakan risiko yang tinggi dan konsumen lainnya merasakan resiko yang kecil. Tingkat resiko yang dirasakan oleh seorang konsumen juga dipengaruhi oleh situasi berbelanja misalnya pada direct mail, ritel tradisional internet dan katalog.terkadang konsumen cenderung lebih memilih direct mail karena lebih memiliki risiko yang cenderung rendah. Orang yang memiliki resiko tinggi tidak akan membeli barang –barang dari internet walaupun terjadi perluasan toko –toko ritel di situs internet.
 Budaya juga mempengaruhi persepsi risiko. Tidak semua konsumen menunjukkan tingkat persepsi pada tingkat yang sama. Oleh sebab itu, para pemasar yang melakukan bisnis tidak boleh menggeneralisasikan hasil –hasil studi mengenai persepsi resiko konsumen tanpa harus ada mengadakan riset tambahan (Schiffman&Kanuk :2008:172).Menurut(Kotler, dkk 2016) bahwa indikator Perceived Risk:1.Risiko sosial.Adalahresiko bahwa pilihan produk yang kurang baik dapat menimbulkan rasa malu dalam lingkungan sosial.2.Risiko fungsional.Adalah resiko yang menerangkan bahwa produk tidak mempunyai kinerja seperti apayang diharapkan sebelumnya.3.Risiko finansialAdalah resikoyang menerangkan bahwa pilihan produk tidak akan seimbang dengan harganya.

Leverage (skripsi, tesis, disertasi)

Leverage dalam pengertian bisnis mengacu pada penggunaan asset dan sumber dana oleh perusahaan dimana dalam penggunaan aset atau dana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan potensial bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan (Gunawan dan Waluyo, 2015: 29). Leverage adalah rasio yang mengukur kemampuan hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek untuk membiayai aktiva perusahaan. Leverage ini menjadi sumber pendanaan perusahaan dari eksternal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah hutang jangka panjang. Beban bunga secara jangka panjang akan mengurangi beban pajak yang ada. Variabel leverage diukur dengan membagi total kewajiban jangka panjang dengan total asset perusahaan (Kurniasih dan Sari, 2013: 63). Dari definisi-definisi di atas maka leverage adalah penggunaan dana dari pihak eksternal berupa hutang untuk membiayai investasi dan asset perusahaan. Pembiayaan melalui hutang terutama hutang jangka panjang akan menimbulkan 24 beban bunga yang akan mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio leverage diantaranya (Kasmir, 2010: 112): 1. Debt to Assets Ratio (Debt Ratio) merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aset perusahaan dibiayai utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aset. Caranya adalah dengan membandingkan antara total utang sebagai total aset. 2. Debt to Equity Ratio, merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan equitas. Untuk mencari rasio ini dengan cara membandangkan antara seluruh utang, termasuk utang lancer dengan seluruh equitasnya. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kta lain, rasio ini untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang. 3. Long Term Debt to Equity Ratio, merupakan rasio antara utang jangka panjang dengan modal sendiri. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang dengan cara membandingkan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri yang disediakan oleh perusahaan. 4. Time Interest Earned, merupakan ratio untuk mencari jumlah kali perolehan bunga. Rasio ini juga kemampuan perusahaan untuk membayar biaya bunga.   5. Fixed Charge Coverage, atau lingkup biaya tetap merupakan rasio yang menyerupai rasio Time Interest Earned. Hanya saja bedanya dengan rasio ini dilakukan apabila perusahaan memperoleh hutang jangka panjang atau menyewa aset berdasarkan kontrak sewa (lease contract). Biaya tetap merupakan biaya bunga ditambah kewajiban sewa tahunan atau jangka panjang

Profitabilitas (skripsi, tesis, disertasi)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Profitabilitas merupakan indicator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan. Laba dijadikan indicator oleh stakeholder untuk menilai sejauh mana kinerja manajemen mengelola perusahaan. Perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi dapat menarik investor untuk menanamkan modal karena manajemen perusahaan dianggap berhasil menjalankan operasional perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan memiliki tingkat profitabilitas rendah maka investor cenderung tidak tertarik menanamkan modalnya (Yoehana 2013). Profitabilitas merupakan faktor penentu beban pajak, karena perusahaan dengan laba yang lebih besar akan membayar pajak yang lebih besar pula. Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat laba yang rendah maka akan membayar pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak membayar pajak jika mengalami kerugian. Dengan sistem kompensasi pajak, kerugian dapat mengurangi besarnya pajak yang harus ditanggung pada tahun berikutnya (Rodriguez dan Arias, 2012). 22 Salah satu rasio profitabilitas adalah Return On Asset (ROA). Dalam analisis laporan keuangan, ROA dianggap dapat menunjukkan keberhasilan perusahaan menghasilkan keuntungan. ROA dapat mengukur keuntungan perusahaan dari aktivitas masa lalu dan diproyeksikan ke masa depan. Aset yang dihitung adalah keseluruhan asset yang diperoleh dari modal pribadi maupun modal asing yang telah diubah menjadi asset perusahaan dan digunakan untuk aktivitas operasi perusahaan (Pradnyadari, 2015). Dalam akuntansi dikenal beberapa rasio profitabilitas (Darmadi, 2013: 56): 1. Rasio Margin Laba (Profit Margin – PM). Meningkatnya Profit Margin mengindikasikan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dari aktivitas penjualannya. 2. Rasio Kemampuan Dasar Menghasilkan Laba (Basic Earning Power Ratio/Operating Return On Asset (OROA)). Earning Before Interest and Tax (EBIT) merupakan laba murni perusahaan yang belum dipengaruhi keputusan keuangan (utang) dan pajak. 3. Rasio Tingkat Pengembalian Total Aktiva (Return On Asset – ROA) Rasio Return On Asset (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang berasal dari aktivitas operasi. 4. Rasio Tingkat Pengembalian Total Ekuitas (Return On Equity – ROE) Rasio Return On Equity (ROE) merupakan alat ukur terakhir untuk mengukur profitabilitas perusahaan. ROE menggambarkan keberhasilan 23 perusahaan menghasilkan laba untuk para pemegang saham. Penelitian ini menggunakan proksi ROA untuk mengukur profitabilitas karena ROA dapat menunjukkan kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan dari penggunaan asset perusahaan. Semakin tinggi rasio ROA, maka semakin tinggi profitabilitas dalam perusahaan. Kenaikan ROA mengakibatkan kenaikan ETR sehingga ROA berpengaruh positif terhadap ETR. Akan tetapi seiring perkembangan jaman dan perubahan kebijakan perpajakan, hubungan ROA dan ETR menjadi negative (Nugraha, 2015).

Perceived Quality (skripsi, tesis, dan manajemen)

Perceived quality didefinisikan sebagai persepsi konsumen terhadap keluruhan kualitas ataupun keunggulan produk maupun jasa yang berkenaan dengan maksud yang diharapkan. Persepsi kualitas tidak dapat apabila ditetapkan secara ojektif,karena persepsi kualitas merupakan persepsi dan juga melibatkan apa yang diinginkan dan penting bagi pelanggan(Aaker:2018 :124).Produk dan layanan dapat memberikankualitas tinggi secara faktual. Namun, jika konsumen tidak menganggap bahwa kualitas sebagai produk tersebut baik dan yang memuaskan kebutuhan mereka dan memberikan nilai, mereka tidak akan membelinya ataupun tertarik pada produk tersebut terlepas dari bukti objektif. Kualitas produk dan layananyang dipersepsikan pada berbagai informasi yang konsumen kaitkan dengan penawaran (Schiffman&Joseph:2015: 137).Purba (2012) mengatakan bahwa persepsi kualitas (perceived quality) adalah sebagai persepsi konsumen mengenai kualitas dan keunggulan produk atau jasa yang berkaitan dengan tujuanyang diharapkan. Persepsi konsumen terhadap kualitas adalah hal yang subjektif karena setiap konsumen memiliki karakteristik dan kepentingan yang berbeda -bedaterhadap barang atau jasa.Para konsumen seringkali menilai kualitas produk atau jasa yang ditawarkan atas dasar berbagai informasi yang mereka hubungkan dengan produk. Beberapa informasi ini mengenai sifat instrinsik produk atau jasa yang kemudian diikuti dengan sifat ekstrinsik. Baik secara tunggal ataupun gabungan, berbagai sifat isyarat tersebut memberikan dasar bagi konsumen mengenai persepsi kualitas

 produk ataupun jasa.Isyarat intrinsik dapat berupa ukuran, warna, rasa atau aroma sedangkan insyarat ekstrinsik dapat berupa seperti harga, kemasan, iklan bahkan dorongan atau motivasi dari teman atau kerabat.Sweeney (2001), menyatakan beberapa indikator persepsi kualitas sebagai berikut:1.Has consitent quality(kualitas yang konsisten)2.Is well made(produknya baik)3.Has an acceptable standard of quality(memenuhi standar kualitas yang ditentukan)4.Jarang terjadi kecacatan produk5.Would perform consistenly(kinerja yang konsisten)

Keuntungan dan Kerugian Melakukan tindakan Agresivitas pajak (skripsi, tesis, disertasi)

 

Dalam penelitian Hidayanti (2013) Sebelum memutuskan untuk melakukan suatu tindakan pajak agresif, pembuat keputusan (manajer) akan memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari tindakan yang akan dilakukan. Ada tiga keuntungan tindakan pajak agresif : 1. Keuntungan berupa penghematan pajak yang akan dibayarkan perusahaan kepada negara, sehingga jumlah kas yang dinikmati pemilik/pemegang saham dalam perusahaan menjadi lebih besar. 2. Keuntungan bagi manajer (baik langsung maupun tidak langsung) yang mendapatkan kompensasi dari pemilik/pemegang saham perusahaan atas tindakan pajak agresif yang dilakukannya. 3. Keuntungan bagi manajer adalah mempunyai kesempatan untuk melakukan rent extraction (Chen et al. 2010). 21 Sedangkan kerugian dari tidakan pajak agresif diantaranya adalah : 1. Kemungkinan perusahaan mendapatkan sanksi/penalti dari fiskus pajak, dan turunnya harga saham perusahaan (Sari dan Martani, 2010). 2. Rusaknya reputasi perusahaan akibat audit dari fiskus pajak. 3. Penurunan harga saham dikarenakan pemegang saham lainnya mengetahui tindakan pajak agresif yang dijalankan manajer dilakukan dalam rangka rent extraction (Okta dan Heru, 2012)