Prosedur adalah rangkaian dari suatu tata kerja yang berurut,tahap demi tahap serta jelas menunjukkan jalan atau alur (flow) yang harus ditempuh dari mana pekerjaan itu berasal ke mana diteruskan dan kapan atau dimana selesainya (Soedjadi,1996) Agar semua orang dalam organisasi dapat bekerja dengan baik untuk mencapai sasaran bersama yang ditetapkan maka harus disusun prosedur kerja secara jelas dan tertulis. Uraian tugas harus tertulis, tegas, terperinci dan memuat apa yang harus dikerjakan oleh seorang pejabat, juga sudah tergambar wewenang yang dilimpahkan. Tanpa uraian tugas yang jelas maka seorang pejabat harus menafsirkan sendiri tugasnya dan mungkin akan menyebabkan pekerjaan itu tidak terbagi habis dan akhirnya mungkin akan menimbulkan benturan-benturan di antara sesama pejabat
