Sebagai posisi dan batasannya dimana saham merupakan bukti penyertaan modal pada satu perusahaan, maka menurut Nor Hadi (2013:68) saham memiliki karakteristik antara lain:1.Limited risk, artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas jumlah yang disetorkan, yaitu sejumlah nilai saham yang dimiliki. Keuntungan dan kerugian yang terjadi pada perusahaan akan dinikmati atau ditanggung sebesar proporsi saham yang dimiliki/dipegangnya.2.Ultimate control, artinya pemegang saham secara (secara kolektif) akan menentukan arah dan tujuan perusahaan. Hal itu, dilakukan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan secara harian dilaksanakan oleh Dewan Komisaris yang merupakan wakil/representasi dari pemegang saham.3.Residual claim, artinya pemegang saham merupakan pihak terakhir yang mendapatkan pembagian hasil perusahaan. Claimpemegang saham adalah keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen.Pemegang saham jugamemperoleh bagian atas sisaassetperusahaan, ketika perusahaan telah dilikuiditas setelah dikurangi kewajiban kepada pegawai, pajak, hutang pada pihak ketiga, pemegang saham preferen dan kewajiban lainya.
