Loudon dan Bitta (1993) mengungkapkan faktor-faktor yang
mempengaruhi impulsive buying, yaitu : Produk dengan karakteristik harga
murah, kebutuhan kecil atau marginal, produk jangka pendek, ukuran kecil, dan
toko yang mudah dijangkau. Pemasaran dan marketing yang meliputi distribusi
dalam jumlah banyak outlet yang self service, iklan melalui media massa yang
sangat sugestibel dan terus menerus, iklan di titik penjualan, posisi display dan
lokasi toko yang menonjol, Karakteristik konsumen seperti kepribadian, jenis
kelamin, sosial demografi atau karakteristik sosial.
Verplanken dan Herabadi (2001) menyebutkan beberapa faktor yang dapat
memicu pembelian impulsif. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
lingkungan pemasaran (tampilan dan penawaran produk), Variabel situasional
(ketersediaan waktu dan uang), variabel personal (mood, identitras diri,
kepribadian, dan pengalaman pendidikan).
Wood (1998) menemukan faktor lain yang mempengaruhi pembelian
impulsif, yaitu usia. Menurut Mappiare (dalam Mubin dan Cahyadi, 2006) masa
remaja berlangsung antara usia 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita dan 13
tahun sampai 22 tahun bagi pria.
Faktor yang memperngaruhi perilaku pembelian konsumtif bahkan dapat
berujung menjadi pembelian impulsif atau impulsive buying antara lain adalah
harga diri, gengsi, status sosial, pengaruh teman, ekonomi, dan tingkat pendidikan
(Tinaburko, 2006). Sedangkan menurut Samhadi (2006) bahwa faktor lain yang
mempengaruhi impulsive buying adalah iklan yang persuasif dan berbagai strategi
pemasaran yang agresif membuat masyarakat menjadi semakin terjebak ke dalam
arus konsumtivisme yang bersifat impulsif atau emosional dan tidak lagi rasional.
Selain itu kartu kredit juga berperan dalam arus pembelian yang bersifat
komsumtif bahkan hingga impulsif yang mana hal tersebut dapat membahayakan
terutama bagi perekonomian.
Ilmana (2012) menjelaskan bahwa impulsive buying atau pembelian
impulsif juga dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal
terdiri dari kondisi psikologis dan evaluasi normatif, sedangkan faktor eksternal
terdiri dari stimuli pemasaran, lingkungan perbelanjaan, dan webstore. Sedangkan
menurut Park et al., (2006), emosi adalah sebuah efek dari mood yang merupakan
faktor penting dari konsumen dalam keputusan pembelian. Faktor perasaan/emosi
merupakan konstruk yang bersifat temporer karena berkaitan dengan situasi atau
objek tertentu (Hetharie, 2011)