Azas Bank Syariah (skripsi dan tesis)

 

  1. Kemitraan
  2. Keadilan
  3. Transparansi dari universal
  4. Melakukan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah

 

 

Tabel 2.1. Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil

BUNGA BAGI HASIL
a.       Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung. a.      Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemingkinan untung rugi.
b.      Besarnya presentase berdasarkan pada jumlah uang(modal) yang dipinjamkan b.      Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
c.       Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi. c.      Bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
d.      Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang ” booming” d.      Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan penignkatan jumlah pendapatan
e.       Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak di kecam) oleh semua agama, termasuk islam. e.      Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil

(sumber : Antonio 2001)