Upaya Pemerintah Desa (skripsi tesis)

 

Pengertian Upaya. Menurut Tim Penyusun Departemen Pendidikan Nasional (2008:1787), “upaya adalah usaha, akal atau ikhtiar untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar, dan sebagainya”. Menurut Poerwadarminta (1991 : 574), “Upaya adalah usaha untuk menyampaikan maksud, akal dan ikhtisar. Upaya merupakan segala sesuatu yang bersifat mengusahakan terhadap sesuatu hal supaya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan maksud, tujuan dan fungsi serta manfaat suatu haltersebut dilaksanakan”.Upaya sangat berkaitan erat dengan penggunaan sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan tersebut, agar berhasil maka digunakanlah suatu cara, metode dan alat penunjang yang lain.

Dengan menggunakan pendekatan dari segi bahasa terhadap kata Pemerintah dan Pemerintahan, kedua kata tersebut berasal dari kata “perintah” berarti sesuatu yang harus dilaksanakan. “Di dalam kata “perintah” tersimpul beberapa unsur yang merupakan ciri khasnya, yaitu :

  1. Adanya keharusan, menunjukkan kewajiban untuk melaksanakan apa yang diperintahkan.
  2. Adanya dua pihak, yaitu yang memberi perintah dan yang menerima perintah.
  3. Adanya wewenang atau kekuasaan unruk memberi perintah.” Di dalam bahsa Inggris istilah “pemerintahan dan pemerintah tidak memiliki perbedaan yang disebut dengan “government”. Istilah ini bersumber dari latin yaitu “gubernauculum” yang berarti kemudi. Kata government dapat bermakna. Melaksanakan wewenang pemerintahan, Cara atau sistem memerintah, Fungsi atau kekuasaan untuk memerintah, Wilayah atau Negara yang diperintah, Badan yang terdiri dari orang-orang yang melaksanakan wewenang dan administrasi hukum dalam suatu Negara.”

Menurut Moh. Kusnardi dan Bintan R. Saragih (2008 :122), “Pemerintah adalah alat bagi Negara dalam menyelenggarakan segala kepentingan rakyatnya dan merupakan alat juga, dalam mewujudkan tujuan yang sudah ditetapkan”. Menurut Bayu Surya Ningrat (1992 :10 ) “Pemerintah adalah perbuatan atau cara urusan Pemerintah Misalnya yang adil, Pemerintah yang demokratis, pemerintah yang dictator.”