Leverage merupakan suatu perbandingan antara utang dengan aktiva yang
menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
panjang. Tingkat leverage dapat menunjukkan bagaimana perusahaan dalam
menanggung risiko akibat hutang yang dimilikinya (Anisa, 2012). Menurut
Kasmir (2011) leverage merupakan sebarapa besar beban hutang perusahaan yang
ditanggung dibanding dengan asetnya. Tingkat rasio leverage yang semakin besar
maka berarti keadaan keuangan perusahaan semakin buruk, karena semakin besar
pendana yang berasal dari hutang maka semakin besar pula risiko keuangan yang
akan ditanggung oleh perusahaan. Dan apabila rasio leverage pada perusahaan
rendah maka semakin rendah pula risiko perusahaan dalam pengembalian
pinjaman.
Sedangkan Kumalasari, Subowo dan Anisykurillah (2014) berpendapat
bahwa leverage merupakan pengeluaran pada aktiva perusahaan dimana
perusahaan harus menutupi pengeluaran dengan biaya tepat. Leverage akan
memiliki dampak yang positf bagi perusahaan apabila pendanaan perusahaan
lebih besar disbanding pengeluaran aktiva perusahaan sehingga beban total yang
ditanggung semakin kecil. Perusahaan dengan hutang yang tinggi cenderung lebih
berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya karena semakin tinggi proporsi hutang
yang ditanggung maka perusahaan akan semakin berusaha untuk mengurangi
aktivitas yang tidak optimal (Andarini dan Januarti, 2012).
