Di dalam kinerja organisasi dapat dilihat dari dua segi, yaitu finansial
dan non finansial. Pengukuran dari segi finansial dapat dilihat dari
pertumbuhan pendapatan, laba bersih, rasio laba terhadap pendapatan, dan
pengembalian aset. Sedangkan pengukuran dari segi non finansial dapat
dilihat dari investasi dalam R & D, kemampuan membangun profil
perusahaan yang bersaing, pengembangan produk baru, pengembangan
pasar, dan orientasi pasar (Salaheldin, 2008).
Peraturan pada kualitas dan produktivitas ditegakkan oleh sistem nilai
yang mendalam terhadap pasar, yaitu membuat komitmen untuk menjamin
output yang dihasilkan benar-benar diterima oleh konsumen. Orientasi pasar
berarti perhatian penuh dicurahkan pada faktor-faktor penting seperti
kualitas produk, biaya yang wajar, penyampaian hasil secara baik kepada
pelanggan, dan lain-lain (Hardjosoedarmo, 1996).
Perubahan kualitas akan dapat meningkatkan keuntungan melalui
penjualan. Dengan merespon selera pasar atau konsumen kualitas dapat
dibentuk sesuai dengan permintaan (Tampubolon, 2004). Kualitas yang
dapat memenuhi permintaan pasar atau konsumen dapat membentuk nilai
yang tinggi terhadap produk yang dihasilkan. Penciptaan nilai yang tinggi
atas produk yang dihasilkan nantinya akan dapat mengubanh anggapan
pasar.
Menurut Tampubolon (2004), di dalam pengukuran keuangan
khususnya return of asset, terdapat beberapa metode pengukuran yang
diterapkan oleh perusahaan, antara lain sebagai berikut :
a. Payback Method, adalah metode evaluasi ukuran investasi dengan
mengkalkulasi periode pengembalian investasi
b. Net Present Values Method (NPV), adalah hasil dari pemotongan
cash flow dari pengembalian investasi berdasarkan nilai bersih
sekarang yang dijaring dari pemasukan dan pengeluaran kas
c. Internal Rate of Return (IRR), adalah tingkat bunga hasil perolehan
dari sejumlah pengeluaran yang dinilai sebagai penerimaan dalam
nilai sekarang. IRR merupakan kompensasi pengembalian investasi
yang dihitung dari laba bersih (return of invesment) atau ROI setiap
tahun, yang dikurangkan pada total investasi
d. Break Event Point (BEP), adalah perencanaan kapasitas yang
digunakan untuk menentukan jumlah output yang harus dihasilkan
agar perusahaan tidak mengalami kerugian
