Menurut Spence (1973 dalam Stephanie dan Yuyetta, 2012:2) teori
sinyal menganggap bahwa perusahaan akan mengirimkan sinyal ke pasar
melalui pengungkapan data informasi keuangan. Hal yang mendasari adanya
asimetri informasi (Nuswandari, 2009:5). Ketika terjadi asimetri informasi,
pasar akan menilai setiap perusahaan memiliki kinerja yang sama. Hal ini
akan merugikan perusahaan dengan kinerja yang lebih baik, karena kinerjanya
dipersamakan dengan perusahaan yang kinerjanya lebih rendah. Sebaliknya
bagi perusahaan dengan kinerja kurang baik, keadaan tersebut justru
menguntungkan karena kinerjanya dinilai lebih baik dari yang sebenarnya.
Menurut Ahmed dan Courtis (1999 dalam Purnomosidhi, 2006:10),
perusahaan yang besar dan kinerja keuangannya yang baik (superior and
profitable firm), cenderung mengirimkan sinyal positif (good news) lebih
banyak untuk mengubah penilaian investor. Nuswandari (2009:56)
mengartikan sinyal sebagai informasi mengenai hal-hal yang telah dilakukan
manajer untuk mewujudkan keinginan pemilik. Bentuk sinyal positif yang
dikirim perusahaan dapat berupa promosi atau informasi lain yang menurut
pertimbangannya dapat meningkatkan kredibilitas dan kesuksesan perusahaan
meskipun informasi tersebut tidak diwajibkan.
Pengungkapan informasi modal intelektual adalah salah satu jenis
informasi tersebut. Dengan mengungkapkan informasi ini asimetri informasi
dapat dikurangi. Selain itu, perusahaan secara tidak langsung
menginformasikan bahwa saat ini tengah berinvestasi dalam bentuk modal
intelektual yang dapat lebih menguntungkan di masa depan (Marisanti dan
Kiswara, 2012:2).
