Menurut Eka Nur Khasanah, Prof. DR. Rusdiah Iskandar dan Agus Iwan
Kesuma (2012 : 4-5) Full Costing, merupakan metode penentuan harga pokok
produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi kedalam harga
pokok produksi. Harga pokok produksi yang dihitung melalui pendekatan Full
Costing terdiri dari unsur harga pokok produksi (biaya bahan baku, biaya tenaga
kerja langsung, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik tetap)
ditambah dengan biaya non-produksi (biaya pemasaran, biaya administrasi &
umum).
Pengertian Full Costing adalah metode penentuan harga pokok produksi,
yang membebankan seluruh biaya produksi, yang terdiri dari biaya bahan baku,
biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik, baik yang berperilaku tetap
maupun variabel kepada produk.
Dalam metode Full Costing, biaya overhead pabrik, baik yang berperilaku
tetap ataupun variabel, dibebankan kepada produk yang diproduksi atas dasar tarif
yang ditentukan dimuka, pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead
pabrik sesungguhnya. Oleh karena itu, biaya overhead pabrik tetap akan melekat
pada harga pokok persediaan produk dalam proses dan persediaan produk jadi
yang belum laku dijual, dan baru dianggap sebagai biaya (unsur harga pokok
penjualan) apabila produk jadi tersebut telah dijual.
Karena biaya overhead pabrik dibebankan kepada produk atas dasar tarif
yang ditentukan dimuka pada kapasitas normal, maka jika dalam suatu periode
biaya overhead pabrik sesungguhnya berbeda dengan yang dibebankan tersebut,
akan terjadi pembebanan overhead lebih (Overapplied Factory Overhead) atau
pembebanan biaya overhead kurang (Underapplied Factory Overhead). Jika
semua produk yang diolah dalam periode tersebut belum laku dijual, maka
pembebanan biaya overhead pabrik lebih atau kurang tersebut digunakan untuk
mengurangi atau menambah harga pokok produk yang masih dalam persediaan
tersebut (baik yang berupa persediaan dalam proses ataupun barang jadi). Namun
jika dalam suatu periode akuntansi tidak terjadi pembebanan overhead lebih atau
kurang, maka biaya overhead pabrik tetap tidak mempunyai pengaruh terhadap
perhitungan laba/rugi sebelum produknya laku dijual.
Metode Full Costing, menunda pembebanan biaya overhead pabrik tetap
sebagai biaya sampai saat produk yang bersangkutan dijual. Jadi biaya overhead
pabrik yang terjadi, baik yang berperilaku tetap ataupun variabel, masih dianggap
sebagai aktiva (karena melekat pada persediaan) sebelum persediaan tersebut
terjual menurut Eka Nur Khasanah, Prof. DR. Rusdiah Iskandar dan Agus Iwan
Kesuma (2012 : 5).
