Laporan keuangan menurut Sugiono dan Untung (2016 : 60) adalah laporan
keuangan merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi yang mencerminkan
kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan.
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan
dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan dapat digunakan sebagai alat
untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan
pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.
(Wahyudi Wahab, Amir Hasan & Andreas 2018:3)
Ikatan Akuntansi Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan (2017:1.10)
menyatakan bahwa laporan keuangan yang lengkap meliputi laporan posisi
keuangan pada akhir periode, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
selama periode, laporan perubahan ekuitas selama periode, laporan arus kas selama
periode dan laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika
entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospeksi atau membuat
penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika entitas mereklasifikasi
pos-pos dalam laporan keuangannya.
Kieso (2011:5) menjelaskan bahwa laporan keuangan yaitu sarana
komunikasi informasi keuangan utama kepada pihak-pihak di luar perusahaan.
Harahap (2006: 105) laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan
kondisi keuangan dan hasil suatu perusahaan pada saat tertentu dan jangka waktu
tertentu. Berdsarkan beberapa pengertian laporan keuangan di atas dapat
disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses
kegiatan akuntansi selama periode tertentu, dan dapat digunakan sebagai alat
pengambilan keputusan.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi posisi keuangan,
kinerja keuangan dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah
besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak
dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan
informasi tertentu (Ayu Muji Sri Sekarwati, Nurul Mazidah 2018).
Adapun dijelaskan dalam SAK ETAP 2013 Paragraf 2.1 tujuan laporan
keuangan adalah menyediakan informasi posisi keungan, kinerja keuangan dan
laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sebagian pengguna dalam
pengambil keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat
meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu.
Dalam memenuhi tujuannya, laporan keuangan juga menunjukkan hal yang telah
dilakukan manajemen (stewardship) pertanggungjawaban manajemen sumber daya
yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan juga merupakan wujud
pertanggugjawaban manajemen atau pengguna sumber daya yang dipercayakan
kepada mereka dalam mengelola suatu entitas.
