Ukuran suatu perusahaan dapat mempengaruhi sebuah aktivitas operasi yang akan
berlangsung hal tersebut karena jika perusahaan tersebut besar maka tidak akan
melepas kemungkinan akan adanya tekanan. Selain itu besar kecilnya sebuah
perusahaan juga akan mempengaruhi dalam pengungkapan tanggung jawab
sosialnya terhadap stakeholdernya menurut Sembiring (2005) dalam penelitian
(Krisna & Suhardianto, 2016).
Dilihat dari teori agensi yang memprediksi suatu perusahaan yang memiliki
ukuran perusahaan berskala besar maka untuk biaya keagenannya pun akan lebih
tinggi, dimana hal tersebut membuat perusahaan untuk melakukan pengungkapan
yang lebih luas dengan tujuan agar dapat mengurangi biaya keagenan perusahaan
(Sembiring, 2006). Biaya keagenan meliputi biaya pengawasan dan biaya kontrak.
Yang mana jika suatu perusahaan memiliki biaya pengawasan dan biaya kontrak
yang relatif rendah maka akan melaporkan laba bersih rendah atau dengan kata lain
perusahaan mengeluarkan biaya-biaya untuk kepentingan manajemen yang salah
satunya digunakan untuk mengingkatkan reputasi perusahaan di mata masyarakat.
Sebagai wujud pertangung jawaban manajer sebagai seorang agen kepada para
principal untuk memenuhi keinginan para princimal maka perusahaan akan
melakukan pengungkapan tangung jawab sosial perusahaan.
Menurut teori legitimasi perusahaan yang memiliki ukuran yang besar maka
perusahaan akan lebih berusaha dalam mencari pengakuan dari masyarakat, upaya
dalam mencari sebuah pengakuan tersebut dibutuhkan sebuah pengungkapan CSR
perusahaan yang dibagikan kepada masyarakat. Semakin besar sebuah perusahaan
maka akan melakukan pengungkapan CSR yang besar juga untuk mendapat
pengakuan dari masyarakat (Krisna & Suhardianto, 2016).
