Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal (skripsi dan tesis)

Audit internal merupakan suatu aktivitas penilaian
independen yang dibentuk dalam suatu organisasi yang
melaksanakan kegiatannya bagi organisasi. Tujuan dari audit
internal adalah untuk membantu anggota organisasi dalam
pelaksanaan yang efektif dari tanggung jawab mereka dengan
memberikan analisis, penilaian, saran-saran, rekomendasi dan
komentar yang terkait dengan kegiatan perusahaan yang diperiksa.
Dilakukannya kegiatan audit internal juga bertujuan untuk
membantu organisasi menerapkan kontrol yang efektif dengan
mengevaluasi efektivitas dan efisiensi serta mendorong perbaikan
yang terus menerus. (Sawyer, 2005: 55)
Menurut Sukrisno Agoes (2004: 222) dalam mencapai
tujuan, ruang lingkup yang harus dilakukan auditor internal
meliputi:
1) Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan
penerapan dari sistem pengendalian manajemen,
pengendalian internal dan pengendalian operasional lainnya
serta mengembangkan pengendalian yang efektif, efisien dan
ekonomis.
2) Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan
prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
3) Menelaah dan memastikan seberapa jauh harta perusahaan
dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan
terjadinya segala bentuk penyelewengan seperti pencurian,
kecurangan dan penyalahgunaan.
4) Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan
dalam organisasi/perusahaan dapat dipercaya.
5) Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan
tugas yang diberikan oleh pihak manajemen dalam suatu
organisasi/perusahaan.
6) Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka
meningkatkan efisiensi dan efektivitas.