Jenis-jenis Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Tindakan whistleblowing dapat dilakukan oleh pihak luar dan pihak dalam
perusahaan. Whistleblowing yang dilakukan pihak dalam yaitu dengan adanya
pelaporan kepada pihak atasan, sedangkan whistleblowing yang dilakukan pihak luar
yaitu dengan cara memberitahukan kepada pihak yang berwajib serta masyarakat luas
bahwa telah terjadi tindak kecuarangan yang merugikan. Keraf (2010: 173) ada dua
macam whistleblowing, yaitu:
1. Whistleblowing Internal
Ini terjadi dalam ruang lingkup internal perusahaan, diamana pihak yang
melakukan tindak kecurangan adalah individu di dalam perusahaan, kemudian
dilaporkan ke atasan yang bersangkutan karena tindakannya telah merugikan
perusahaan.
2. Whistleblowing Eksternal
Ini terjadi jika yang melakukan tindak kecurangan adalah perusahannya,
sehingga berakibat negatif bagi masyarakat, sehingga pekerja mengungkapkan
kecurangan tersebut kepada khalayak umum. Secara umum ini merupakan
indeksi mengenai adanya kegagalan serius dalam system komunikasi internal
perusahaan, karena perusahaan tidak mempunyai kebijakan atau prosedur yang
jelas memungkinkan pegawai menyampaikan berbagai pertimbangan moral
mereka diluar perintah yang standar.