Menurut Hasibuan (2010) Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan
seorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang
yang berlaku.
Menurut (https://en.wikipedia.org/wiki/Discipline.) ”Discipline is action
or inaction that is regulated to be in accordance or to achieve accord”.
Disiplin adalah tindakan yang diatur agar sesuai atau untuk mencapai
kesepakatan.
According to Nitisemito (2000:199) “Discipline is a behavioral attitude
and action in accordance with company regulations both written and
unwritten”. Disiplin Kerja adalah sikap perilaku dan tindakan sesuai dengan
peraturan perusahaan baik tertulis maupun tidak tertulis.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Disiplin Kerja
adalah Tindakan Sikap/perilaku yang mentaati aturan-aturan, norma-norma
yang ada diperusahaan.