Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Malayu S.P. Hasibuan
(2012:21) yaitu :
Fungsi Manajerial :
1. Perencanaan (planning)
Merencanakan tenaga kerja secara efektif serta efisien agar sesuai dengan
kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan. Perencanaan
di lakukan dengan menetapkan program kepegawaian.
2. Pengorganisasian (organizing)
Kegiatan untuk mengorganisasi semua karyawan dengan menetapkan
pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan
koordinasi dalam bagan organisasi. Organisasi hanya merupakan alat
untuk mencapai tujuan, dengan organisasi yang baik akan membantu
mewujudkan tujuan secara efektif.
3. Pengarahan (directing)
Kegiatan mengarahkan semua karyawan, agar mau bekerja sama dan
bekerja efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan
perusahaan, karyawan dan masyarakat.
4. Pengendalian (controlling)
Kegiatan mengendalikan semua karyawan agar mentaati peraturanperaturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana. Apabila terdapat
penyimpangan atau kesalahan, diadakan tindakan perbaikan dan
penyempurnaan rencana.
Fungsi Operasional :
1. Pengadaan (procurement)
Proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk
mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2. Pengembangan (development)
Proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan moral
karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.
3. Kompensasi (compensation)
Pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung, uang atau barang
kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Prinsip kompensasi adalah adil dan layak.
4. Pengintegrasian (integration)
Kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan
karyawan, agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling menguntungkan.
5. Pemeliharaan (maintenance)
Kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan
loyalitas karyawan, agar mereka tetap mau bekerjasama sampai pensiun.
6. Kedisiplinan (disciplin)
Keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturan-peraturan perusahaan
dan norma-norma sosial.
7. Pemberhentian (sparation)
Putusnya hubungan kerja seseorang dari suatu perusahaan. Pemberhentian
ini disebabkan oleh keinginan karyawan, keinginan perusahaan, kontrak
kerja berakhir, pensiun dan sebab-sebab lainnya.