Indikator Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

Menurut Lenvine, maka produk dari pelayanan publik di dalam negara
demokrasi paling tidak harus mempunyai tiga indikator, yakni (Dwiyanto 2008;
145) :
a. Responsivitas adalah daya tanggap penyedia layanan terhadap harapan,
keinginan, aspirasi maupun tuntutan pengguna layanan.
b. Responbility atau responbilitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan
seberapa jauh proses pemberian pelayanan publik itu dilakukan sesuai
dengan prinsip-prinsip atau ketentuan-ketentuan administrasi dan
organisasi yang benar dan telah ditetapkan.
c. Akuntabilitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar
proses penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan pemangku kepentingan
dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat.
Gibson, Ivancevich & donnelly memasukkan dimensi waktu, yaitu
mengguanakan ukuran jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang
dalam melihat kinerja organisasi publik. Dalam hal ini kinerja pelayanan publik
terdiri dari ; (Dwiyanto2008; 144)
a. Produksi adalah ukuran yang menunjukkan kemampuan organisasiuntuk
menghasilkan keluaran yang dibutuhkan oleh lingkungannya.
b. Mutu adalah kemampuan organisasi untuk memenuhi harapan pelanggan
c. Efisiensi adalah perbandingan terbaik antara keluaran (output) dan
masukan (input)
d. Fleksibilitas adalah ukuran yang menunjukkan daya tanggap organisasi
terhadap tuntutan perubahan internal dan eksternal. Fleksibilitas
berhubungan dengan kemampuan organisasi untuk mengalihkan sumber
daya dari aktivitas yang satu ke aktivitas yang lain guna menghasilkan
produk dan pelayanan baru yang berbeda dalam rangka menanggapi
permintaan pelanggan.
e. Kepuasan menunjuk pada perasaan karyawan terhadap pekerjaan dan
peran mereka di dalam organisasi.
f. Persaingan menggambarkan posisi organisasi didalam berkompetisi
dengan organisasi lain yang sejenis.
g. Pengembangan adalah ukuran yang mencerminkan kemampuan dan
tanggung jawab organisasi dalam memperbesar kapasitas dan potensinya
unruk berkembang melalui investasi sumberdaya.
h. Kelangsungan hidup adalah kemampuan organisasi untuk tetap eksis
didalam menghadapi segala perubahan.
Mahmudi (2005 : 237) mengatakan bahwa standar pelayanan publik yang
harus ditetapkan sekurang-kurangya meliputi :
a. Prosedur pelayanan
Dalam hal ini harus ditetapkan standar prosedur pelayanan yang dilakukan
bagi pemberi dan penerima pelayanan.
b. Produk pelayanan
Harus ditetapkan standar produk (hasil) pelayanan yang akan diterima
sesuiai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
c. Waktu penyelesaian
Harus ditetapkan standar waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan
sejak saat melakukan permohonan.
d. Biaya pelayanan
Harus ditetapkan standar biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang
ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan. Hendaknya setiap kenaikan
tarif / biaya pelayanan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.
e. Sarana dan prasarana
Harus ditetapkan standar saranan dan prasarana pelayanan yang memadai
oleh penyelenggara pelayanan publik.
f. Kompetensi petugas pemberi layanan
Perlu ditetapkan standar kompetensi petugas pemberi pelayanan
berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku yang
dibutuhkan.
Berdasarkan penjelasan diatas, Indikator-Indikator dalam proses pelayanan
publik sangatlah penting. Ini menjadi sala satu tolak ukur keberhasilan suatu
organisasi dalam proses pelayanan publik sebagaima ini menjadi pedoman bagi
pemerintah dalam membantu kinerja pelayanan kepada masyarakat. untuk itu
suatu organisasi harus siap secara fisik dan mental dalam mengemban tugas
pemerintahan.