Pada umumnya ukuran perusahaan dapat terbagi dalam perusahaan besar (large firm) dan perusahaan kecil (small firm). Ukuran perusahaan merupakan suatu penetapan besar kecilnya perusahaan. Semakin tinggi total aset yang dimiliki perusahaan, mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut tergolong perusahaan besar. Dan sebaliknya, semakin rendah total aset mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut tergolong perusahaan kecil (Rifai, dkk., 2015). Perusahaan yang memiliki aktiva besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan positif. Perusahaan besar dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan relatif lebih stabil dan mampu menghasilkan laba dibandingkan perusahaan yang total aktivanya kecil. Bagi perusahaan besar biasanya tingkat kepastian untuk memperoleh laba lebih tinggi dan stabil. Sebaliknya, bagi perusahaan kecil kemungkinan memperoleh labanya semakin tidak stabil. Para pekerja yang berada di perusahaan besar akan selalu berupaya meningkatkan kinerjanya agar di nilai bagus oleh calon investor karena investor lebih suka dengan perusahaan yang berukuran besar. Dengan besarnya ukuran perusahaan, maka kinerja perusahaan harus sebaik mungkin untuk membuat laba perusahaan persisten. Perusahaan yang berukuran besar lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat, sehingga laporan keuangan mereka akan dilaporkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Persistensi laba perusahaan yang tinggi mengindikasikan hubungan semakin kuat antara laba perusahaan dengan imbal hasil bagi investor dalam bentuk return saham. Hal tersebutlah yang membuat investor lebih memiliki kepercayaan dan lebih tertarik pada perusahaan besar, karena perusahaan besar dianggap mampu untuk terus meningkatkan kinerja perusahaannya dengan berupaya meningkatkan persistensi laba perusahaan (Nurochman dan Solikhah, 2015). Perusahaan-perusahaan besar cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena kemampuan mengakses kepada pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa aktiva yang bernilai lebih besar dibandingkan perusahaan kecil (Susanto, 2011). Selain itu, bahwa perusahaan berukuran besar memiliki basis pemegang kepentingan lebih luas sehingga berbagai kebijakan perusahaan besar akan berdampak lebih besar terhadap kepentingan publik dibandingkan dengan perusahaan kecil, semakin besar perusahaan maka perusahaan akan menghadapi tuntutan yang lebih besar dari para stakeholder. Bagi perusahaan yang stabil biasanya tingkat kepastian untuk memperoleh laba sangat tinggi. Namun sebaliknya bagi perusahaan kecil kemungkinan laba yang diperoleh juga belum stabil karena tingkat kepastian laba lebih rendah.
