Profitabilitas menunjukkan keefektifitasan kinerja serta
kemampuan sebuah perusahaan dalam menghasilkan keuntungan selama
periode tertentu baik dengan modal sendiri maupun keseluruhan.
Profitabilitas perusahaan merupakan salah satu indikator yang dapat
digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan jangka panjang.
Semakin besar profitabilitas berarti semakin baik, karena kemakmuran
perusahaan akan meningkat (Melati dan Kurnia, 2013). Profitabilitas dalam
penelitian ini menggunakan rasio ROE/ return on equity. ROE adalah
perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan ekuitas untuk
mengukur tingkat pengembalian investasi total (Zahroh dan Siddharta,
2006).
Profitabilitas diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba atau profit dalam upaya meningkatkan nilai pemegang
saham. Laba diyakini sebagai informasi utama yang disajikan dalam laporan
keuangan perusahaan (Lev dalam Sayekti dan Wondabio, 2007). Apabila
profitabilitas ini dihubungkan dengan ERC maka dapat dikatakan bahwa
profitabilitas yang tinggi pada sebuah perusahaan berarti laba yang
dihasilkan meningkat sehingga menyebabkan ERC juga meningkat yang
akan direspon positif oleh investor untuk menanamkan modalnya
dibandingkan dengan perusahaan yang profitabilitasnya rendah.
